GORUT -GP– Putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) mengabulkan gugatan mantan Sekda Gorut Ridwan Yasin, tak menghalangi langkah Bupati Indra Yasin, melantik pengganti Ridwan Yasin. Meski putusan PTUN Nomor 24/G/2021/PTUN.GTO, membatalkan Surat Keputusan Bupati Gorontalo Utara Nomor : 800 BKPP/2097/IX/2021 tentang Pembebasan Ridwan Yasin dari Jabatan Sekda.
Kengototan Indra Yasin mengganti Ridwan Yasin dibuktikan dengan pelantikan Sekda Gorut definitif, Suleman Lakoro, di aula Gerbang Emas, Kantor Bupati Gorut, kemarin (25/1).
Pengangkatan Suleman Lakoro sebagai Panglima ASN Gorut definitif dilegalkan melalui Surat Keputusan Bupati Gorut Nomor 821.2/BKPP/SK/185/I/2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Sebelum dilantik menjadi Sekda defenitif, Suleman Lakoro sebelumnya telah dipercaya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekda selama kurang lebih enam bulan. Setelah itu dia menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda). Untuk menjadi Sekda definitif, Suleman mengikuti seleksi sekda yang diikuti oleh 7 pejabat.
Usai pelantikan, Bupati Indra Yasin, menguraikan, pelantikan kemarin merupakan ujung dari tahapan pengisian Sekda definitif yang sudah bergulir dari beberapa waktu lalu.
“Dan hasilnya hari ini saya melantik Sekda Gorut yang baru” ungkapnya. Dalam menjalankan tugas sebagai Sekda definitif, Indra Yasin mengingatkan Suleman Lakoro agar tidak bertindak seperti ‘raja kecil’, yang mengambil kebijakan sendiri. Tanpa diketahui dan disetujui kepala daerah.
“Tidak boleh mengambil kebijakan sendiri. Semua adminstrasi harus berjalan lancar. Tidak boleh tersendat. Jangan sampai surat menumpuk di meja sehingga rakyat mengeluh,” tegas Indra Yasin. Selain itu, Indra Yasin mengingatkan Sekda yang baru agar bisa menjalankan komunikasi tiga arah dengan baik. Komunikasi ke atas, ke bawah dan ke samping.
“Komunikasi dengan DPRD harus baik. Karena dalam pemerintahan, eksekutif dan legislatif sering ketemu” ungkapnya. Selain itu,kata Indra, Sekda harus mempu menerjemahkan keinginan kepala daerah. Pelantikan Sekda Gorut dihadiri Wakil Bupati, Thariq Modanggu, Wakil Ketua DPRD Gorut, Roni Imran, para Asisten serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (abk)













Discussion about this post