logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Rudis Polsek ‘Digerduk’ Member

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 14 December 2021
in Headline
0
Investasi Online FX Family, Janji Untung Malah Buntung 

Rumah salah satu trader X Family di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, didatangi mamber untuk menanyakan kepastian pengembalian uang mereka, Rabu (8/12).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

GORONTALO-GP- Kawasan Mapolsek Paguat, Pohuwato, akhir pekan lalu (9/12) mendandak ramai, warga yang tak lain merupakan member investasi online FX Family mendatangi Mapolsek tepatnya, rumah dinas (Rudis) Polsek, untuk memenui salah satu anggota yang diduga sebagai admin FX Family dari trader AY, seorang anggota Polsek yang sudah ditetapkan sebagai DPO. Para warga ingin menanyakan kepastian pengembalian dana yang sudah diinvestasikan. Belakangan FX Family telah ditetapkan sebagai kegiatan investasi bodong.

Pantauan Gorontalo Post, hingga Ahad (12/12) kemarin, sejumlah warga beserta sejumlah admin FX Family masih mengerumuni rumah dinas Polsek Paguat, menunggu kepastian terkait kegiatan investasi yang dijalankan AY.  Meski sempat dimintakan tanggapan atas persoalan investasi FX Family yang dinyatakan ilegal oleh otoritas terkait, para admin yang sebagian merupakan anggota Polisi itu, belum mau memberikan keterangan resmi sembari menunggu kepastian penunjukan kuasa hukum oleh AY.
“Kita masih belum mau memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Kami masih menunggu,” jelas salah satu admin yang ditemui, Ahad (13/12) kemarin.

Kapolsek Paguat, IPTU Yunus Mi’radji juga enggan memberikankomentar apapun. Ia khawatir, komentarnya akan memicu hal yang tidak diinginkan. Ia pun hanya meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses yang ada. Sebelumnya, AY dalam surat penyataanya, menyebutkan akan bertanggungjawab atas penundaan pembayaran profit, dikarenakan perbaikan atau validasi data anggota forex Family.”Saya sebagai penanggungjawab atas bisnis Forex Family akan bersedia mengembalikan dana yang telah dititipkan pada Forex Family. Saya akan bertanggungjawab apabila terjadi hal yang terburuk dalam bisnis Forex Family,”katanya. AY sendiri kini menjadi orang yang diburu institusinya sendiri, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, telah telah menetapkanya sebagai DPO. Terinformasi, total dana investasi yang dikelola Forex Family mencapai miliaran rupiah dengan besaran tiga jutaan sampai ratusan juta rupiah. (ryn)

Tags: forexFX Familyinvestasi bodongoknum polisi DPOpaguatpohuwatoPolsek Paguat

Related Posts

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Next Post
UV Tinggi

UV Tinggi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.