logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Politik

Dana Transfer Merosot, APBD 2022 Defisit Rp 42 M

Aslan by Aslan
Wednesday, 6 October 2021
in Politik
0
Rapat Badan Anggaran (Banggar) Deprov Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas RAPBD 2022, kemarin (5/10). (Humas)

Rapat Badan Anggaran (Banggar) Deprov Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas RAPBD 2022, kemarin (5/10). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

PUNCAK BOTU -GP- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo sekarang ini sedang ‘sakit kepala’. Memikirkan RAPBD 2022. KUA-PPAS sudah disepakati bersama Deprov. Setiap OPD sudah mendapatkan plafon anggaran sementara.

Tapi saat sudah akan masuk pembahasan RAPBD 2022, datang kabar buruk dari Jakarta. Yang kabarnya diterima Senin (4/10) malam. Kabar itu berisi pesan ; dana transfer untuk Pemprov Gorontalo merosot. Jumlahnya tidak sedikit. Ada sekitar Rp 42 miliar.

Pemangkasan dana transfer itu dari dua sumber. Pertama, dana insentif daerah (DID). Dalam RAPBD 2022, Pemprov memproyeksikan kucuran DID sekitar Rp 39 miliar. Dalam menyusun proyeksi itu, Pemprov mengacu arahan Permendagri 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD 2022.

Permendagri itu memberikan arahan bahwa penyusunan APBD 2022 mengacu pada APBD 2021. Maka saat penyusunan RAPBD 2022, Pemprov menuliskan penerimaan DID pada 2022 sebesar Rp 39 miliar. Karena kucuran DID pada 2021 sejumlah itu.

Related Post

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tapi yang terjadi rupanya tidak sesuai harapan. DID yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Pemprov hanya sejumlah Rp 8 miliar. Ada Rp 31 miliar yang terpangkas.
Masih ada satu lagi sumber pemangkasan dana transfer.

Yaitu dari pengembalian pinjaman dana PEN sejumlah Rp 12 miliar. Anggaran itu sudah langsung dipotong oleh Kementerian Keuangan. “Kami dapat kabar semalam. Kabar yang kurang menggembirakan. Dana transfer turun,” ujar Sekda Provinsi Darda Daraba dalam rapat Banggar-TAPD, kemarin (5/10).

Dia mengungkapkan, Rp 42 miliar itu adalah pemangkasan dana transfer yang berpengaruh pada APBD Provinsi. Tapi ada juga pemangkasan yang tidak berpengaruh terhadap stabilitas APBD. Yaitu pemangkasan dana BOS reguler sebesar Rp 159 miliar.

Awalnya anggaran itu masih ditransfer ke Pemerintah Provinsi. Tapi mulai tahun depan sudah ditransfer ke kabupaten-kota. “Ada positifnya juga pengalihan transfer dana BOS ke Kabupaten-Kota. Jadi nanti mulai tahun depan, BPK tidak lagi akan mengaudit dana BOS ke Pemprov,” ujarnya.

Menanggapi kegalauan Pemprov ini sejumlah personil Banggar memberikan solusi untuk TAPD. Anggota Banggar Irwan Mamesah menyarankan Pemprov menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) untuk menutupi defisit tersebut.

Agar pemangkasan dana transfer ini tidak akan mempengaruhi pagu anggaran untuk OPD yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS. “Naikkan target PAD dari Rp 443 miliar menjadi Rp 500 miliar. Kalau ini dilakukan maka defisit itu akan langsung tertutupi,” sarannya.

Tapi Sekda Darda Daraba menyatakan, menaikkan target PAD agak sulit. Karena permendagri 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD menggarikan penetapan target PAD harus mengikuti proyeksi pertumbuhan ekonomi. Dalam APBD 2022 Pemprov memproyeksi pertumbuhan ekonomi 7 persen. Sehingga kenaikan target PAD tidak boleh melewati 7 persen.

