logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Pembuat Senjata Rakitan, Serahkan Diri ke Polda

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 30 November 2021
in Headline
0
Pembuat Senjata Rakitan, Serahkan Diri ke Polda

Rocky mendatangi Polda Gorontalo untuk menyerahkan senjata api buatanya sendiri. (foto : dok/polda)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Seorang warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, bernama Rocky (30) menyerahkan senjata rakitan ke pihak kepolisian di Polda Gorontalo. Ia mengaku sadar jika perbuatannya menyimpan senjata yang membahayakan jiwa itu melanggar hukum. Selama ini ia telah memproduksi 18 unit senjata, bahayanya, sebagian senjata itu berada di tangan masyarakat.

Berbekal pengetahuan dengan melihat konten media sosial youtube, seseorang bisa menduplikasi apa saja yang diinginkan, tak terkecuali hal-hal yang membahayakan dan melanggar hukum yaitu merakit senjata api. Seperti yang dilakukan Rocky (30), warga Kota Gorontalo yang sukarela menyerahkan senpi rakitanya ke Polda Gorontalo, Jumat (26/11) kemarin. Menurutnya, ia belajar membuat senjata rakitan untuk berburu dari sebuah konten youtube yang berasal dari luar negeri.

Namun, kemarin, ia dengan sadar dan sukarela mendatangi Polda Gorontalo untuk menyerahkan sepucuk senjata api rakitan yang menurutnya hanya digunakan untuk berburu itu. Rocky merasa jika apa yang dia lakukan selama ini yaitu dengan membuat senjata api rakitan adalah perbuatan yang melanggar hukum. “Selama ini saya seperti tidak tenang menyimpan senjata api rakitan yang saya buat ini, karena tidak ada surat ijin dan ini melanggar hukum,” ucap Rocky.

Dengan dikawal anggota Resmob dan Dit Intelkam Polda Gorontalo, sepucuk senjata api rakitan diserahkan kepada Polda Gorontalo dan diterima langsung oleh Direktur Intelkam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Sukendar Eka Ristyan Putra, SIK. Barang bukti senpi rakitan itu selanjutnya akan di gudangkan. Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh anggota Resmob dan Dit Intelkam Polda Gorontalo, Rocky mengatakan bahwa dirinya merakit senjata api sejak tahun 2016, dan sudah merakit sebanyak 18 pucuk senjata, dengan sudah diserahkannya satu kepada pihak Polda Gorontalo dan sebelumnya empat kepada TNI, sementara 13 pucuk senjata api rakitan lainya, berada di tangan orang lain, yakni masyarakat sipil biasa.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Untuk itu Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus, melalui Dir Intelkam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Sukendar Eka Ristyan Putra, SIK, menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan untuk dengan sukarela menyerahkan kepada pihak Polda Gorontalo. “Kami menjamin keamanan kepada masyarakat yang dengan itikad baik mau menyerahkan senjata api rakitan kepada Polda Gorontalo,”kata Kombes Pol Sukendar.

Hal yang sama juga di sampaikan Rocky, dimana dirinya berharap masyarakat yang menyimpan rakitan untuk segera menyerahkan kepada pihak kepolisian, karena tindakan tersebut adalah melanggar hukum. Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK membenarkan Polda Gorontalo telah menerima sepucuk senjata api rakitan yang diserahkan langsung oleh pemiliknya yaitu Rocky. “Senjata sudah diterima oleh Subdit IV Dit Intelkam Polda Gorontalo yang kemudian akan digudangkan, untuk pemiliknya setelah membuat Berita Acara Penyerahan selanjutnya diperbolehkan untuk kembali kerumah,” tutup Wahyu. (roy)

Tags: polda gorontaloresmobsenjata rakitan

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Paripurna Istimewa, Nelson Tak Didampingi Hendra 

Paripurna Istimewa, Nelson Tak Didampingi Hendra 

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.