logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Terlibat Narkoba, Oknum Aleg Pohuwato Dipecat

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 2 September 2021
in Headline
0
Terlibat Narkoba, Oknum Aleg Pohuwato Dipecat

Paripurna pembacaan surat keputusan Gubernur Gorontalo tentang pemberhentian JY sebagai anggota DPRD Pohuwato. (foto : dok-setwan)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

MARISA – GP – Seorang anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, JY, resmi dipecat. Pemberhentian aleg daerah pemilihan Popayato Cs, itu berdasar surat keputusan Gubernur Gorontalo nomor 318/1/VIII/2021. Pada surat yang ditandatangani Gubernur Rusli Habibie 4 Agustus 2021 itu, oknum dewan itu disebutkan diberhentikan dengan hormat.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, JY terlibat kasus narkoba, ia ditangkap BNNP jelang hari pemungutan suara Pilkada 2020, dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Kasus yang melilit JY membuat partai persatuan pembangunan (PPP) yang menaunginya, mengambil langkah tegas, dengan memberhentikan dari anggota DPRD.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti Gubernur Gorontalo dengan memberbitkan surat keputusan pemberhentian dari anggota DPRD. Sementara untuk kursi PPP yang ditinggalkan JY digadang-gadang akan di isi oleh Ihwan Khan sebagai pengganti antar waktu, dengan melihat perolehan suara pada Pileg 2019 lalu.

Pemberhentian JY disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pohuwato, kemarin. Sekwan Pohuwato, Mahyudin terlebih dulu membacakan surat keputusan Gubernur tersebut. Usai rapat Paripurna, Ketua DPRD Nasir Giasi, menyampaikan, sesuai mekanisme, surat peresmian pemberhentian anggota DPRD memang harus disampaikan dalam rapat paripurna.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Sehingga DPRD Kabupaten Pohuwato berinisiatif untuk menyampaikan surat keputusan tersebut dalam rapat paripurna ke 15. “Jadi include kan dengan Paripurna penandatanganan berita acara kesepakatan bersama tentang dokumen KUA PPAS Perubahan APBD 2021,” jelas Nasir. (ryn)

Tags: aleg dipecatAleg PohuwatoDPRD Pohuwatopolitisi PPPterlibat narkoba

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Next Post
Kasus Covid Melandai, Boalemo Zona Kuning

Kasus Covid Melandai, Boalemo Zona Kuning

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.