logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Balap Liar di Bundaran HI Meresahkan, Terus Berulang, Tak Ada Efek Jera

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 11 February 2022
in Kota Gorontalo, Metropolis
0
Balap Liar di Bundaran HI Meresahkan, Terus Berulang, Tak Ada Efek Jera

Balap liar di kawasan Jalan. Ex, Pandjaitan, bundaran patung saronde atau Hulondalo Indah (HI) Kota Gorontalo meresahkan warga berhasil di tertibkan Polisi. (Foto: Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jalan. Ex, Pandjaitan, bundaran patung saronde atau Hulondalo Indah (HI) Kota Gorontalo sangat meresahkan warga.

Pasalnya, selain mengganggu kenyamanan warga setempat yang hendak istirahat, juga mengganggu lalu lintas kendaraan di kawawasan itu.

Seperti yang disampaikan Haris Daud warga Kelurahan Limba U Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo kepada wartawan koran ini, bahwa kawasan eks jalan Panjaitan sudah tidak aman lagi.

Pasalnya, di kawasan tersebut marak balap liar. Haris khwatir satu saat jika ini terus terjadi, maka tentu kejahatan di kawasan eks panjaitan akan lebih meningkat lagi misalnya akan terjadi aksi begal dan lain sebagainya.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

“Perlu ada tindakan tegas kepada para pelaku balap liar, jangan hanya sebatas tindakan langsung (Tilang) sepeda motor pelaku saja, Bila perlu pelakunya bisa dipidana sesuai peraturan perundangan yang berlaku,”pinta Haris.

Sementara itu Polres Gorontalo Kota mengamankan beberapa unit sepeda motor yang dijajal untuk balap liar sepanjang Jl. Ex, Pandjaitan, ( bundaran HI ) Kamis dini hari, (10/02/2022).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, penindakan kepada pelaku balap liar atas dasar laporan masyarakat setempat dan para pengendara lain yang melintas sepanjang Jl. Ex, Panjaitan yang kian meresahkan masyarakat ketika menjelang larut malam. Alhasil, dalam pengamanan itu, Polisi berhasil meringkus 3 remaja beserta dua unit sepeda motor langsung dari lokasi balap liar.

Senada dengan itu Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto,SIK,M,Si melalui Kabag Ops Kompol Ryan D. Hutagalung,SH,SIK menuturkan, tak sepatutnya balap liar menjadi kebiasaan anak muda jaman sekarang, karena banyak kerugian yang akan didapatkan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan.

“Banyak nyawa yang melayang akibat balap liar, olehnya, harapan saya hobi balap liar agar tidak menjadi kebiasaan anak muda jaman sekarang, tetapi disamping itu, perlu juga peranan dari orang tua untuk selalu mengingatkan anaknya agar tidak mengendarai motor secara ugal-ugalan atau mengikuti balap liar yang mengancam nyawa generasi muda saat ini,” terangnya.

Lebih lanjut Ryan menuturkan, terkait dengan balap liar, personil Polres Gorontalo Kota dan jajaran akan terus melakukan patroli, langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat Gorontalo dan bagi pengendara yang lain.

“Kalau ada balap liar yang dianggap meresahkan masyarakat segara laporkan, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada mereka, sembari memberikan pembinaan kalau balap liar adalah hobi yang mengancam nyawa.

Dan untuk semua barang bukti yang diamankan di lokasi balap liar, telah diamankan ke Polres Gorontalo Kota. Sedangkan terhadap para pelaku balap liar sudah dimintai keterangan lebih lanjut,”pungkasnya.

(Tr-72/roy)

Tags: balap liarbundaran HI

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Bocah Empat Tahun Diduga Dicabuli Paman

Bocah Empat Tahun Diduga Dicabuli Paman

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.