Gorontalopost.id – Terkait dengan bantuan minyak kelapa untuk Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut, Deisy S.M Datau mengingatkan kepada pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait yang diberikan tanggungjawab untuk mengatur pendistribusiannya untuk dapat mengatur sebaik mungkin agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
Deisy saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa yang pertama tentu kita semua patut mensyukuri perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat melalui bantuan minyak goreng tersebut.
“Yang pasti semua ibu-ibu merasakan kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng saat ini. Dan dengan bantuan dari pemerintah pusat tersebut, tentu akan meringankan kebutuhan akan minyak goreng, apalagi menjelang ibadah puasa yang tidak sampai sebulan lagi” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa bantuan 125 ribu liter tersebut sangatlah membantu dan Dinas Perindakop yang dipercayakan untuk mengaturnya, tentu harus bekerja semaksimal mungking agar bantuan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Dalam artian, bantuan tersebut harus tepat sasaran kepada mereka yang memang berhak untuk mendapatkan bantuan tersebut” tegasnya. Tentunya pihak dinas yang mendapatkan tanggungjawab tersebut harus ikut mengawasi dan mengawal dengan maksimal, bukan hanya kepada mengatur siapa yang ditugaskan untuk mendistribusikannya.
“Sesuai informasi, untuk penyalurannya itu akan ditetapkan siapa saja. Ini berarti bukan dinas yang secara langsung mendistribusikannya, dan sistem pendistribusiannya bagaimana” ujar Deisy.
Siapa saja yang berhak, daftarnya juga harus jelas dan berapa jatahnya itu harus benar-benar jelas.
“Apalagi informasinya untuk minyak goreng tersebut tidak dalam kemasan atau istilahnya minyak curah. Ini tentu juga membutuhkan pengawasan yang maksimal” paparnya.
Selain itu juga, untuk penetapan harganya juga harus diatur, jangan sampai ada aspirasi lagi yang muncul dari masyarakat. “Tentunya dalam penetapan harga, ada banyakk aspek yang perlu diperhatikan, dan yang pasti, jangan sampai memberatkan masyarakat” tandasnya. (abk)












Discussion about this post