logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

KPID Gorontalo Dilantik Gubernur, Maksimalkan Pengawasan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 15 March 2022
in Kota Gorontalo
0
KPID Gorontalo Dilantik Gubernur, Maksimalkan Pengawasan

SINERGI - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, mengambil sumpah dan melantik komisioner KPID Gorontalo, Senin (14/3). (foto : pemprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, resmi melantik tujuh komisioner, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2022-2025, berlangsung di aula rumah jabatan gubernur, Senin (14/3).

“Saya percaya bahwa saudara saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang telah diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” ucap Rusli Habibie saat pegambilan sumpah janji.

Usai pelantikan, Gubernur Rusli Habibie meminta agar KPID benar-benar menjalankan tugas secara professional, meningkatkan pengawasan terhadap Informasi melalui media elekronik, termasuk membangun koordinasi lembaga terkait untuk pengawasan siaran.

Gubernur mengingatkan tantangan yang dihadapi saat ini seiring perkembangan dunia teknologi, berdampak pada persaingan antar madia sehingga tidak sedikit informasi yang disampaikan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Ia mengingatkan agar siaran media, harusnya mengedukasi, bukan justru memprovokasi.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Sebelumnya, Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo, Marsan Rauf, yang dipercayakan Gubernur Rusli Habibie membacakan sambutanya pada acara pelantikan itu, menekankan, pada sinergitas lintas sektor untuk melakukan pemantauan dan evaluasi konten siaran di daerah.

“Harapan saya KPID mampu mensinergikan visi dan misi dan langkah organisasi serta membangun team work yang kuat antara sesama anggota KPID. Tetapkan target dan indikator kerja yang tinggi, Jaga dan bangunlah sinergitas, kerja dengan berbagai stakeholder serta dengan masyarakat Gorontalo,” pinta Masran.

Di tempat yang sama Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Awaludin Pauweni menilai KPID sangat penting dalam mengawasi setiap program penyiaran media elektronik khususnya di Provinsi Gorontalo.

Setiap Informasi yang disampaikan media harus memperhatikan kode etik Jurnalistik dan ini menjadi tugas dan tanggungjawab KPID untuk meningkatkan pengawasan.

“Dalam hal menjadi stabilitas daerah apa lagi saat ini kita memasuki tahapan pemilu 2024, kami berharap teman-teman dari KPID agar menjalankan peran terutama dalam mengawasi ataupun menyeimbangkan berita-berita agar daerah ini tetap dalam keadaan kondusif,”harapnya.

Sementara itu Ketua KPID Provinsi Gorontalo Saprin Saifi, menyebutkan, dalam menjalankan tugas dan fungsi, KPID menetapkan sistem kolektif dan kolegial.

Pihaknya berkomitmen membangun kerjasama dengan lembaga penyiaran untuk menceraskan mansyarakat melalui Informasi yang bersifat mendidik.

“KPID akan kembali pada tugas dan fungsinya bagaimana menjadi tonggak pengawal dan mengedukasi masyaraakt dari sisi penyiaran, sebagai lembaga penyiaran harus menjalankan fungsinya degan benar sehingga kualitas siarannya lebih bagus,”katanya.

Para komisioner KPID Provinsi Gorontalo dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur Gorontalo nomor 79/17/II/2022 tentang Penetapan Anggota KPID Gorontalo Periode 2022-2025. Tujuh komisioner itu masing-masing, Saprin Saifi,

Rajib Gandi Ismail, Indri Afriani Jasin, Johan Badawi, Jitro Paputungan, Sudirman Mile, dan Achmad Mediansyah. (tro)

Tags: KPIDrusli habibie

Related Posts

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Batasi Penggunaan HP di Kalangan Anak-anak

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Solar Subsidi Langka di SPBU, Dijual ke Industri

Solar Subsidi Langka di SPBU, Dijual ke Industri

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.