logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Klaim Jaminan Kepesertaan Capai Rp 96 M, JHT Tembus Rp 68 M

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 18 February 2022
in Headline
0
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Klaim Jaminan Kepesertaan Capai Rp 96 M, JHT Tembus Rp 68 M

Hendra Elvian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Gorontalo, konsisten memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di daerah ini.

Perlindungan itu meliputi empat program utama yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) bagi seluruh pesertanya.

Sepanjang tahun 2021, dari data pembayaran klaim atau jaminan kepesertaan yang dikucurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Gorontalo secara konsolidasi mencapai angka Rp 96.655.660.943,15. Dengan total kasus sebanyak 7.477 kasus.

Jumlah klaim pembayaran program JHT mendominasi sebanyak Rp 68.640.956.447,75 dengan 5.612 kasus klaim.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Sedangkan klaim JKM sebesar Rp 24.385.500.000 dengan 620 kasus. Program JKK jumlah pembayaran sebanyak Rp 2.529.418.599,40 dengan 155 kasus klaim , sementara untuk pembayaran klaim Jaminan Pensiun atau JP di Provinsi Gorontalo adalah Rp 1.099.776.896 dengan 270 jumlah kasus. 171 orang diantaranya menerima secara berkala dan 99 orang lainnya menerima sekaligus atau lumpsum, ”ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, Kamis,(17/2).

Hendra Elvian menambahkan, dari program JKK dan JKM tersebut ada sekitar 124 anak pekerja di seluruh wilayah di Provinsi Gorontalo, baik yang mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia yang menerima manfaat beasiswa dengan total santunan mencapai Rp 568 juta.

Ruang lingkup program BPJS Ketenagakerjaan sendiri mencakup empat program yang memiliki manfaat bagi pesertanya, seperti Jaminan Kematian atau JKM.

Pada program JKM, tenaga kerja yang meninggal dunia dan sudah terdaftar minimal 3 tahun dan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maka anak peserta berhak mendapatkan beasiswa.

Untuk TK-SD sebanyak Rp1.5 juta/tahun. SMP sebanyak Rp 2juta/tahun, SMA Rp 3juta/tahun dan Perguruan Tinggi Rp 12 juta/tahun.

Untuk Jaminan Pensiun atau JP manfaat program ini diterima secara lumpsum jika masa iur kurang dari 5 tahun dan diterima berkala setiap bulan, jika masa iur 15 tahun serta sudah memasuki usia 58 tahun.

Dan terhitung mulai bulan Februari tahun 2022, Pemerintah meluncurkan program Jaminan Kehilangan pekerjaan (JKP). Program ini memberikan jaminan sosial jangka panjang bagi karyawan atau pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Program ini dirasa tepat guna mengurangi beban penduduk usia produktif yang kehilangan pekerjaan.

Kemenaker memberikan latihan kerja dan info terkait bursa kerja sementara BPJS Ketenagakerjaan memberikan dana stimulus.

“Syarat mendapatkan manfaat program JKP yakni sudah terdaftar minimal 2 tahun sebagai peserta dan membayar iuran JKP minimal 1 tahun dan terdaftar sebagai peserta JKN,”ujar Hendra Elvian.

Disisi lain, suksesnya program jaminan sosial ketenagakerjaan ini tentu membutuhkan kerjasama dari semua stakeholder.

Tercatat, pekerja formal dan informal didaerah Gorontalo mencapai 500 ribu lebih pekerja. Peserta penerima upah yang tercover pada program BPJS Ketenagakerjaan sudah lebih dari 70 persen.

Sementara pekerja bukan penerima upah/ sektor informal masih rendah atau sekitar 45 ribu pekerja aktif atau 20 persen yang baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapan kami seluruh masyarakat Gorontalo mendapatkan hak dan perlindungan secara menyeluruh. Untuk mewujudkannya bagaimana dukungan dari pemerintah daerah Gorontalo maupun stakeholder terkait.

Bagaimana mendorong coverage/ kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terpenuhi terutama perlindungan dari resiko pekerjaan,”tutup Hendra Elvian. (Adv29)

Tags: BPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Kementerian Pemuda dan Olahraga RI UU Keolahragaan Disahkan, Positif bagi Olahraga Indonesia

Kementerian Pemuda dan Olahraga RI UU Keolahragaan Disahkan, Positif bagi Olahraga Indonesia

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

Tuesday, 22 November 2022

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.