logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Ongkos Haji Naik, Jadi Rp 45 Juta, Kuota untuk RI Belum Jelas

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 18 February 2022
in Headline
0
Ongkos Haji Naik, Jadi Rp 45 Juta, Kuota untuk RI Belum Jelas

Pelaksanaan ibadah di Masjidil Haram, Makkah, dimasa pandemi Covid-19.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Calon jamaah haji asal Gorontalo, yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini, siap-siap untuk menambah biaya ongkos haji.

Itu pun kalau pemberangkatan haji terlaksana tahun ini. Mengingat, hingga saat ini, belum ada kepastian kuota haji 2022 dari Arab Saudi. Kendati begitu, pemerintah bersama DPR mulai membahas biaya haji tahun 2022.

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji 2022 yang ditanggung jemaah (direct cost) Rp 45 jutaan per orang. Dibandingkan haji di situasi normal, biaya itu lebih mahal Rp 10 jutaan.

Seperti diketahui, kali terakhir haji digelar dalam situasi normal (sebelum pandemi Covid-19) pada 2019. Saat itu rata-rata biaya haji sekitar Rp 35,2 juta/orang.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Setelah itu, pada 2020 dan 2021, pemerintah tidak mengirimkan jemaah haji karena tidak mendapatkan kuota dari Arab Saudi. Pemerintah Saudi melaksanakan haji hanya untuk warganya dan ekspatriat di sana.

Usulan ongkos haji 2022 itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (16/2). Dikutip harian Radar Bogor, Yaqut mengikuti rapat tersebut secara virtual karena adanya pembatasan di tengah merebaknya Covid-19 di Jakarta.

”Anggaran operasional haji Rp 45.053.368 per jemaah untuk haji reguler,” terangnya. Biaya yang dibebankan kepada jemaah itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup atau living cost, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya visa dan tes swab PCR di Arab Saudi.

Yaqut menjelaskan, persiapan teknis penyelenggaraan haji dimulai dengan perjanjian bersama (memorandum of understanding/MoU) antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. ”(MoU) juga dalam rangka memperoleh kuota haji,” ucapnya.

Namun, lanjut Yaqut, sampai saat ini belum ada pembahasan MoU penyelenggaraan haji 2022 antara Indonesia dan Saudi. Padahal, waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan haji makin pendek.

Menurut perhitungannya, waktu persiapan penyelenggaraan haji tinggal 3 bulan 15 hari. Dengan asumsi kondisi normal tidak ada pandemi, seharusnya tahun ini jemaah mulai diterbangkan ke Saudi pada 5 Juni.

Dalam kesempatan itu, Yaqut juga menyampaikan pengisian kuota haji 2022 jika nanti jadi diberangkatkan. Dia menegaskan, jemaah yang berhak mengisi kuota haji tahun ini adalah calon jemaah yang berhak berangkat 2020.

Sedangkan opsi kuotanya, Kemenag menyiapkan tiga skenario. Yaitu kuota penuh 100 persen seperti 2019, kuota sebagian, atau tidak mendapatkan kuota seperti dua tahun terakhir.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi mengomentari kenaikan ongkos haji tersebut.

”Kenaikan ini pastinya sudah melalui perhitungan oleh tim di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag,” katanya.

Untuk itu, meskipun dibandingkan kondisi normal ada kenaikan sekitar Rp 10 juta, Dadi berharap tidak perlu dibuat heboh. Menurut dia, masyarakat pasti bisa memakluminya.

Dadi menegaskan, biaya haji di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang tidak mungkin sama dengan kondisi normal.

Sebab, ada ketentuan-ketentuan khusus yang menyertai dan menimbulkan biaya tambahan. Misalnya, ada kewajiban tes swab PCR di Indonesia maupun setiba di Saudi. Kemudian, ada aturan pembatasan pengisian kamar hotel selama di Makkah dan Madinah.

Belum lagi kapasitas bus di Saudi yang dibatasi supaya bisa menerapkan jaga jarak. Waktu yang tersisa saat ini, tutur Dadi, masih cukup untuk mempersiapkan haji.

Dia berharap Kemenag bisa membuat antisipasi-antisipasi khusus. Dengan demikian, ketika Saudi memberikan kuota dalam waktu yang mepet dengan pelaksanaan haji, pemerintah tetap siap memberangkatkan jemaah.(rb/jp)

Tags: naik\ongkos haji

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
Bermasalah Keluarga, Izin Senpi Dicabut

Bermasalah Keluarga, Izin Senpi Dicabut

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.