logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Boalemo

Ditetapkan Tersangka, Oknum Aleg Boalemo Sakit

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 25 January 2022
in Boalemo, Metropolis
0
Ditetapkan Tersangka, Oknum Aleg Boalemo Sakit

Oknum Aleg DPRD Boalemo saat mencak-mencak du Bandara Jalaludin Gorontalo memprotes pelaksanaan Swab Antigen bagi setiap penumpang kedatangan beberapa waktu lalu. (Foto: dok/

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP– Karena lisan badan jadi binasa. Inilah yang dirasakan RP alias Epin Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kabupaten Boalemo yang jatuh sakit pasca penatapan tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo.

Ini buntut aksinya yang mencak-mencak di Bandara Djalaludin Gorontalo memprotes pelaksanaan Swab Antigen bagi setiap penumpang kedatangan.

“Benar bahwa Resvin Pakaya sudah ditetapkan menjadi tersangka usai diperiksa penyidik. Kami mendapat laporan bahwa yang bersangkutan (Resvin,red) jatuh sakit,”kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Samosir.

Lebih lanjut Iptu Agung mengatakan, menurut keterangan dari dokter ahli dalam, tersangka mengalami kecemasan yang tinggi, serta sulit bernafas dan asam lambungnya naik.

Related Post

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Tersangka kini belum dilakukan penahanan, karena masih dalam kondisi sakit. Namun, pihakmya ungkap Agung, meminta tersangka wajib lapor, seminggu dua kali.

Iptu Agung juga mengatakan, untuk kasus Resvin Pakaya itu sudah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan dan kemungkinan segera akan dilakukan proses persidangan.

“Tersangka terancam pasal berlapis mulai dari pasal 14 UU tentang wabah penyakit menular, kemudian pasal 207 KUP tentang kejahatan terhadap penguasa umum melawan perintah petugas, dan pasal 160 KUHP yaitu melakukan penghasutan melawan kekuasaan umum,”tandas pria dua balok dipundaknya ini. (roy)

Tags: aleg sakti

Related Posts

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Dua tersangka PETI Buntulia saat diserahkan penyidik Satreskrim Polres Pohuwato ke Kejari, Rabu (3/6/2026).

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Thursday, 4 June 2026
Sejumlah jenazah yang telah dikeluarkan dari dalam kuburan sudah dibungkus kain kafan akan dipindahkan ke makam baru belakang kantor camat Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu, (3/6/2026).

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Thursday, 4 June 2026
Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Gurita Investasi Serai Wangi, Diragukan Tapi Menggiurkan

Gurita Investasi Serai Wangi, Diragukan Tapi Menggiurkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Lewat Pasrah

Lewat Pasrah

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.