Gorontalopost.id – Anggaran untuk santunan duka tahun 2022 Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) sama seperti tahun sebelumnya tidak mengalami perubahan nilai, yakni Rp. 2,4 Miliar. Untuk pengalokasian anggaran tersebut melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorut.
Keterangan yang berhasil diperoleh dari Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Gorut, Ajuba Thalob saat ditemui mengatakan bahwa meski anggaran dana duka tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun, untuk kuota atau target dari dana duka tersebut mengalami peningkatan atau bertambah.
Dengan demikian kata Ajuba, nilai atau jumlah yang diterimakan mengalami penurunan atau disesuaikan, dari yang sebelumnya sebesar Rp 3 juta per jiwa. Kini, hanya menerima Rp 2 juta per jiwa.
“Karena pandemi ini, anggaran kita itu, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) agak turun. Sehingga untuk santunan duka itu, sebelumnya Rp 3 juta per jiwa, kini tinggal Rp 2 juta per jiwa,” ungkap Ajuba Thalib ketika ditemui di ruang kerjanya.
Pada dasarnya kata Ajuba, saat ini, pelayanan untuk santunan duka tersebut sudah bisa dilakukan. Memang diakuinya, di awal-awal tahun 2022, pihaknya belum bisa langsung membuka pelayanan. Karena ada regulasi yang menjadi dasar santunan dana duka ini yang harus diperbaharui.
“Ya, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2021 tentang bantuan santunan duka bagi masyarakat miskin harus direvisi.
Ada beberapa poin yang berubah, termasuk di situ besarannya, kemudian mulai kapan ditanggung, yakni, mulai Desember 2021,” imbuh Ajuba.
Perlu diketahui, anggaran santunan duka itu direncanakan untuk diterimakan kepada 1200 orang. Di mana, jumlah tersebut bertambah ketimbang tahun 2021 kemarin yang hanya untuk 800-an orang. (abk)












Discussion about this post