Gorontalopost.id – Dua Aparat Desa yang ada di Kecamatan Taluditi, Pohuwato, diringkus oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pohuwato, pada Rabu (26/01/2022).
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dua lelaki yang bernama AS (27) dan EK (31) itu, diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu. Awalnya, Tim Opsnal Satuan Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada dua orang lelaki yang diduga membawa narkoba, bergerak menggunakan sepeda motor, dari arah Moutong, Sulteng, menuju Randangan, Pohuwato.
Dari laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pohuwato, langsung bergegas melakukan penelusuran dan penggerebekan di wilayah Randangan, tepatnya di Desa Motolohu.
Dari penggerebekan yang dilakukan, tim akhirnya berhasil mendapatkan barang bukti berupa butiran Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
“Saat itu juga para pelaku langsung diamankan, keduanya dibawa ke Mapolres Pohuwato, untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Pohuwato, melalui Kasat Narkoba, AKP H. Pakaya. Ditambahkannya, pada saat penggeledahan, tim menemukan satu paket narkotika yang diduga sabu. Selain itu, tim juga menemukan barang bukti satu paket lainnya.
“Saat ini masih dilakukan uji laboratoriumn, serta tim juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku,” tandasnya. (Tr-72)












Discussion about this post