logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

PPKM NATARU : Masuk Gorontalo Wajib Vaksin Dosis Dua

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 20 December 2021
in Headline
0
PPKM NATARU : Masuk Gorontalo Wajib Vaksin Dosis Dua

Pintu masuk Gorontalo di perbatasan Bone Bolango- Bolmong Selatan (Sulut). (foto : dok / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) khusus menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) segera diterapkan di Gorontalo, terutama memperketat akses masuk ke daerah ini. Dalam surat pemberitahuan Gubernur Gorontalo nomor 009/Dishub/143/XII/2021 tertanggal 17 Desember 2021, ditekankan pelaku perjalanan melalui akses darat ke Gorontalo untuk wajib memiliki sertifikat vaksinasi dosis lengkap atau dosis dua, serta menunjukan hasil negatif rapid antigen yang diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan, serta menggunakan aplikasi peduliLindungi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro, Sabtu (18/12) mengatakan, surat pemberitahuan tersebut hanya ditujukan untuk pimpinan pengusaha angkutan antar kota antar provinsi, pimpinan angkutan antar jemput antar provinsi (AJAP), dan pimpinan angkutan sewa umum. Kendati begitu secara keseluruhan berlaku untuk semua pelaku perjalanan, termasuk yang menggunakan mobil atau alat transportasi pribadi. “Sifatnya pemberitahuan ke pimpinan perusahaan angkutan umum. Tapi berlaku untuk semua, karena dasarnya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri, dan Surat Edaran Satgas Covid-19 yang berlaku juga secara nasional,”ujarnya.

Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Wakil Gubernur Idris Rahim itu memuat empat poin. Pertama terkait kewajiban bagi semua penumpang, sopir, dan karnet angkutan yang masuk ke Gorontalo untuk memiliki sertifikat vaksinasi dosis dua, serta keterangan negatif covid dari hasil pemeriksaan rapid antingen. Poin kedua, disebutkan, saat memasuki perbatasan daerah, petugas akan melakukan pengecekan protokol kesehatan, termasuk persyaratan sertifikat vaksin dan hasil rapid antigen. Poin ketiga, jika terdapat pelaku perjalanan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, dipastikan tak bisa masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo. “Pengusaha angkutan bertanggungjawab terhadap penumpangnya atas kelalaian tidak mematuhi aturan berlaku” bunyi poin tiga.

Pada poin ke empat disebutkan, aturan ini mulai berlaku 24 Desember 2021, hingga 2 Januari 2021. “Kalau untuk udara dan laut, itu malah sejak lama sudah menerapkan (wajib rapid antigen dan sertifikat vaksin,”terangnya. Jamal menekankan, agar masyarakat pelaku perjalanan bisa mematuhi ketentuan ini, sebab selain Instruksi Mendagri dan Edaran Satgas Covid tanggal 11 Desember 2021 tentang pengaturan aktivitas mobilitas masyarakat selama Nataru, Menteri Perhubungan juga mengeluarkan edaran nomor 109 tahun 2021 tertanggal 11 Desember tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat selama Nataru dalam masa pandemi Covid-19.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Termasuk, lanjut Jamal Nganro, kebijakan mewajibkan sertifikat vaksin dosis dua dan hasil negatif rapid antigen tersebut sesuai hasil rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo pada 14 Desember 2021. Adanya pemberitahuan tersebut disikapi masyatakat Gorontalo, Wardani (32) warga Kota Gorontalo, menyebutkan, aturan pengetatan masuk Gorontalo itu merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Memang kata dia, dari informasi yang ada, penyebaran Covid-19 di Gorontalo terus melandai, namun belakangan muncul varian omicron yang perlu diwaspadai. “Apalagi di Manado kabarnya ada yang dicurigai Omicron yaitu WNA dari cina. Ini memang harus dipatuhi,”katanya. (tro)

Tags: Natal dan Tahun BarunataruPPKMPPKM NataruVaksin Dosis 2

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026
Next Post
Gubernur Temui Suharso Bahas Kelanjutan Jalan Nasional

Gubernur Temui Suharso Bahas Kelanjutan Jalan Nasional

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batas-Batas Pengobatan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.