logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Aipda AY Tersangka, Ada Jam Tangan Senilai Setengah Miliar Disita

Aslan by Aslan
Friday, 31 December 2021
in Headline, Metropolis
0
Aipda AY Tersangka, Ada Jam Tangan Senilai Setengah Miliar Disita

SEMUA MEWAH - Belasan mobil mewah keluaran terbaru milik para admin FX Family kini dijadikan barang bukti dan disita Polda Gorontalo, bos FX Family, Aipda AY dan istrinya, telah ditetapkan sebagai tersangka. (foto : natha / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Hidup mewah Aipda Ariayanto (AY) dan istrinya SB dari bisnis investasi forex atau FX Family, berakahir di penjara. Anggota Polri yang bertugas di Polsek Paguat, Pohuwato itu kini berstatus tersangka bersama istrinya.

Dua orang ini dinilai paling bertanggungjawab terhadap binis investasi yang belakangan merasahkan masyarakat terutama di Kabupaten Pohuwato. Tak tanggung-tanggung, member dari bisnis yang belakangan ilegal itu mencapai kurang lebih 20 ribu orang, termasuk di dalamnya anggota polisi, dan pejabat daerah.

Seperti diketahui Aipda AY ditangkap di Jawa Barat, setelah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena indisipliner atau melalaikan tugasnya sebagai anggota Polri. Setelah ditangkap, AY yang kabarnya telah membeli sejumlah properti dengan harga miliaran rupiah di pulau Jawa itu dibawa ke Gorontalo.

Polda kemundian mengembangkan kasus dugaan keterlibatan AY terhadap bisnis investasi itu. Hasilnya, SP.Kap/13/XII/2021/Ditreskrmsus tertanggal 15 Desember, resmi menetapkan AY sebagai tersangka. Disusul istrinya SB, sesuai surat SP.Kap/14/XII/2021/Ditreskrimsus tertanggal 23 Desember 2021. Keduanya, kini mendekam di sel Mapolda Gorontalo.

Related Post

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Dalam penulusuran lebih lanjut, Polda Gorontalo juga menyita sejumlah aset dan dijadikan barang bukti, berupa dokumen transaksi, kwitansi dan rekening koran, satu unit jam tangan rolex seharga Rp 530 juta, serta laptop dan handpohone yang digunakan untuk media trading bisnis forex.

Yang mencengangkan, Polda juga menyita belasan unit mobil mewah, tepatnya 13 unit. Terdiri dari toyota fortuner, mitsubishi pajero sport, mintsubishi triton double kabin, dan innova. Mobil-mobil tersebut disita dari para admin yang bekerja dibawa Aipda AY.

Jika melihat kondisi mobil semuanya mewah dan baru, harganya bahkan mencapai Rp 600 juta per unit. Termasuk empat unit sepeda motor, terdiri dari dua unit motor tipe trail dan dua unit motor scoopy. Tidak hanya itu, dua unit rumah yang dibeli Aipda AY di Jakarta Selatan, dan Bandung, juga kini dijadikan barang bukti.

AY dan istrinya, dijerat pasa 106 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, dan pasal 48 UU nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan.

Dari dua pasal yang disanksikan kepada Pasangan suami istri ini, masing-masing mereka akan terancam pidana dari 2 Pasal berbeda, 4 dan 5 Tahun penjara dengan denda maksimal Rp 1 miilar.

Sementara itu, terkait nasib para member yang berharap ada pengembalian dana, Polisi menyerahkan ke proses peradilan nanti.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto S.I.K., S.H., M.H, menyebutkan semua akan terungkap nanti dipersidangan, termasuk nasib dari nasabah dan admin yang terlibat, baik itu masyarakat sipil ataupun oknum anggota polisi.

“Sebatas kami hanya menaikan status AY bersama istrinya dari tahapan penyelidikan menjadi penyidikan dan akhirnya menjadi tersangka, untuk masalah ganti rugi, tinggal menunggu keputusan dari pihak pengadilan.

Hanya saja saat ini kami masih menunggu aduan dari seluruh nasabah Investasi ini di setiap Polsek dan Polres yang tersebar di Provinsi Gorontalo,”ungkapnya.

“Jadi pelaku AY sudah ditetapkan tersangka pada tanggal 15 Desember 2021, dan selanjutnya pada tanggal 16 Desember 2021 sudah dilakukan penahanan.

Kemudian setelah pemeriksaan saksi dan alat buktinya kuat, ada keterkaitan antara pelaku AY dengan istrinya tersangka SB sehingga pada tanggal 23 Desember dialkukan penangkapan, kemudian selanjutnya penahanan dilakukan sejak 24 Desember 2021.

Jadi tersangka AY dan Istrinya tersangka SB keduanya sudah dilakukan penahanan,” jelas Kombes Pol Deni Okvianto S.I.K., S.H., M.H.

Barang bukti yang disita menurutnya itu cukup banyak, Ia menyebutkan diantaranya terkait dokumen-dokumen yang merupakan bukti-bukti serta kwitansi-kwitansi dari para member, kenderaan dan bangunan.

Terkait barang bukti seperti bangunan, menurutnya masih perlu dimintakan izin khusus penyitaan ke pihak pengadilan, karena pihaknya mesti terlebih dahulu mengumpulkan bukti yang sangat kuat terkait dengan bagaimana proses mendapatkan peralihan hak-hak tersebut. (tr72)

Tags: FX Familyinvestasi bodong

Related Posts

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K., dan PJU Polda Gorontalo, saat meresmikan bangunan Barak Siaga Tatya Dharaka, Polres Boalemo.

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Friday, 16 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Tiga pemuda diamankan petugas Polsubsektor Asparaga saat kedapatan ngelem di wilayah Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026) Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026).

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Mantan Bupati Boltim Dianiaya Bos Tambang

Mantan Bupati Boltim Dianiaya Bos Tambang

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.