logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Buntut Isu Pecah Kongsi, Ketua Fraksi Golkar Kabgor Terancam Dipecat 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 17 December 2021
in Headline
0
Buntut Isu Pecah Kongsi, Ketua Fraksi Golkar Kabgor Terancam Dipecat 

Ketua harian DPD II Partai Golkar Irwan Dai menerima hasil investigasi tim lima di Gedung DPD II, Limboto. (Foto:Deice/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO -GP- Isu pecah kongsi Bupati-Wakil Bupati Gorontalo, yang menyeruak pasca mangkirnya fraksi Golkar di dua sidang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, berbuntut panjang. Ketua Fraksi Golkar Iskandar Mangopa terancam dipecat. Rapat pimpinan harian (Pinhar) DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo yang berlangsung Selasa (15/12), membuka opsi pemberhentian Iskandar Mangopa dari DPRD.

Ketua Harian DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai menjelaskan, rapat Pinhar itu membahasi hasil investigasi tim lima yang dibentuk untuk mendalami mangkirnya fraksi Golkar dalam dua sidang paripurna beberapa waktu lalu. Yaitu sidang paripurna pengesahan APBD 2022 dan sidang paripurna istimewa HUT Kabupaten Gorontalo. “Setelah kita cermati hasil tim investigasi ini terjadi pelanggaran yang dilakukan ketua fraksi, sehingga berakibat pada paripurna APBD,” lanjutnya.
Dalam rapat itu disimpulkan, harus ada pemberian sanksi bagi Ketua Fraksi Golkar. Ada dua opsi sanksi. Pertama pemberhentian Ketua Fraksi Golkar, Iskandar Mangopa dari DPRD. Kedua, pencopotan dari Ketua Fraksi.

Sayangnya saat pengambilan keputusan terkait pemberian sanksi malah berujung deadlock. “Saya sebagai ketua harian tidak bisa mengambil keputusan, karena pemberian sangsinya terbelah dua. Jadi putusan terakhir diserahkan pada ketua DPD II,” tambah Irwan Dai.

Sementara itu, anggota tim lima Isa Lawani menguraikan, dari hasil investigasi yang dilakukan, Iskandar Mangopa disimpulkan bersalah karena tak mampu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Ketua DPD II Hendra Hemeto. Padahal fraksi Golkar merupakan perpanjangan tangan partai di DPRD. “Sebagai orang fraksi yang tidak koordinasi dengan pak Ketua itu merupakan pelanggaran,” ungkap Isa Lawani. “Jangan sampai karena ada ambisi, atau ada kepentingan. Takutnya saya ada kepentingan sampai mau mengambil keputusan sendiri,” tambah dia lagi.

Related Post

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Beda cerita, sambung ,Isa Lawani, jika sikap yang akan diambil fraksi dikoordinasikan terlebih dahulu dengan ketua DPD II. Mungkin ada pertimbangan lain. “Yang dilupakan pak Ketua adalah Wakil Bupati. Wabup dan pak Bupati adalah satu kotak. Jadi harus saling mendukung,” jelasnnya. “Supaya ini jadi pertimbangan bagi orang di luar partai. Golkar saja diperlakukan seperti ini oleh internalnya,” pungkas Isa Lawani. (Nat/Wie)

Tags: DPD II GolkarDPD II Golkar kabgorDPRD Kabupaten Gorontalofraksi Golkarpartai golkar

Related Posts

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Next Post
Honda Sosialisasikan Safety Riding dan Vaksinasi Untuk Siswa Gorontalo

Honda Sosialisasikan Safety Riding dan Vaksinasi Untuk Siswa Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.