Gorontalopost.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Deisy Sandra Mariana Datau, mengajak kepada semua pihak, terutama para wajib pajak, untuk taat dan patuh melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya kepada negara dalam hal ini kepatuhan terhadap pelaporan pajak serta membayar pajak tepat waktu sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikannya belum lama ini oleh Deisy saat diminta partisipasinya terkait dengan dukungan serta ajakan untuk pelaporan dan pembayaran pajak.
“Tentu ini perlu disuport, pasalnya pajak merupakan salah satu bentuk pendapatan negara, dan sudah ada regulasi yang mengaturnya, sehingga kita yang menjadi wajib pajak harus juga paham dan penuh kesadaran menunaikan apa yang menjadi kewajiban tersebut kepada negara” ungkapnya.
Begitu juga kepada masyarakat juga harus dapat melakukan hal yang sama kata Deisy. Dengan membayar pajak, berarti ikut berparatisipasi dalam pelaksanaan pembangunn di negeri ini.
“Pajak yang disetorkan tersebut, akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan, sehingga secara tidak langsung, kita juga ikut menentukan cepat tidaknya pelaksanaan pembangunan di negeri ini” tegasnya.
Bagi yang masih belum jelas dalam proses pelaporan pajaknya, tentu dipersilahkan untuk menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan yang maksimal, sehingga kita mengetahui dengan jelas kenapa harus bayar pajak dan siapa saja wajib pajak tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Limboto, Achmad Suyanto saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa Kabupaten Gorut ikut memberikan kontribusi bagi Provinsi Gorontalo di tingkat nasional sehingga Gorontalo memperoleh penilaian terbaik.
Lebih lanjut dikatakan oleh Achmad, khusus untuk Kabupaten Gorut sendiri, pencapaian untuk kepatuhan pajak khusus untuk tahun 2021 kemarin, melebihi dari target. “Kita targetkan 100% (seratus persen), untuk realisasinya justru lebih dari target yakni 120,73%” jelasnya.
Tentunya untuk tahun 2022 ini, Achmad berharap agar tingkat kepatuhan pajak tersebut akan lebih maksimal lagi, dan untuk itu, kerjasama semua pihak serta koordinasi yang baik tentu sangat diharapkan. (abk)












Discussion about this post