“Kalau seperti itu, maka tolong konsultasikan ulang ke Kemendagri. Apakah bisa menaikkan target PAD diatas 7 persen. Karena ini penting dilakukan untuk menutupi defisit yang ada,” timpal anggota Banggar AW Thalib.

Tapi kalaupun menaikkan target PAD diatas 7 persen sulit dilakukan, AW Thalib mengatakan, Pemprov masih bisa mengambil cara lain untuk menjaga stabilitas APBD. Yaitu dengan menggunakan anggaran dana SILPA untuk menutupi defisit.

“Kalau ini juga tidak bisa maka ada cara lain yang bisa ditempuh. Yiatu menaikkan pendapatan hibah dan mengurangi pengeluaran hibah,” ujarnya. “Saya berharap pemangkasan dana transfer ini jangan sampai berimbas pada rasionalisasi anggaran di OPD. Kasihan OPD itu sudah susah,” sambung AW Thalib.

Wakil Ketua Deprov Gorontalo, Kris Wartabone menambahkan, kalaupun TAPD harus merasionalisasi anggaran dalam mengimbangi pemangkasan dana transfer maka diharapkan tidak mengorbakan anggaran yang bersentuhan dengan program unggulan.

“Karena ini jadi APBD terakhir bagi Gubernur-Wakil Gubernur. Maka harus dimanfaatkan untuk mengejar penuntasan target RPJMD,” ujarnya. Wakil Ketua Deprov Awaludin Pauweni juga memberikan saran konkret.

Agar pemangkasan dana transfer sejumlah Rp 42 miliar tidak sampai mengorbankan anggaran OPD, maka TAPD bisa melakukan efisiensi terhadap beberapa komponen pembiayaan. Misalnya dana penyertaan modal,pemberian hibah, iuran BPJS, Bansos.

“Anggarannya mungkin bisa dicicil mengikuti kemampuan APBD,” jelasnya. Anggota Banggar La Ode Haimudin juga menawarkan solusi. Dia meminta Pemprov untuk sementara waktu mengabaikan dana penyertaan modal di bank Sulutgo sejumlah Rp 10 miliar.

“Kemudian bisa mengurangi anggaran untuk paket bantuan NKRI yang dianggarkan sekitar Rp 18 miliar untuk 90 ribu paket,” jelasnya. “Toh pengucuran tahun ini banyak juga terarah untuk warga yang tidak masuk dalam DTKS yang jumlahnya sekitar 50 ribu,” sarannya.

Anggota Banggar Meyke Camaru mengatakan, mengimbangi pemangkasan dana transfer, langkah yang bisa ditempuh TAPD dengan mengikuti arahan Dirjen bina keuangan daerah. Bahwa OPD yang selama ini tidak bekerja maksimal dan memberi dampak siginifikan terhadap optimalisasi pelayanan, maka anggarannya bisa dinihilkan. “Kecuali untuk belanja operasional,” jelasnya.

Di akhir pertemuan, Ketua Deprov Paris Jusuf yang memimpin rapat tersebut menyimpulkan, Banggar masih memberikan kesempatan kepada TAPD untuk mencari solusi terbaik menyikapi pemangkasan dana transfer.

“Nanti kita akan rapat kembali pada senin depan. Nanti di rapat itu kita akan dengar apa solusi yang akan diambil TAPD,” tandas Paris Jusuf. (rmb)

Tags: APBD 2022pemprov gorontalo

Related Posts

Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Monday, 8 September 2025
PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tuesday, 8 July 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Wednesday, 26 February 2025
Next Post
Kepala Diskumperindag Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge, saat memberi pembelakan bagi pelaku UMKM, di Hotel Maqna Gorontalo, Selasa (5/10). (foto : dok.diskumperindag)

UMKM Didorong Berdaya Saing di Era Pandemi, Tetap Produktif, Diskumperindag Latih Pelaku UMKM

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.