logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Boalemo

Ditetapkan Tersangka, Oknum Aleg Boalemo Sakit

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 25 January 2022
in Boalemo, Metropolis
0
Ditetapkan Tersangka, Oknum Aleg Boalemo Sakit

Oknum Aleg DPRD Boalemo saat mencak-mencak du Bandara Jalaludin Gorontalo memprotes pelaksanaan Swab Antigen bagi setiap penumpang kedatangan beberapa waktu lalu. (Foto: dok/

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP– Karena lisan badan jadi binasa. Inilah yang dirasakan RP alias Epin Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kabupaten Boalemo yang jatuh sakit pasca penatapan tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo.

Ini buntut aksinya yang mencak-mencak di Bandara Djalaludin Gorontalo memprotes pelaksanaan Swab Antigen bagi setiap penumpang kedatangan.

“Benar bahwa Resvin Pakaya sudah ditetapkan menjadi tersangka usai diperiksa penyidik. Kami mendapat laporan bahwa yang bersangkutan (Resvin,red) jatuh sakit,”kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Samosir.

Lebih lanjut Iptu Agung mengatakan, menurut keterangan dari dokter ahli dalam, tersangka mengalami kecemasan yang tinggi, serta sulit bernafas dan asam lambungnya naik.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Tersangka kini belum dilakukan penahanan, karena masih dalam kondisi sakit. Namun, pihakmya ungkap Agung, meminta tersangka wajib lapor, seminggu dua kali.

Iptu Agung juga mengatakan, untuk kasus Resvin Pakaya itu sudah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan dan kemungkinan segera akan dilakukan proses persidangan.

“Tersangka terancam pasal berlapis mulai dari pasal 14 UU tentang wabah penyakit menular, kemudian pasal 207 KUP tentang kejahatan terhadap penguasa umum melawan perintah petugas, dan pasal 160 KUHP yaitu melakukan penghasutan melawan kekuasaan umum,”tandas pria dua balok dipundaknya ini. (roy)

Tags: aleg sakti

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Gurita Investasi Serai Wangi, Diragukan Tapi Menggiurkan

Gurita Investasi Serai Wangi, Diragukan Tapi Menggiurkan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.