logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polda Selidiki Investasi Illegal

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 4 February 2022
in Metropolis
0
Polda Selidiki Investasi Illegal

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Maraknya investasi illegal di Gorontalo yang telah membuat masyarakat resah, menjadi perhatian serius Polda Gorontalo. Bahkan saat ini sementara dilakukan penyelidikan terkait dengan investasi illegal tersebut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si, M.M, melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K menjelaskan, Polda Gorontalo saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap berbagai investasi illegal atau bodong yang meresahkan masyarakat.

Banyak masyarakat yang sudah membuat laporan pengaduan ke posko-posko yang tersedia diseluruh Polres terkait investasi yang diduga illegal atau bodong tersebut, akan ditindaklanjuti.

“Dari data yang saya dapatkan dari Satreskrim Polres jajaran, ada beberapa laporan masyarakat yang mengadu ke posko terkait dugaan investasi illegal atau bodong. Ada yang berbentuk trading forex, ada yang bentuknya donor dana, dan lain sebagainya,” kata Kombes Pol. Wahyu, Kamis (3/2/2022).

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Ditambahkan pula, untuk treading Forex, seperti FX Family saat ini sedang berproses penyidikannya oleh Ditreskrimsus dan 2 orang pelakunya atau owner sudah ditahan yaitu AY dan SB, serta berkas perkara tahap I sudah diserahkan ke Kejati.

Selain FX family, ada juga treading Forex MT dengan owner WN yang sudah dalam tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Pohuwato. Selanjutnya ada pengaduan dugaan investasi bodong yang mencatut salah satu nama perusahaan jasa keuangan yang bergerak dalam perdagangan instrumen financial, Valuta Asing, Index saham dan komoditi yang berbasis pada perdagangan online profesional dengan terlapor RA, yang masih tahap penyelidikan.

Ada lagi di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara juga sedang dalam tahap penyelidikan, yaitu investasi berbentuk donor dana yang menurut Wahyu ada empat laporan pengaduan di Polres Gorontalo dan 14 laporan di Polres Gorontalo Utara.

“Dari laporan pengaduan masyarakat tersebut, rata-rata mereka yang menjadi korban dijanjikan oleh terlapor keuntungan yang diluar kewajaran sekitar 30 persen setiap bulannya, bahkan lebih. Melihat fenomena banyaknya investasi illegal atau bodong yang ada saat ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan bijak dalam memilih investasi.

Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan diluar kewajaran yang pada akhirnya justru menjadi korban penipuan,” harap mantan Kapolres Bone Bolango ini. Tak hanya itu saja, Kombes Pol. Wahyu pula meminta agar masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor ke Polda atau ke Polres guna proses lebih lanjut. “Bagi yang merasa menjadi korban silakan melapor ke Polda atau ke Polres.

Jangan melakukan tindakan sendiri yang justru akan berdampak hukum. Bapak Kapolda sudah berkomitmen, bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana dengan cara menipu masyarakat dengan dalih investasi, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, siapapun itu,” tegasnya.

Saat ini Polda Gorontalo pula kata Kombes Pol. Wahyu, terus berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi OJK dan BAPPEBTI guna mengusut tuntas kasus investasi illegal atau bodong yang sudah meresahkan masyarakat ini. (kif)

Tags: investasi bodonginvestasi ilegal

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Ka Une Penambang Taluditi Tewas Disengat Kawanan Lebah, 12 Jam Diangkut Pakai Ojek ke Permukiman Warga

Ka Une Penambang Taluditi Tewas Disengat Kawanan Lebah, 12 Jam Diangkut Pakai Ojek ke Permukiman Warga

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.