logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Mangrov Rusak, Stop Izin Tambak

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 19 November 2021
in Headline
0
Mangrov Rusak, Stop Izin Tambak

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama unsur Forkopimda saat menanam mangrove di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (16/11). (Foto: Salman).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

MARISA – GP – Kondisi hutan mangrov di Kabupaten Pohuwato yang rusak, cukup mengkhawatirkan. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, meminta pemerintah daerah setempat segera menghentikan aktivitas perusakan mangrove, termasuk pemberian izin tambak udang di kawasan pesisir yang membabat habis hutan mangrov. “Ibu (Wakil Bupati) sekarang sudah di eksekutif, jangan lagi memberikan izin jangan mentolerir oknum oknum yang ingin merusak lingkungan. Terutama sepanjang ini (pesisir pantai) itu lahan lahan tambak udang sangat sangat mengancam kita. Ratusan hektar mangrove dirusak oleh orang orang tidak bertanggung jawab,” tegas Gubernur Rusli Habibie, saat penanaman 35 ribu bibit mangrove bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Danrem 133 Nani Wartabone, Brigjen TNI Amrin Ibrahim, do Desa Palopo, Marisa, Selasa (16/11).

Rusli prihatin melihat kondisi hutan mangrov yang disulap menjadi ladang tambak, padahal kata dia, fungsi hutan mangrove sangat penting untuk lingkungan. Makanya, ia menekankan, izin tambak ikan dengan mengorbankan ratusan hektar lahan mangrove harus segera dihentikan. Rusli juga mengingatkan kepada warga untuk melestarikan lingkungan untuk generasi masa depan. Berbagai musibah dan bencana alam yang terjadi akhir akhir ini tidak terlepas dari ulah manusia yang merusak dengan penebangan liar dan pertambangan liar.

Terkait penenaman mangrov, ia berharap aksi tanam mangrove yang diinisiasi oleh Korem 133/NW bekerjasama dengan BPDASHL Bone Bolango itu dapat terus dijaga hingga tumbuh subur. Dalam banyak kasus, katanya, penanaman pohon semacam ini hanya berakhir pada acara seremonial. “Saya sering lihat berita, pak gubernur, bupati dan lain lain menanam pohon sekian ribu, tapi kita tidak pernah liat lagi apakah dia hidup atau tidak. Jadi di sini yang penting adalah kelanjutan dari menanam. Kita tanam 53.000 syukur syukur yang hidup ada 3.000,” pintanya.

Di tempat yang sama, Danrem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Amrin Ibrahim menjelaskan penanaman 53.000 pohon dilakukan serentak di sejumlah kabupaten yakni Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo dan Bone Bolango. “Tujuannya untuk meningkatkan kepedulian kita bersama untuk menanam pohon. Mangrove penting untuk konservasi alam. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPDASHL yang telah menyiapkan pohon,”tutur jenderal bintang satu itu. (tro)

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Tags: cagar alam tanjung karangdanrem 133gubernur rusli habibiekapolda gorontalomangrovmangrov pohuwatomangrov rusakpeduli lingkungan

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Akses Tangga Barito, Pak Bupati Jangan Tutup Mata 

Akses Tangga Barito, Pak Bupati Jangan Tutup Mata 

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.