MARISA – GP – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, akan melaporkan penyanyi lagu Ragumu-Rugimu, yang dianggap telah menyinggung masyarakat Marisa. Sebagai representasi masyarakat Kabupaten Pohuwato, khususnya Marisa, dirinya menilai lirik lagu yang dinyanyikan Opa Roro tersebut, telah melecehkan masyarakat dengan mengaitkan fenomena investasi bodong dengan masyarakat Marisa.
“Ini melecehkan orang Marisa. Juga kami berharap, urusan forex dan sebagainya itu urusan lain lagi jangan dibawah keranah yang bisa memicu stabilitas. Dan masalah lagu ini salah satu pemicunya, karena tidak semua masyarakat Marisa itu ikut forex. Ada petani yang kelahan di sawahnya, ada penambang ke pertambangan, ada juga nelayan disitu,”ujar Nasir.
Sehingga, sambung Politisi Golkar dapil Marisa grup itu, sebagai rakyat Marisa dirinya akan mengambil langkah hukum agar penyanyi maupun pencipta lagu Ragumu-Rugimu dapat mempertanggungjawabkan
“Saya sangat tersinggung pastinya. Selain langkah hukum, kalau yang bersangkutan merupakan aparat ASN di suatu tempat maka kami berharap kepada pimpinan yang bersangkutan untuk kemudian mengambil langkah memperingatkan, memberi teguran atau sanksi administrasi maupun disipliner, karena ini sudah berbau SARA. Sehingga kepada seluruh masyarakat Pohuwato maupun masyarakat Gorontalo jangan menciptakan isu-isu di medsos yang berbau sara, dan ini sudah berbau rasis ataupun sara yang bisa memicu stabilitas daerah terganggu,” pungkasnya. (ryn)











Discussion about this post