gorontalopost.co.id — Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, menyeret Bupati Sirajudin Lasena. Tak hanya sang kepala daerah, KPK mengamankan total 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Senin (21/9/2026).
Dari operasi tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang kini menjadi salah satu barang bukti dalam perkara tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bolmut. “Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap proyek mana yang menjadi sumber dugaan penerimaan tersebut.
Sebanyak lima orang, termasuk Sirajudin, diamankan di Jakarta. Delapan orang lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara, sedangkan satu orang ditangkap di Gorontalo. Para pihak yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara mereka yang diamankan di Sulut dan Gorontalo menjalani pemeriksaan awal di kepolisian setempat sebelum dibawa ke Jakarta.
KPK belum membuka identitas lengkap 13 orang lainnya. Mereka disebut berasal dari unsur kepala dinas, ASN, hingga pihak swasta. KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Konstruksi perkara dan status hukum mereka dijadwalkan diumumkan KPK dalam konferensi pers pada Selasa (22/9). Operasi terhadap Sirajudin ini menjadi OTT ke-21 KPK sepanjang 2026. (gp)













Discussion about this post