logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dugaan Korupsi BST Pohuwato Diseriusi, Puluhan Orang Diperiksa, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 28 January 2022
in Metropolis, Pohuwato
0
Dugaan Korupsi BST Pohuwato Diseriusi, Puluhan Orang Diperiksa, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

AKP Cecep Ibnu Ahmadi,S.H,S.I.K

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Sosial Tunai (BST) Pohuwato, yang terjadi di Kecamatan Popayato Timur pada 2021 lalu, terus diseriusi oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pohuwato.

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono,S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, AKP Cecep Ibnu Ahmadi,S.H, S.I.K kepada Gorontalo Post menjelaskan, perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan, di mana telah ada kurang lebih 40 orang yang dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan penyaluran BST di Kecamatan Popayato Timur. Mereka yang diperiksa tersebut, baik itu dari Dinas Sosial, pihak Kantor Pos, TKSK, kepala desa, hingga masyarakat.

“Perkara ini masih terus bergulir dan sedang kami seriusi. Sejumlah pejabat dan masyarakat telah kami lakukan pemeriksaan awal,” ujarnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2012 ini, untuk penetapan tersangka, pihaknya masih akan menunggu terlebih dahulu hasil kerugian Negara. Untuk saat ini, pihaknya masih sementara melakukan koordinasi dengan pihak BPKP terkait dengan hasil kerugian Negara dari kasus dugaan korupsi BST yang ada di Kecamatan Popayato Timur.

Related Post

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

“Sementara berproses. Kami sudah ajukan untuk penghitungan kerugian Negara. Apabila hasilnya sudah ada, maka perkara ini akan segera kami tingkatkan ke proses penyidikan dan akan kami lakukan penetapan tersangka sekaligus pemeriksaan lanjutan.

Untuk saat ini perkara masih terus bergulir. Apabila ada perkembangan dan hasil terbaru, nanti akan kami sampaikan lagi,” pungkasnya. (kif)

Tags: korupsi

Related Posts

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Wednesday, 29 July 2026
Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Wednesday, 29 July 2026
Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Wednesday, 29 July 2026
Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Next Post
Satu Desa di Pohuwato Tertipu Forex, Jual dan Gadaikan Aset, Kini Kebingungan

Satu Desa di Pohuwato Tertipu Forex, Jual dan Gadaikan Aset, Kini Kebingungan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 29 Juli 2026

Rekomendasi

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Wednesday, 29 July 2026
Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Wednesday, 29 July 2026
Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Wednesday, 29 July 2026
Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota yang Terluka

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.