logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga, Marten : Vaksinasi Bukan Syarat

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 7 March 2022
in Kota Gorontalo
0
Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga, Marten : Vaksinasi Bukan Syarat

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika menyerahkan bantuan beberapa waktu lalu. (Foto : Dok Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Penyaluran berbagai bantuan sosial kemasyarakatan di Kota Gorontalo terus digulirkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, baik itu bantuan dari pusat maupun daerah.

Penyaluran dilakukan sesuai dengan data wajib penerima di DTKS dan tidak memberlakukan syarat apapun, termasuk syarat wajib vaksin.

Ini sebagaimana disampaikan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika dirinya diwawancarai sejumlah wartawan usai memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, Jumat (4/3) pekan kemarin.

“Pemerintah kota tak pernah keluarkan kebijakan syarat vaksin bagi penerima bantuan,” tegas wali kota dua periode itu.

Related Post

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Ia menegaskan, bantuan sosial dengan vaksinasi adalah dua hal yang berbeda. Bantuan, kata Marten, tujuannya untuk meringankan beban kebutuhan ekonomi warga.

Sementara, lanjut Marten, vaksin adalah bagian ikhtiar pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Vaksin dan bantuan adalah dua hal yang berbeda. Sama sekali tidak ada keterkaitan. Apalagi, mewajibkan penerima bantuan harus divaksin dulu. Itu salah.

Bantuan merupakan hak bagi warga yang kurang mampu dan terakomodir dalam data penerima bantuan,” tegas Marten.

Marten menuturkan, mensyaratkan vaksin dalam menyalurkan bantuan karena hanya ingin meningkatkan capaian vaksinasi merupakan cara yang keliru.

Yang harus dilakukan, kata Marten, adalah memberikan edukasi kepada warga untuk mengikuti vaksinasi saat acara penyaluran bantuan dilakukan.

“Yang harus dilakukan adalah mengajak warga yang belum tervaksin pada saat bantuan disalurkan. Edukasi mereka bahwa vaksinasi adalah kepentingan bersama untuk mencegah penyebaran virus Corona,” kata Marten.(rwf)

Tags: Bantuan SosialMarten Tahavaksin bukan syarat

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika foto bersama peserta khatam raya, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Tuesday, 21 April 2026
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan peringatan HUT ke-100, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Tuesday, 21 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau eks Terminal 42, Senin (20/4/2026). (Foto: Prokopim)

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

Tuesday, 21 April 2026
MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Monday, 20 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada pelantikan pejabat administrator, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Monday, 20 April 2026
Pejabat eselon III yang dilantik oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Empat Pejabat Eselon III Dimutasi, Upaya Penyegaran Organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi

Monday, 20 April 2026
Next Post

Bangun Sinergitas dengan Media

Discussion about this post

Rekomendasi

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.