logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Terlibat Narkoba, Oknum Aleg Pohuwato Dipecat

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 2 September 2021
in Headline
0
Terlibat Narkoba, Oknum Aleg Pohuwato Dipecat

Paripurna pembacaan surat keputusan Gubernur Gorontalo tentang pemberhentian JY sebagai anggota DPRD Pohuwato. (foto : dok-setwan)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

MARISA – GP – Seorang anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, JY, resmi dipecat. Pemberhentian aleg daerah pemilihan Popayato Cs, itu berdasar surat keputusan Gubernur Gorontalo nomor 318/1/VIII/2021. Pada surat yang ditandatangani Gubernur Rusli Habibie 4 Agustus 2021 itu, oknum dewan itu disebutkan diberhentikan dengan hormat.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, JY terlibat kasus narkoba, ia ditangkap BNNP jelang hari pemungutan suara Pilkada 2020, dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Kasus yang melilit JY membuat partai persatuan pembangunan (PPP) yang menaunginya, mengambil langkah tegas, dengan memberhentikan dari anggota DPRD.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti Gubernur Gorontalo dengan memberbitkan surat keputusan pemberhentian dari anggota DPRD. Sementara untuk kursi PPP yang ditinggalkan JY digadang-gadang akan di isi oleh Ihwan Khan sebagai pengganti antar waktu, dengan melihat perolehan suara pada Pileg 2019 lalu.

Pemberhentian JY disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pohuwato, kemarin. Sekwan Pohuwato, Mahyudin terlebih dulu membacakan surat keputusan Gubernur tersebut. Usai rapat Paripurna, Ketua DPRD Nasir Giasi, menyampaikan, sesuai mekanisme, surat peresmian pemberhentian anggota DPRD memang harus disampaikan dalam rapat paripurna.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Sehingga DPRD Kabupaten Pohuwato berinisiatif untuk menyampaikan surat keputusan tersebut dalam rapat paripurna ke 15. “Jadi include kan dengan Paripurna penandatanganan berita acara kesepakatan bersama tentang dokumen KUA PPAS Perubahan APBD 2021,” jelas Nasir. (ryn)

Tags: aleg dipecatAleg PohuwatoDPRD Pohuwatopolitisi PPPterlibat narkoba

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
Kasus Covid Melandai, Boalemo Zona Kuning

Kasus Covid Melandai, Boalemo Zona Kuning

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.