GORONTALO, GP – Pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tidak hanya menjadi tugas pemerintah semata. Organisasi masyarakat, kepemudaan, politik dan organisasi lainnya juga wajib untuk mencegah penyebaran virus yang mematikan ini. Tak terkecuali Badan Takmirul Masjid (BTM).
BTM diharapkan dapat bersama-sama pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan (Protkes) yang ketat di masjid. Sebab, menurut Walikota Gorontalo, Marten Taha, masjid adalah salah satu fasilitas umum yang menjadi tempat berkumpulnya orang untuk melaksanakan ibadah ataupun kegiatan-kegiatan lainnya.
“Olehnya itu, saya harap pengurus masjid dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat waktu pelaksanaan salat maupun kegiatan-kegiatan ibadah lainnya,” kata Marten saat memberikan sambutan pada penyaluran bingkisan sembako kepada para imam, muadzin dan marbot masjid, Kamis (5/8) di aula rujab walikota.
Selain BTM, lanjut Marten, para pemuka agama lain juga diharapkan dapat melakukan hal yang sama di tempat ibadah masing-masing. “Mulai dari agama Kristen katolik, protestan, hindu, budha dan konghucu,” tambahnya.
Marten juga mengatakan, penerapan protokol kesehatan di masjid juga dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendari) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang belum lama ini diperpanjang.
“Salah satu poin penting dalam Inmendagri tentang PPKM level 1, 2 dan 3 adalah warga yang akan melaksanakan ibadah di tempat ibadah dibolehkan dengan jumlah jamaah 25 persen dari kapasitas tempat ibadah,” katanya.
Marten berharap, aturan pelaksanaan ibadah selama pandemi Covid-19 tidak disalah artikan. Ditegaskannya, pemerintah sama sekali tidak pernah melarang warga untuk melaksanakan ibadah di tempat ibadah.
“Kami pemerintah bukan melarang orang yang ingin melaksanakan ibadah di tempat badah. Itu yang harus kita pahami bersama-sama. Pemerintah hanya mengatur agar tidak terjadi penularan Covid-19 di tempat ibadah. Jadi, yang mau ibadah di tempat ibadah, silahkan. Hanya saja, tolong jalankan protokol kesehatan,” tegasnya.
“Pakai masker, jaga jarak atau tidak berkerumun, kalau umat Islam, saf salatnya berjarak satu meter dan wajib menggunakan masker. Terus setelah melaksanakan ibadah, langsung kembali ke rumah masing-masing,” imbuh Marten.(rwf)













Discussion about this post