logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga, Marten : Vaksinasi Bukan Syarat

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 7 March 2022
in Kota Gorontalo
0
Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga, Marten : Vaksinasi Bukan Syarat

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika menyerahkan bantuan beberapa waktu lalu. (Foto : Dok Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Penyaluran berbagai bantuan sosial kemasyarakatan di Kota Gorontalo terus digulirkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, baik itu bantuan dari pusat maupun daerah.

Penyaluran dilakukan sesuai dengan data wajib penerima di DTKS dan tidak memberlakukan syarat apapun, termasuk syarat wajib vaksin.

Ini sebagaimana disampaikan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika dirinya diwawancarai sejumlah wartawan usai memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, Jumat (4/3) pekan kemarin.

“Pemerintah kota tak pernah keluarkan kebijakan syarat vaksin bagi penerima bantuan,” tegas wali kota dua periode itu.

Related Post

Live di Medsos saat Jam Kerja, ASN akan Dijatuhi Sanksi Tegas

Perayaan HUT ke-68 Adhan, Tak Pake APBD, Dirayakan Bareng Anak Yatim

Street Food Jilid II Diserbu Pengunjung, Omzet UMKM Capai Rp222 Juta dalam Semalam

LPM Diminta Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Ia menegaskan, bantuan sosial dengan vaksinasi adalah dua hal yang berbeda. Bantuan, kata Marten, tujuannya untuk meringankan beban kebutuhan ekonomi warga.

Sementara, lanjut Marten, vaksin adalah bagian ikhtiar pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Vaksin dan bantuan adalah dua hal yang berbeda. Sama sekali tidak ada keterkaitan. Apalagi, mewajibkan penerima bantuan harus divaksin dulu. Itu salah.

Bantuan merupakan hak bagi warga yang kurang mampu dan terakomodir dalam data penerima bantuan,” tegas Marten.

Marten menuturkan, mensyaratkan vaksin dalam menyalurkan bantuan karena hanya ingin meningkatkan capaian vaksinasi merupakan cara yang keliru.

Yang harus dilakukan, kata Marten, adalah memberikan edukasi kepada warga untuk mengikuti vaksinasi saat acara penyaluran bantuan dilakukan.

“Yang harus dilakukan adalah mengajak warga yang belum tervaksin pada saat bantuan disalurkan. Edukasi mereka bahwa vaksinasi adalah kepentingan bersama untuk mencegah penyebaran virus Corona,” kata Marten.(rwf)

Tags: Bantuan SosialMarten Tahavaksin bukan syarat

Related Posts

Adhan Dambea

Live di Medsos saat Jam Kerja, ASN akan Dijatuhi Sanksi Tegas

Tuesday, 9 June 2026
Suasana perayaan HUT ke-68 Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Ahad (7/6/2026) malam, di rumah pribadinya. (Foto: Prokopim)

Perayaan HUT ke-68 Adhan, Tak Pake APBD, Dirayakan Bareng Anak Yatim

Tuesday, 9 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wawali Indra Gobel tengah menikmati jajanan di Street Food Jilid II. (Foto: Prokopim)

Street Food Jilid II Diserbu Pengunjung, Omzet UMKM Capai Rp222 Juta dalam Semalam

Tuesday, 9 June 2026
Husin Ali

SPMB Tahun 2026, Lebih Berpihak ke Warga Kurang Mampu

Thursday, 4 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Sekda Ismail Madjid saat membina LPM dari sejumlah kelurahan, Selasa (2/6/2026) malam di BLY.

LPM Diminta Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Thursday, 4 June 2026
Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Next Post

Bangun Sinergitas dengan Media

Discussion about this post

Rekomendasi

PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

Wednesday, 10 June 2026
Ilustrasi--

Harga Pertamax Naik

Wednesday, 10 June 2026
BERGENGSI- Siswa memaparkan hasil inovasinya pada AHM Best Student 2025. Kegiatan ini kembali dibuka dan memberi kesempatan kepada semua siswa di Gorontalo. (foto: dok-ahm)

Pendaftaran AHM Best Student Dibuka, Ajak Pelajar Ubah Ide Jadi Inovasi untuk Negeri

Wednesday, 10 June 2026
Ilustrasi pertaruhan masa depan ekonomi Indonesia di antara berbagai sistem ekonomi.--

Perjudian Besar

Wednesday, 10 June 2026

Pos Populer

  • PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harga Pertamax Naik

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.