logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

DPRD akan gelar paripurna pemberhentian bupati

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 9 March 2022
in Gorontalo Utara
0
DPRD akan gelar paripurna pemberhentian bupati

Rapat pembahasan terkait Paripurna Pemberhentian Bupati yang dilaksanakan DPRD Gorut bersama dengan eksekutif dan dewan adat daerah

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Rencananya, Dewan Perwakilan Rakyata Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan menghadap pihak keluarga dari almarhum Bupati Gorut, Indra Yasin untuk meminta izin untuk melaksanakan proses pemberhentian bupati sesuai dengan regulsi yang ada.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRD, Deisy S.M Datau usai rapat bersama dengan pihak eksekutif yang dipimpin oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Suleman Lakoro serta Dewan Adat.

“Setelah rapat bersama dengan eksekutif dan juga dewan adat, terhadap regulasi yang mengatur pemberhentan bupati akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini” ungkapnya.

Namun sebelum pelaksanaannya kata Deisy, tentu ada persiapan serta tahapan yang akan dilaksanakan. “Salah satunya yakni akan mendatangi pihak keluarga untuk meminta izin melaksanakan proses sebagaimana yang telah diatur” ungkapnya.

Related Post

Perkuat Inovasi Pojok Kasih Sayang Puskesmas Gentuma Gandeng Prodi Psikologi UNG

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Lebih lanjut Deisy mengatakan bahwa regulasi yang menggaturnya yakni dengan melaksanakan rapat paripurna pemberhentian bupati Gorut.

“Kita akan melaksanakkan rapat paripurna pemberhentian bupati Gorut dengan alasan meninggal dunia” jelasnya.

Memang kata Deisy, DPRD dilematis, untuk pelaksanaan aturan dana ketentuan sesuai dengan regulasi harus dilaksanakan.

Sementara disisi lain, Gorontlo yang dikenal sebagai daerah adat, tentu harus mempertimbangkan pula adat istiadat yang berlaku di daerah ini.

“Dan untuk itulah maka dilaksanakan rapat bersama dengan dewan adat untuk mengetahui tata cara melalui adat” tegasnya.

Selain itu juga sesuai dengan regulasi pemberhentian bupati harus segera diumumkan, disisi lain, terhadap rasa duka mencapai 40 hari.(abk)

Tags: Ketua DPRDSekda

Related Posts

Perkuat Inovasi Pojok Kasih Sayang Puskesmas Gentuma Gandeng Prodi Psikologi UNG

Perkuat Inovasi Pojok Kasih Sayang Puskesmas Gentuma Gandeng Prodi Psikologi UNG

Saturday, 27 June 2026
Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Wednesday, 3 June 2026
Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Next Post
Soal penyertaan modal pohuwato untuk BSG

Soal penyertaan modal pohuwato untuk BSG

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Sony Ndui, Pemilik Uang Rp 74 Juta yang Terbakar,  Kini Lega BI Ganti Utuh

Sony Ndui, Pemilik Uang Rp 74 Juta yang Terbakar,  Kini Lega BI Ganti Utuh

Thursday, 20 June 2024
Wow! Bazar Emas di Pegadaian ‘Biawu’, Saatnya Investasi Emas dengan Harga Terjangkau dan Bisa Dicicil

Wow! Bazar Emas di Pegadaian ‘Biawu’, Saatnya Investasi Emas dengan Harga Terjangkau dan Bisa Dicicil

Tuesday, 28 July 2026
Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.