logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Boalemo

RSTN boalemo diduga tolak pasien kecelakaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 9 March 2022
in Boalemo
0
RSTN boalemo diduga tolak pasien kecelakaan

Tampak keluarga pasien membawa pulang pasien dikarenakan BPJS tidak aktif.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Diduga lantaran BPJS sudah tidak aktif lagi, salah seorang pasien bernama Samsir Entengo, warga Desa Limbato, Kecamatan Tilamuta, ditolak oleh pihak Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo.

Informasi yang dirangkum, Samsir merupakan pasien kecelakaan ganda yang terjadi di Limbato,Tilamuta. Yang bersangkutan awalnya dibawa oleh pihak keluarga untuk berobat di Puskesmas Tilamuta.

Ketika memperlihatkan BPJS, Samsir langsung mendapatkan pelayanan maksimal. Kemudian setelah itu, pihak Puskesmas merujuk Samsir ke RSTN Boalemo.

Hanya saja, setelah berada di RSTN Boalemo, Samsir diduga tidak mendapatkan pelayanan, sehingga pihak keluarga, Samsir langsung dibawa pulang.

Related Post

Janji Kapolres Boalemo Ditagih, Bakal Tertibkan Sisa PETI Masih Beroperasi di Paguyaman

Penertiban PETI di Paguyaman Belum Tuntas, Kerusakan Lahan Pabrik Gula Makin Parah, Jaji Kapolres Ditagih

Boalemo Pertama Hengkang dari BSG

Sayid Fadil Agung, Mahasiswa UNG yang Konsisten Ukir Prestasi di MTQ

“Waktu di Puskesmas Tilamuta, BPJS aktif. Tapi ketika di RSTN, katanya BPJS tidak aktif. Selain itu, petugas di RSTN beralasan pasien tidak bisa dilayani.

Oleh karena itu, kami dari pihak keluarga membawa pulang pasien, karena tidak mendapatkan pelayanan. Kami sangat kecewa, karena saat berada di RSTN, petugas hanya duduk-duduk saja tanpa memberikan pelayanan kepada kami. Minimal membawa kursi roda untuk pasien,” kata pihak keluarga kesal.

Sementara itu, Direktur RSTN Boalemo, Vika Dai membantah tudingan tersebut. Dikatakannya, pelayanan telah diberikan oleh pihak RSTN.

Hanya saja, pihak pasien meminta untuk pulang. Alasannya, karena BPJS di-cek pada aplikasi sudah tidak berlaku. Meski demikian, petugas tetap berupaya untuk memberikan pelayanan.

“Sebenarnya, untuk kasus kecelakaan lalu lintas yang ganda, itu tidak ditanggung oleh BPJS, melainkan Jasa Raharja.

Untuk kecelakaan ganda, BPJS kesehatan sebagai pembayaran ke dua, setelah melampaui tanggungan Jasa Raharja. Nah, syarat untuk mengklaim melalui Jasa Raharja yakni, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian,”paparnya.

Ditambahkan pula, dari pihak admin UGD telah memberikan penjelasan kepada keluarga pasien agar ditanggung oleh Jasa Raharja, sehingga tidak ada biaya yang dibebankan kepada pasien.

Tapi, kalau tidak melakukan pengurusan Jasa Raharja, maka pihak pasien harus membayar tanggungan sebesar Rp 157 ribu dan bukan Rp 400 ribu sebagaimana yang disangkakan kepada pihaknya.

“Pasien setelah diberikan tindakan, seharusnya masih diobservasi. Tapi, keluarga pasien minta pulang paksa, sehingga pasien langsung diangkat oleh keluarganya,” kata Dirut RSTN. (Tr-75)

Tags: BPJSRSTN tolak pasien

Related Posts

Kondisi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Janji Kapolres Boalemo Ditagih, Bakal Tertibkan Sisa PETI Masih Beroperasi di Paguyaman

Thursday, 16 October 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Penertiban PETI di Paguyaman Belum Tuntas, Kerusakan Lahan Pabrik Gula Makin Parah, Jaji Kapolres Ditagih

Thursday, 9 October 2025
Sayid Fadil Agung, Mahasiswa UNG yang Konsisten Ukir Prestasi di MTQ

Sayid Fadil Agung, Mahasiswa UNG yang Konsisten Ukir Prestasi di MTQ

Tuesday, 29 July 2025
PINDAH BANK - Bupati Boalemo, Rum Pagau didampingi Kaban BPKPD, Moh. Taufiq Kumali bersama Pimpinan Cabang BRI Limboto, Nur Jonson Arifin menunjukan nota MoU atas RKUD Boalemo di Tilamuta, Sabtu (12/4). (foto : istimewa)

Boalemo Pertama Hengkang dari BSG

Monday, 14 April 2025
KPID : Botumoito Belum Ada Laporan Pelanggaran Iklan Kampanye

KPID : Botumoito Belum Ada Laporan Pelanggaran Iklan Kampanye

Tuesday, 24 September 2024
Rakor Pengawasan Iklan Kampanye, KPID Sampaikan Regulasi Penyiaran 

Rakor Pengawasan Iklan Kampanye, KPID Sampaikan Regulasi Penyiaran 

Tuesday, 24 September 2024
Next Post
DPRD akan gelar paripurna pemberhentian bupati

DPRD akan gelar paripurna pemberhentian bupati

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.