logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Terlibat Narkoba, Oknum Aleg Pohuwato Dipecat

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 2 September 2021
in Headline
0
Terlibat Narkoba, Oknum Aleg Pohuwato Dipecat

Paripurna pembacaan surat keputusan Gubernur Gorontalo tentang pemberhentian JY sebagai anggota DPRD Pohuwato. (foto : dok-setwan)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

MARISA – GP – Seorang anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, JY, resmi dipecat. Pemberhentian aleg daerah pemilihan Popayato Cs, itu berdasar surat keputusan Gubernur Gorontalo nomor 318/1/VIII/2021. Pada surat yang ditandatangani Gubernur Rusli Habibie 4 Agustus 2021 itu, oknum dewan itu disebutkan diberhentikan dengan hormat.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, JY terlibat kasus narkoba, ia ditangkap BNNP jelang hari pemungutan suara Pilkada 2020, dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Kasus yang melilit JY membuat partai persatuan pembangunan (PPP) yang menaunginya, mengambil langkah tegas, dengan memberhentikan dari anggota DPRD.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti Gubernur Gorontalo dengan memberbitkan surat keputusan pemberhentian dari anggota DPRD. Sementara untuk kursi PPP yang ditinggalkan JY digadang-gadang akan di isi oleh Ihwan Khan sebagai pengganti antar waktu, dengan melihat perolehan suara pada Pileg 2019 lalu.

Pemberhentian JY disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pohuwato, kemarin. Sekwan Pohuwato, Mahyudin terlebih dulu membacakan surat keputusan Gubernur tersebut. Usai rapat Paripurna, Ketua DPRD Nasir Giasi, menyampaikan, sesuai mekanisme, surat peresmian pemberhentian anggota DPRD memang harus disampaikan dalam rapat paripurna.

Related Post

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Sehingga DPRD Kabupaten Pohuwato berinisiatif untuk menyampaikan surat keputusan tersebut dalam rapat paripurna ke 15. “Jadi include kan dengan Paripurna penandatanganan berita acara kesepakatan bersama tentang dokumen KUA PPAS Perubahan APBD 2021,” jelas Nasir. (ryn)

Tags: aleg dipecatAleg PohuwatoDPRD Pohuwatopolitisi PPPterlibat narkoba

Related Posts

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Next Post
Kasus Covid Melandai, Boalemo Zona Kuning

Kasus Covid Melandai, Boalemo Zona Kuning

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.