logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Eks Dirjen Kemendagri Ditahan KPK, Dana PEN Terus Makan Korban

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 28 January 2022
in Headline
0
Eks Dirjen Kemendagri Ditahan KPK, Dana PEN Terus Makan Korban

Mochamad Ardian Noervianto

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pengungkapan kasus suap dalam pengucuran pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang menyeret Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur, terus bergulir. Kabar terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengungkapkan, kedua pejabat itu merupakan tersangka kasus suap pengajuan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur pada 2021. “KPK melanjutkan dengan melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan mengumumkan tersangka,” kata Karyoto di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (27/1).

KPK juga menjerat tersangka lain pada kasus itu, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar. Penyidikan kasus itu merupakan pengembangan dari pengusutan atas suap proyek yang dibiayai dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kasus itu menyeret Andi Merya Nur dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim Anzarullah. Karyoto menjelaskan Andy Merya diduga menyuap Ardian sebesar Rp 2 miliar melalui rekening Laode M Syukur. Motif di balik suap itu agar Kabupaten Kolaka Timur memperoleh alokasi pinjaman dana PEN.

Ardian Noervianto selaku Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri periode Juli 2020-November 2021 memiliki sejumlah tugas, salah satunya ialah melaksanakan investasi langsung pemerintah. Oleh karena itu, Ardian punya kewenangan soal pinjaman dana PEN dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kepada pemda. Selanjutnya, Ardian menyusun surat pertimbangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan mendasarkannya pada permohonan pemda tengang peminjaman dana PEN.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Sekitar Maret 2021, Andy Merya Nur yang menjabat selaku Bupati Kolaka Timur periode 2021-2026 menghubungi Laode M Syukur. Tujuannya ialah mencari bantuan dalam memperoleh pinjaman dana PEN bagi Kabupaten Kolaka Timur. Sekitar Mei 2021, Laode M Syukur mempertemukan Andy Merya Nur dengan Ardian di Kantor Kemendagri, Jakarta. Karyoto menjelaskan Andy Merya Nur mengajukan permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp 350 miliar.

Andy juga meminta Ardian Noervianto mengawal dan mendukung proses pengajuannya. Namun, Ardian diduga meminta kompensasi 3 persen dari nilai pengajuan pinjaman. Ardian menyampaikan keinginannya itu kepada Laode M Syukur yang diteruskan kepada Andy Merya Nur. Andy Merya pun memenuhi permintaan Ardian. “Lalu, mengirimkan uang sebagai tahapan awal sejumlah Rp 2 miliar ke rekening bank milik tersangka LMSA (Laode M Syukur),” ungkap Karyoto. Perwira Polri dengan dua bintang di pundak itu menjelaskan uang Rp 2 miliar yang diberikan Andy Merya kemudian dibagi dua antara Ardian dan Laode M Syukur.

Ardian menerima uang itu dalam bentuk dolar Singapura sebesar SGD 131 ribu atau setara dengan Rp 1,5 miliar yang diserahkan langsung di rumah pribadinya di Jakarta. Adapun sisa uang sebesar Rp 500 juta diterima Laode M Syukur. Karyoto menjelaskan permohonan Pemkab Kolaka Timur tentang peminjaman dana PEN itu disetujui.

“Ada bubuhan paraf tersangka MAN (Ardian) pada draf final surat Menteri Dalam Negeri ke Menteri Keuangan” papar Karyoto. (jpnn)

Tags: dana penKPK

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026
Next Post
HET Migor, Terendah Rp 11.500/liter, Harga di Gorontalo Masih Rp 24 Ribu

HET Migor, Terendah Rp 11.500/liter, Harga di Gorontalo Masih Rp 24 Ribu

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.