logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Persepsi

Waduk Bulango Ulu, Solusi Banjir yang Terhambat Pembebasan Lahan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 29 September 2021
in Persepsi
0
Waduk Bulango Ulu, Solusi Banjir yang Terhambat Pembebasan Lahan

Delyuzar Ilahude (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Guru Pejuang di Gorontalo

Senggol-Senggolan di Pemerintahan

Subjektivitas Penilaian Hasil Capaian Kinerja ASN: Kelalaian atau Sentimen ? 

Oleh :
Delyuzar Ilahude

Banjir dan kekeringan, adalah masalah lingkungan yang hingga kini belum bisa diatasi sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo. Salah satu solusi yang ditawarkan Kementerian PUPR, adalah pembangunan waduk atau bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, yang sebenarnya sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2014-2019. Pembangunan Waduk Bulango Ulu, juga sudah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Gorontalo, yang ditargetkan rampung pada akhir 2023.

Sayangnya, pembangunan mega proyek senilai Rp 2,2triliun itu, hingga kini masih mengalami hambatan, meski proses pembangunannya telah dimulai sejak 2018, setelah melalui penelitian aspek tatanan geologi dan analisa dampak lingkungan.

Dari cetak biru perencanaannya, Waduk Bulango Ulu akan dibangun dengan membendung aliran Sungai Mongi’ilo, dengan lokasi tapak bendungan yang akan menggenangi Desa Mongi’ilo, Desa Owata, dan Desa Tulo’a, seluas lebih dari 6.000 hektar. Ada sekitar 1.900 jiwa warga Bulango Ulu, yang diperkirakan terdampak pembangunan waduk ini.

Tujuan pembangunan Waduk Bulango Ulu, selain untuk pengendalian banjir yang kerap dihadapi warga Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten dan Kota Gorontalo, juga berfungsi sebagai penyangga air tanah dangkal yang dapat melayani kebutuhan air bersih warga. Waduk Bulango Ulu ini juga diharapkan bisa menjadi destinasi wisata domestik, selain berfungsi sebagai pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Penulis juga melihat bahwa rencana pembangunan waduk ini cukup efektif untuk penyediaan air irigasi. Jika sudah berfungsi, waduk ini menjadi salah satu dari 208 bendungan yang tersebar di seluruh Indonesia, dan bisa mendukung program ketahanan pangan.

Wilayah Gorontalo merupakan daerah tropis yang memiliki curah hujan yang relative tinggi, baik saat musim angin Monsoon Barat maupun Monsoon Timur. Jika tingginya intensitas curah hujan tidak dibendung, maka volume air akan terbuang percuma dan tak termanfaatkan, serta dapat mengakibatkan banjir yang merugikan masyarakat.

Sejauh ini, upaya percepatan pembangunan Waduk Bulango Ulu oleh Pemprov Gorontalo dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo. Diantaranya, telah melakukan pertemuan dengan masyarakat yang terdampak pembangunan waduk, membahas dampak social ekonomi, maupun rencana relokasi, dan ganti rugi pembebasan tanah.

Pembebasan LahanBerlarut

Pemerintah Provinsi Gorontalo mengakui, proses pembebasan lahan yang berlarut menjadi factor penghambat pembangunan Waduk Bulango Ulu. Upaya pembebasan lahan juga rawan memicu konflik vertical antara pemerintah dan masyarakat. Tak sedikit penduduk desa yang memiliki keterikatan psikologis kuat dengan lingkungannya, menolak segala jenis perubahan dan pembangunan waduk Bulango Ulu. Keterikatan ini begitu kompleks, tak hanya soal tempat tinggal, dan mata pencaharian, tetapi juga berkaitan dengan nilai historis wilayah tersebut bagi warganya.

Konflik juga rawan muncul saat pemerintah bernegosiasi dengan para petani atau pemilik tanah yang terdampak pembangunan waduk. Diduga ada sejumlah oknum yang memanfaatkan momen negosiasi ini untuk kepentingan pribadi, dengan menaikkan biaya ganti rugi tanah. Meski mediasi memiliki beberapa keterbatasan, namun mediasi merupakan metode mitigasi konflik yang paling sesuai untuk membawa perubahan.

Kriteria masyarakat yang menerima ganti rugi dan santunan relokasi ditetapkan oleh Surat Keputusan Gubernur berdasarkan hasil verifikasi dan validasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Namun, yang sering menjadi masalah di lapangan untuk kasus pembebasan tanah adalah pertimbangan besaran uang ganti rugi dan relokasi yang terkait dengan mata pencaharian warga terdampak di tempat yang baru. Boleh jadi, inilah yang menjadi masalah utama tersendatnya pembangunan Waduk Bulango Ulu dan pemerintah setempat harus memformulasikan solusi yang tepat. Meski demikian, April 2021, sebagian warga Kecamatan Bulango Ulu telah menerima pembayaran ganti rugi lahan pembangunan waduk. Bupati Bone Bolango, Hamim Pou juga memperingatkan warga bahwa dalam proses pembayarangan tirugi, tak boleh ada pungutan liar.

Jika tahapan pembebasan tanah di ketiga desa untuk waduk ini belum juga tuntas, dibutuhkan pendekatan demokratis dengan melihat kondisi social masyarakat yang terdampak. Tanpa pendekatan dan upaya mediasi yang tepat, maka kelanjutan pembangunan waduk yang bisa menjadi solusi masalah lingkungan di Gorontalo ini akan terhambat.

Pertimbangkan Badan Khusus Multi-Unsur

Jika upaya negosiasi dan mediasi dengan warga terdampak terus menemui jalan buntu, pemerintah setempat perlu mempertimbangkan pembentukan badan khusus melibatkan unsure pemerintah dan masyarakat. Badan khusus ini dapat mengkaji problematika yang muncul dalam proses pembangunan infrastruktur, hingga membahas tempat relokasi yang layak secara social dan ekonomi, bersama warga yang terdampak. Selain itu, badan ini juga bisa berperan sebagai instrumen pengawasan untuk memastikan pembayaran ganti rugi dan upaya pembebasan lahan berjalan sesuai koridor aturan. Selebihnya, strategi yang sama, tak terbatas pada proyek pembangunan waduk Bulango Ulu yang ditargetkan rampung pada 2023 mendatang, tetapi juga bisa dipertimbangkan dalam pembangunan infrastruktur strategis lainnya di Gorontalo. (*)

PenulisadalahAhliGeologi/PengamatLingkungan, sekaligusKetuaBidangLitbangLamahu.
Email: delyuzar.mgi@gmail.com

Tags: bendungan bulango ulupersepsiwaduk bulango ulu

Related Posts

Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025
M. Rezki Daud

Guru Pejuang di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Rohmansyah Djafar, SH., MH

Subjektivitas Penilaian Hasil Capaian Kinerja ASN: Kelalaian atau Sentimen ? 

Monday, 24 November 2025
Basri Amin

Senggol-Senggolan di Pemerintahan

Monday, 24 November 2025
Pariwisata Gorontalo: Potensi Ekonomi, Ancaman Ekologis, dan Risiko Greenwashing Tourism

Pariwisata Gorontalo: Potensi Ekonomi, Ancaman Ekologis, dan Risiko Greenwashing Tourism

Friday, 21 November 2025
Basri Amin

Pemimpin “Perahu” di Sulawesi

Monday, 17 November 2025
Next Post
Kokoh di Puncak Klasemen Grup A, Lionel Messi Cetak Gol Pertama untuk PSG

Kokoh di Puncak Klasemen Grup A, Lionel Messi Cetak Gol Pertama untuk PSG

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.