logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

PPKM NATARU : Masuk Gorontalo Wajib Vaksin Dosis Dua

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 20 December 2021
in Headline
0
PPKM NATARU : Masuk Gorontalo Wajib Vaksin Dosis Dua

Pintu masuk Gorontalo di perbatasan Bone Bolango- Bolmong Selatan (Sulut). (foto : dok / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) khusus menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) segera diterapkan di Gorontalo, terutama memperketat akses masuk ke daerah ini. Dalam surat pemberitahuan Gubernur Gorontalo nomor 009/Dishub/143/XII/2021 tertanggal 17 Desember 2021, ditekankan pelaku perjalanan melalui akses darat ke Gorontalo untuk wajib memiliki sertifikat vaksinasi dosis lengkap atau dosis dua, serta menunjukan hasil negatif rapid antigen yang diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan, serta menggunakan aplikasi peduliLindungi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro, Sabtu (18/12) mengatakan, surat pemberitahuan tersebut hanya ditujukan untuk pimpinan pengusaha angkutan antar kota antar provinsi, pimpinan angkutan antar jemput antar provinsi (AJAP), dan pimpinan angkutan sewa umum. Kendati begitu secara keseluruhan berlaku untuk semua pelaku perjalanan, termasuk yang menggunakan mobil atau alat transportasi pribadi. “Sifatnya pemberitahuan ke pimpinan perusahaan angkutan umum. Tapi berlaku untuk semua, karena dasarnya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri, dan Surat Edaran Satgas Covid-19 yang berlaku juga secara nasional,”ujarnya.

Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Wakil Gubernur Idris Rahim itu memuat empat poin. Pertama terkait kewajiban bagi semua penumpang, sopir, dan karnet angkutan yang masuk ke Gorontalo untuk memiliki sertifikat vaksinasi dosis dua, serta keterangan negatif covid dari hasil pemeriksaan rapid antingen. Poin kedua, disebutkan, saat memasuki perbatasan daerah, petugas akan melakukan pengecekan protokol kesehatan, termasuk persyaratan sertifikat vaksin dan hasil rapid antigen. Poin ketiga, jika terdapat pelaku perjalanan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, dipastikan tak bisa masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo. “Pengusaha angkutan bertanggungjawab terhadap penumpangnya atas kelalaian tidak mematuhi aturan berlaku” bunyi poin tiga.

Pada poin ke empat disebutkan, aturan ini mulai berlaku 24 Desember 2021, hingga 2 Januari 2021. “Kalau untuk udara dan laut, itu malah sejak lama sudah menerapkan (wajib rapid antigen dan sertifikat vaksin,”terangnya. Jamal menekankan, agar masyarakat pelaku perjalanan bisa mematuhi ketentuan ini, sebab selain Instruksi Mendagri dan Edaran Satgas Covid tanggal 11 Desember 2021 tentang pengaturan aktivitas mobilitas masyarakat selama Nataru, Menteri Perhubungan juga mengeluarkan edaran nomor 109 tahun 2021 tertanggal 11 Desember tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat selama Nataru dalam masa pandemi Covid-19.

Related Post

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Termasuk, lanjut Jamal Nganro, kebijakan mewajibkan sertifikat vaksin dosis dua dan hasil negatif rapid antigen tersebut sesuai hasil rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo pada 14 Desember 2021. Adanya pemberitahuan tersebut disikapi masyatakat Gorontalo, Wardani (32) warga Kota Gorontalo, menyebutkan, aturan pengetatan masuk Gorontalo itu merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Memang kata dia, dari informasi yang ada, penyebaran Covid-19 di Gorontalo terus melandai, namun belakangan muncul varian omicron yang perlu diwaspadai. “Apalagi di Manado kabarnya ada yang dicurigai Omicron yaitu WNA dari cina. Ini memang harus dipatuhi,”katanya. (tro)

Tags: Natal dan Tahun BarunataruPPKMPPKM NataruVaksin Dosis 2

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Tuesday, 28 July 2026
Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026
Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Next Post
Gubernur Temui Suharso Bahas Kelanjutan Jalan Nasional

Gubernur Temui Suharso Bahas Kelanjutan Jalan Nasional

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.