logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kejati Teliti Berkas Perkara Owner Fx Famili

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 January 2022
in Headline
0
Kejati Teliti Berkas Perkara Owner Fx Famili

Penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo Limpahkan Berkas Perkara Investasi FX Family ke Kejati, (Senin,10/1/2022).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP– Kasus investasi bodong atas tersangka AY dan SB selaku owner FX Family masuk babak baru. Menyusul pelimpahan berkas perkara yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, (Senin,10/1/2022) sore sekitar pukul 14.00 Wita.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, penyidik yang melimpahkan berkas perkara dugaan Tindak Pidana (TP) Perdagangan, TP Perbankan, TP Penipuan dan Penggelapan, serta TPPU itu berjumlah lima orang yang dinahkodai oleh Kombes Pol. Dr. Saut Panggabean Sinaga,SIK.,M.SI selaku Direskrimsus Polda Gorontalo. Berkas perkara itu terpisah dua masing-masing atas tersangka AY dan istrinya AB.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK diruang kerjanya usai apel pagi mengatakan, Penyidik Ditreskrimsus telah menyerahkan berkas perkara tahap I secara terpisah (2 berkas) atas dugaan Tindak Pidana (TP) Perdagangan, TP Perbankan, TP Penipuan dan Penggelapan, serta TPPU. “Ya, kasus ini yang oleh masyarakat awam menyebutnya sebagai Investasi bodong dengan tersangka AY selaku owner FX Family dan istrinya SB,”kata Wahyu. Lebih lanjut

Wahyu mengatakan, selanjutnya pihaknya dalam hal ini penyidik masih menunggu petunjuk selanjutnya dari Kejati Gorontalo perihal kelengkapan berkas perkara tersebut. Wahyu berharap berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa setelah dilakukan pemeriksa sehingga bisa segera mungkin dilakukan tahap 2 atau penyerahan barang bukti dan tersangka.

Related Post

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

“Kita tunggu saja hasil penelitian dari pihak kejaksaan atas berkas perkara tahap I yang sudah diserahkan kemarin sore,”terangnya. Lebih lanjut Wahyu mengatakan, bahwa modus yang dilakukan oleh AY adalah seolah-olah melakukan kegiatan perdagangan berjenjang/skeman piramida tanpa ijin dengan menghimpun dan menarik dana dari masyarakat dengan memberikan janji-janji keuntungan di luar kewajaran.

“ Dalam aksinya tersebut AY dibantu oleh istrinya SB, sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Mantan Kapolres Bone Bolango ini menghimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke posko pengaduan yang tersedia di semua Polres jajaran Polda Gorontalo.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban silakan melapor ke posko yang ada di tiap-tiap Polres, untuk kami tindak lanjuti, mari jadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk kita lebih berhati-hati dalam berinvestasi, pilihlah investasi yang aman, lakukan cek n ricek ke situs resmi OJK ataupun BAPPEBTI apakah investasi yang akan dipilih tersebut terdaftar ataupun tidak, jangan mudah tergiur dengan iming-iming /janji keuntungan yang diluar kewajaran,”imbau Wahyu.

Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo Mohamad Kasad SH MH kepada wartawan koran ini membenarkan bahwa pihaknya dalam hal ini Bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum) telah menerima berkas perkara tahap Satu dari penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Selanjutnya usai berkas perkara itu diterima, maka dikatakan Kasad bahwa tim Jaksa peneliti masih akan melakukan penelitian berkas perkara itu hingga batas waktu 14 hari kedepan untuk mengetahui apakah berkas perkara itu sudah lengkap atau masih ada kekurangan unsur formil dan materil dalam berkas perkara tersebut.

“Intinya jika masih ada yang kurang dari hasil penelitian berkas perkara. Maka berkas perkara itu akan dikembalikan ke penyidik disertai petunjuk dari jaksa agar kekurangan itu dilengkapi lagi,”jelas Kasad. (roy)

Tags: bodongforexinvestasi bodong

Related Posts

Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Akhirnya Jokowi Gratiskan Vaksin Booster

Akhirnya Jokowi Gratiskan Vaksin Booster

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.