logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Eks Kades Tolango Diduga Selewengkan Dana Desa

Aslan by Aslan
Monday, 31 January 2022
in Headline, Metropolis
0
Eks Kades Tolango Diduga Selewengkan Dana Desa

Penyidik Pidsus Kejari Gorut saat memeriksa tersangka SM mantan Kades Tolango baru-baru ini. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kucuran anggaran Dana Desa (Dandes) yang begitu besar hingga mencapai miliaran rupiah nampaknya nampaknya sangat menggoda iman para Kepala Desa (Kades) untuk memanfaatkan peluang yang ada.

Buktinya, terdapat sejumlah Kades di Gorontalo yang telah dijebloskan pihak kejaksaan ke bui gara-gara menyalahgunakan bantuan yang merupakan program langsung Presiden Joko Widodo tersebut.

Kali ini giliran SM selaku Mantan Kepala Desa Tolango yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

“Iya benar bahwa mantan kades Tolango, Anggrek sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Tolango tahun anggaran 2019-2020,”ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Ruly Lamusu, SH.MH kepada wartawan Forwaka Gorontalo baru-baru ini.

Related Post

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Lebih lanjut dikatakan Ketua Tim Penyidik Pidsus ini menambahkan, sebagai tindaklanjut proses penyidikan atas kasus tersebut, pihaknya kata Ruly juga telah memeriksa SM pada Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 09.30 Wita di kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, bersama Tim Penyidik lainnya.

Adapun pemeriksaan tersebut tak lain seputar pemanfaatan dana desa yang berdasarkan perhitungan terdapat nilai kerugian Negara mencapai lebih dari Rp. 550 Juta.

Dalam tahap Pemeriksaan tersangka ini, tersangka SM tidak sanggup untuk menghadirkan Penasihat Hukumnya sendiri, sehingga Jaksa Penyidik jelas Ruly sebagaimana amanat Undang – Undang wajib melakukan Penunjukan Penasehat Hukum yakni dengan menunjuk Sdr. ONENG LABDULLAH, SH.

dan Rekan sebagai penasehat hukum pendamping. Adapun penetapan tersangka SM telah melalui tahapan Ekspose perkara pada Senin (17/1/2022). Menurut keterangan yang diberikan Kasi Pidsus, Ruly “dalam perkara tersebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangkanya.

SM selaku mantan Kepala Desa Tolango diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan melawan hukum menyalahgunakan kekuasaannya” dengan pasal yang disangkakan kepada SM melanggar pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahkan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi.

“Perlu saya sampaikan bahwa Tim Penyidik telah mengantongi keterangan saksi-saksi dan telah melakukan Penyitaan bukti-bukti berupa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh SM, selanjutnya setelah pemeriksaan tersangka, kami rampungkan Berkas Perkaranya dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk disidangkan,”tandas Ruly sembari menambahkan, bahwa SM tidak dilakukan Penahanan oleh Tim Penyidik, pasalnya selama pemeriksaan tersangka SM Kooperatif. (roy)

Tags: dana desaKepala Desakorupsi

Related Posts

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Next Post
Kapolda : Polri Konsen Tangkal Radikalisme

Kapolda : Polri Konsen Tangkal Radikalisme

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.