logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

BTM Diminta Terapkan Protkes di Masjid

Aslan by Aslan
Sunday, 8 August 2021
in Kota Gorontalo
0
Marten Taha

Marten Taha

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO, GP – Pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tidak hanya menjadi tugas pemerintah semata. Organisasi masyarakat, kepemudaan, politik dan organisasi lainnya juga wajib untuk mencegah penyebaran virus yang mematikan ini. Tak terkecuali Badan Takmirul Masjid (BTM).

BTM diharapkan dapat bersama-sama pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan (Protkes) yang ketat di masjid. Sebab, menurut Walikota Gorontalo, Marten Taha, masjid adalah salah satu fasilitas umum yang menjadi tempat berkumpulnya orang untuk melaksanakan ibadah ataupun kegiatan-kegiatan lainnya.

“Olehnya itu, saya harap pengurus masjid dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat waktu pelaksanaan salat maupun kegiatan-kegiatan ibadah lainnya,” kata Marten saat memberikan sambutan pada penyaluran bingkisan sembako kepada para imam, muadzin dan marbot masjid, Kamis (5/8) di aula rujab walikota.

Selain BTM, lanjut Marten, para pemuka agama lain juga diharapkan dapat melakukan hal yang sama di tempat ibadah masing-masing. “Mulai dari agama Kristen katolik, protestan, hindu, budha dan konghucu,” tambahnya.

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Marten juga mengatakan, penerapan protokol kesehatan di masjid juga dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendari) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang belum lama ini diperpanjang.

“Salah satu poin penting dalam Inmendagri tentang PPKM level 1, 2 dan 3 adalah warga yang akan melaksanakan ibadah di tempat ibadah dibolehkan dengan jumlah jamaah 25 persen dari kapasitas tempat ibadah,” katanya.

Marten berharap, aturan pelaksanaan ibadah selama pandemi Covid-19 tidak disalah artikan. Ditegaskannya, pemerintah sama sekali tidak pernah melarang warga untuk melaksanakan ibadah di tempat ibadah.

“Kami pemerintah bukan melarang orang yang ingin melaksanakan ibadah di tempat badah. Itu yang harus kita pahami bersama-sama. Pemerintah hanya mengatur agar tidak terjadi penularan Covid-19 di tempat ibadah. Jadi, yang mau ibadah di tempat ibadah, silahkan. Hanya saja, tolong jalankan protokol kesehatan,” tegasnya.

“Pakai masker, jaga jarak atau tidak berkerumun, kalau umat Islam, saf salatnya berjarak satu meter dan wajib menggunakan masker. Terus setelah melaksanakan ibadah, langsung kembali ke rumah masing-masing,” imbuh Marten.(rwf)

Tags: Kota GorontaloMarten TahaMasjidPenguru Masjidprokeswalikota gorontalo

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
Walikota Gorontalo, Marten Taha ketika memberikan edukasi kepada pedagang maupun pembeli yang ada di pasar kampung bugis, tentang pentingnya jaga jarak ditengah Pandemi Covid-19, Kamis (5/8). (Foto : Prokopim)

Cegah Keumunan, Pengunjung Pasar Diimbau Taati Aturan Jaga Jarak

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

Friday, 24 July 2026
Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.