Gorontalopost.id – Keseriusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dalam Penanganan sejumlah kasus korupsi di Gorontalo kembali ditagih. Menyusul aksi unjuk rasa yang digelar di kantor Institusi Adhyaksa Gorontalo ini Senin, (14/2/22).
Adapun tuntutan masa aksi diantaranya menanyakan terkait penanganan kasus dugaan korupsi GORR, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU – TS) Boalemo dan kasus dana hibah Koni Boalemo.
Puluhan masa aksi tiba di Kantor Kejati Gorontalo pada pukul 11.00 WITA, pendemo menuntut Kejati Gorontalo mempercepat kepastian hukum dan keterbukaan hukum atas kasus – kasus korupsi yang ada di serambi madinah.
“Kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo agar kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pelaksanaan proyek nasional Gorontalo Outering Road (GORR) tahun 2014 sampai tahun 2017.
Dugaan kasus korupsi pada pelaksanaan proyek PJU-TS tahun 2019/2020 di Kabupaten Boalemo,” ujar koordinator aksi.
Selanjutnya Lima perwakilan pendemo kemudian bertemu dengan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Mohammad Kasad di ruang pendopo Kejati Gorontalo, ada pun pertemuan tersebut menanyakan terkait penanganan perkara dugaan korupsi yang sementara ini ditangani pihak Kejaksaan.
Dihadapan perwakilan pendemo Kasipenkum Kejati Gorontalo Mohammad Kasad mengatakan, sejauh ini kasus dugaan Korupsi yang ditangani Kejati Gorontalo semuanya masi berjalan dan dalam tahap pengumpulan alat bukti.
“Untuk dugaan TPPU GORR sudah memeriksa kurang lebih 20 orang saksi dan untuk dugaan kasus Korupsi yang di Kabupaten Boalemo PJU – TS masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) dan terkait kasus koni sendiri sementara ini masi dalan tahap persidangan.
Jadi mohon bersabar, semua butuh proses,” jelas Mohammad Kasad. (roy)












Discussion about this post