logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kejati Usut Keterlibatan Pejabat, Dugaan Korupsi PJU-TS, Sudah 20 Saksi Diperiksa

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 21 February 2022
in Metropolis
0
Kejati Usut Keterlibatan Pejabat, Dugaan Korupsi PJU-TS, Sudah 20 Saksi Diperiksa

Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PJU-TS Kabupaten Boalemo ketika menjalani pemeriksaan sesaat sebelum dilakukan penahanan pada pekan lalu. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kendati telah menahan tiga tersangka termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boalemo.

Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU – TS) DLH Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2020 nampaknya masih terus bergulir.

Bahkan, saat ini, untuk mengusut apakah ada keterlibatan pejabat lain dalam kasus ini, Kejati Gorontalo sejauh ini telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap 20 orang saksi oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Gorontalo itu guna melengkapi berkas perkara ketiga tersangka yang sebelumnya telah dilakukan penahanan.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Iya, penyidik sudah memanggil bahkan memeriksa sekitar 20 orang saksi dari Dinas lingkungan Hidup, Pokja dan ULP Kabupaten Boalemo,” kata Kasad. Lebih lanjut.

Mohammad Kasad mengatakan, adapun yang menjadi sasaran pengusutan oleh penyidik yakni terkait proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 7 Milyar tersebut.

“Jadi saksi yang sudah penyidik periksa untuk pengembangan penyidikan dari penetapan tiga tersangka kemarin,” tandas Kasad.

Sebelumnya Tim Penyidik Kejati Gorontalo telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PJU-TS Boalemo, Rabu (16/02/2022).

Tiga tersangka yang telah menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo tersebut yakni MP alias Mengki selaku oknu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga anak buah Bupati Boalemo Anas Yusuf.

Dalam proyek berbandedrol miliaran rupiah ini Mengki memiliki dua peran strategis yakni \sebagai Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Lingkungan Hidup Boalemo, ID sebagai direktur atau kontraktor pelaksana dan MZ bertindak sebagai konsultan pengawas.

“Jika tidak ada aral yang melintang penyidik masih akan memanggil sejumlah saksi lagiterkait kasus tersebut untuk menelusuri apakah ada keterlibatan pejabat lain atau tidak,”tuutup Kasad. (roy)

Tags: diperiksakejatikorupsi

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Pohon Tumbang Ancam Pengguna Jalan di Kabila

Pohon Tumbang Ancam Pengguna Jalan di Kabila

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.