logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pembuat Senjata Rakitan, Serahkan Diri ke Polda

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 30 November 2021
in Headline
0
Pembuat Senjata Rakitan, Serahkan Diri ke Polda

Rocky mendatangi Polda Gorontalo untuk menyerahkan senjata api buatanya sendiri. (foto : dok/polda)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Seorang warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, bernama Rocky (30) menyerahkan senjata rakitan ke pihak kepolisian di Polda Gorontalo. Ia mengaku sadar jika perbuatannya menyimpan senjata yang membahayakan jiwa itu melanggar hukum. Selama ini ia telah memproduksi 18 unit senjata, bahayanya, sebagian senjata itu berada di tangan masyarakat.

Berbekal pengetahuan dengan melihat konten media sosial youtube, seseorang bisa menduplikasi apa saja yang diinginkan, tak terkecuali hal-hal yang membahayakan dan melanggar hukum yaitu merakit senjata api. Seperti yang dilakukan Rocky (30), warga Kota Gorontalo yang sukarela menyerahkan senpi rakitanya ke Polda Gorontalo, Jumat (26/11) kemarin. Menurutnya, ia belajar membuat senjata rakitan untuk berburu dari sebuah konten youtube yang berasal dari luar negeri.

Namun, kemarin, ia dengan sadar dan sukarela mendatangi Polda Gorontalo untuk menyerahkan sepucuk senjata api rakitan yang menurutnya hanya digunakan untuk berburu itu. Rocky merasa jika apa yang dia lakukan selama ini yaitu dengan membuat senjata api rakitan adalah perbuatan yang melanggar hukum. “Selama ini saya seperti tidak tenang menyimpan senjata api rakitan yang saya buat ini, karena tidak ada surat ijin dan ini melanggar hukum,” ucap Rocky.

Dengan dikawal anggota Resmob dan Dit Intelkam Polda Gorontalo, sepucuk senjata api rakitan diserahkan kepada Polda Gorontalo dan diterima langsung oleh Direktur Intelkam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Sukendar Eka Ristyan Putra, SIK. Barang bukti senpi rakitan itu selanjutnya akan di gudangkan. Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh anggota Resmob dan Dit Intelkam Polda Gorontalo, Rocky mengatakan bahwa dirinya merakit senjata api sejak tahun 2016, dan sudah merakit sebanyak 18 pucuk senjata, dengan sudah diserahkannya satu kepada pihak Polda Gorontalo dan sebelumnya empat kepada TNI, sementara 13 pucuk senjata api rakitan lainya, berada di tangan orang lain, yakni masyarakat sipil biasa.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Untuk itu Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus, melalui Dir Intelkam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Sukendar Eka Ristyan Putra, SIK, menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan untuk dengan sukarela menyerahkan kepada pihak Polda Gorontalo. “Kami menjamin keamanan kepada masyarakat yang dengan itikad baik mau menyerahkan senjata api rakitan kepada Polda Gorontalo,”kata Kombes Pol Sukendar.

Hal yang sama juga di sampaikan Rocky, dimana dirinya berharap masyarakat yang menyimpan rakitan untuk segera menyerahkan kepada pihak kepolisian, karena tindakan tersebut adalah melanggar hukum. Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK membenarkan Polda Gorontalo telah menerima sepucuk senjata api rakitan yang diserahkan langsung oleh pemiliknya yaitu Rocky. “Senjata sudah diterima oleh Subdit IV Dit Intelkam Polda Gorontalo yang kemudian akan digudangkan, untuk pemiliknya setelah membuat Berita Acara Penyerahan selanjutnya diperbolehkan untuk kembali kerumah,” tutup Wahyu. (roy)

Tags: polda gorontaloresmobsenjata rakitan

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Paripurna Istimewa, Nelson Tak Didampingi Hendra 

Paripurna Istimewa, Nelson Tak Didampingi Hendra 

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.