logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Even Olahraga Internasional, WADA Bolehkan Merah Putih Berkibar

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 18 January 2022
in Headline
0
Even Olahraga Internasional, WADA Bolehkan Merah Putih Berkibar

KABAR BAIK - Menpora RI, Zainudin Amali, Senin (17/1), menyampaikan kabar gembira bahwa WADA bolehkan Indonesia mengibarkan Merah Putih mulai pada Februari mendatang. (foto : kemenpora)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

JAKARTA – GP – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali mengungkapkan kabar gembira bahwa Badan Anti-Doping Dunia (WADA) membolehkan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih mulai pada Februari mendatang dan juga menyelenggarakan event-event olahraga internasional.

Hal ini disampaikan Menpora Amali usai menerima Tim Satuan Tugas (Satgas) percapatan dan investigasi sanksi WADA Raja Sapta Oktohari bersama pengurus Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (17/1) siang.

“Sudah dilaporkan tadi, saya mendapatkan laporan dari Ketua Tim Pak Okto bahwa WADA sudah sangat puas dengan apa yang kita lakukan dan insya Allah akan digolongkan pada kategori negara yang komplais (patuh terkait aturan dopping),” kata Menpora Amali.

“Insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua sebagai warga bangsa, tentang pelarangan pengibaran bendera maka mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain itu bisa awal Februari sudah bisa berkibar,” ujarnya.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Menurutnya, hal tersebut lebih cepat dari sanksi yang dijatuhkan WADA sebelumnya dimana harusnya sanksi sampai Oktober 2021 atau selama satu tahun. Namun larangan pengibaran Merah Putih hanya sampai empat bulan saja. Karena Indonesia dianggap serius dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan memperbaiki komunikasi dengan WADA dan Tim Satgas datang langsung ketemu dengan pengurus WADA.

“Teman-teman yang ada di sini itu membenahi dari sisi administrasinya, artinya apa yang dibutuhkan oleh WADA semua dipenuhi dan lain sebagainya,” ujarnya. Selain itu, ada upaya dari pemerintah untuk menjadikan LADI sebagai lembaga independen yang professional dengan memasukannya dalam revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) di DPR
“Itu dipandang oleh WADA, kita ada progress yang sangat positif, ada kemauan kita untuk kita bisa dianggap patuh atau komplais.

Kemudian tentang hal-hal yang teknis dari sampaikan ada tiga kan komunikasi dan teknis (sampel) itu juga oleh teman-teman LADI semua dipenuhi,” jelasnya.

Dikatkan Menpora Amali, pada tanggal 7 Oktober 2021 saat Indonesia mendapat surat sanksi dari WADA terkait ketidakpatuhan terhadap dopping. Setelah mendapat surat tersebut, pemerintah melalui Kemenpora mengambil langkah cepat membentuk Tim Satuan Tugas penyelesaian masalah tersebut dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut.

Hal itu juga merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki komunikasi dengan WADA dan memenuhi semua apa yang diminta oleh WADA serta Presiden meminta dilakukan investigasi kenapa hal tersebut terjadi dan diumumkan ke publik secara terbuka. Menurutnya, hal itu kemudian menjadi dasar Satgas, LADI, dan Kemenpora untuk bekerja menyelesaikannya dengan secepat-cepatnya.

“Alhamdulillah pemenuhan-pemenuhan terhadap apa yang diminta oleh WADA, supaya Indonesia bisa komplais kerjasama yang sangat baik antara tim dan kemudian LADI dan teman-teman dari Kemenpora ini luar biasa,” kata Menpora Amali. Pemerintah pun menyampaikan terima kasih kepada tim dan semua pihak yang mempercepat prosesnya yang tadinya sanksi 1 tahun hingga menjadi 4 bulan.

“Alhamdulillah mereka kerja siang malam dan ini bisa kita lakukan dengan baik sehingga pekerjaan bisa diselesaikan. Tetapi tim ini tetap masih ada, karena masih ada tugas berikutnya yang yang tadi kan tentang investigasi itu nanti,” ungkapnya.(tro)

Tags: Even olahragaKemenpora RIWADA

Related Posts

Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah RH menghadiri pertemuan silaturahim bersama BRMP Provinsi Gorontalo, Rabu (22/4). (foto: dok-pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Thursday, 23 April 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Next Post
Nusantara Pengganti Jakarta, Pemimpinya Setara Menteri Dipilih Presiden

Nusantara Pengganti Jakarta, Pemimpinya Setara Menteri Dipilih Presiden

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.