logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bandara djalaludin berlakukan tanpa PCR-antigen

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 9 March 2022
in Headline
0
Bandara djalaludin berlakukan tanpa PCR-antigen

bandara djalaludin

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Regulasi bagi pelaku perjalanan domestik, yang tidak lagi mengharuskan menunjukan hasil negatif tes PCR dan Antigen, langsung diberlakukan di Bandara Djalaludin Gorontalo, Selasa (8/3).

Para calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan, tak lagi diwajibkan menunjukan hasil PCR maupun antikan seperti yang selama ini diberlakukan.

“Jadi gengs, skarang kalian tidak perlu lagi melakukan tes antigen atau pun PCR,”tulis akun facebook Bandara Djalaludin Gorontalo dikutip Gorontalo Post, Selasa (8/2) kemarin.

Ketentuan itu hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua dan ketiga.

Related Post

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

“Nah, untuk yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua tetap diwajibkan untuk melampirkan hasil tes negatif virus Covid-19,”tulisnya lagi.

Syarat perjalanan domestik ini, juga dikecualikan untuk angkutan udara perintis di wilayah tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan.

Peniadaan syarat hasil negatif tes antigen dan PCR itu juga didasari surat edaran satuan tugas (Satgas) Covid-19 nomor 11 tahun 2022, dan surat edaran Menteri Perhubungan RI, nomor 21 tahun 2022.

Inti dari dua surat edaran tersebut yakni pelaku perjalanan yang telah divaksin dosis dua dan tiga, tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes PCR maupun antigen, sedangkan untuk yang belum vaksin atau baru vaksin tahap pertama, tetap diharuskan menunjukan hasil negatif PCR maksimal 3×24 jam atau antigen 1×24 jam.

Pelaku perjalanan juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi dan mengisi eHac. “Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid yang menyebabkan tidak bisa menerima vaksin wajib menunjukan hasil negatif tes PCR dan Antigen, serta menunjukan surat keterangan dokter yang bersangkutan tidak dapat mengikuti vaksin,”.

Dalam pengumuman yang disampaikan Bandara Djalaludin tersebut, tidak menyebutkan apakah tes antigen bagi penumpang tiba juga masih diberlakukan atau tidak.

Seperti diketahui, di Bandar Djalaludin Gorontalo selama ini memberlakukan tes ulang antigen, bagi penumpang yang baru saja tiba di Gorontalo. Tes ini kerap dikeluhkan, kendati efektif dalam tracking Covid-19. (tro)

Tags: Bandara Djalaludinpcr dan antigen tidak berlaku

Related Posts

Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Indeks layanan publik merosot

Indeks layanan publik merosot

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.