logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Tandatangani Perjanjian Kinerja, OPD Wajib Tunaikan Program Tepat Waktu

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 12 February 2022
in Kota Gorontalo
0
Tandatangani Perjanjian Kinerja, OPD Wajib Tunaikan Program Tepat Waktu

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika menyaksikan para pimpinan OPD menandatangani perjanjian kinerja, Jumat (11/2) di Hotel Swiss-Bell Maleosan, Manado, Sulawesi Utara. (Foto : Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sebelum melakukan Penandatanganan Kerjasama (PKS) dengan sejumlah onwer hotel di
Manado, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, terlebih dahulu menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Penandatanganan tersebut, dilakukan dilokasi yang sama yakni di Hotel Swiss-Bell Maleosan, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (11/2).

Dalam sambutannya, Marten mengemukakan, perjanjian kinerja oleh pimpinan OPD ini merupakan hasil pendampingan penilaian efektivitas dan efisiensi program strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023 dengan BPKP beberapa minggu kemarin.

“Sehingga, pimpinan OPD atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) paham sasaran yang akan dicapai dalam pencapaian tiap tahunnya.

Related Post

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Karena berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019 dan Permenpan-RB nomor 8 tahun 2021, apa yang telah ditandatangani hari ini merupakan sasaran dan target bapak dan ibu pimpinan OPD dalam SKP (Sasaran Kinerja Pegawai),” kata Marten.

Untuk itu, Marten meminta, berbagai program kerja harus ditunaikan tepat waktu dan sasaran. Sebab, kata Marten, apabila pimppinan OPD tidak memenuhi apa yang disepakati dalam perjanjian kinerja itu, maka akan berpengaruh pada nilai SKP setiap tahun dan bulan.

“Tentunya hal ini akan sangar berpengaruh pada penerimaan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) bapak dan ibu pimpinan OPD. Sehingga, saya minta program kerjanya tolong diperhatikan sebaik mungkin,” tegas Marten.

Dalam kesempatan itu, Marten juga mengatakan, berdasarkan Permendagri nomor 53 tahun 2014 perjanjian kinerja yang ditanda tangani pimpinan OPD merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari wali kota sebagai pemberi amanah kepada pimpinan OPD sebagai penerima amana untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan sasaran dan indikator kinerja.

“Agar kinerja terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” pungkas wali kota dua periode itu.(rwf)

Tags: Marten Taha

Related Posts

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Ketaatan Terhadap Prokes Jangan Kendor

Ketaatan Terhadap Prokes Jangan Kendor

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.