logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

BTM Diminta Terapkan Protkes di Masjid

Aslan by Aslan
Sunday, 8 August 2021
in Kota Gorontalo
0
Marten Taha

Marten Taha

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO, GP – Pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tidak hanya menjadi tugas pemerintah semata. Organisasi masyarakat, kepemudaan, politik dan organisasi lainnya juga wajib untuk mencegah penyebaran virus yang mematikan ini. Tak terkecuali Badan Takmirul Masjid (BTM).

BTM diharapkan dapat bersama-sama pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan (Protkes) yang ketat di masjid. Sebab, menurut Walikota Gorontalo, Marten Taha, masjid adalah salah satu fasilitas umum yang menjadi tempat berkumpulnya orang untuk melaksanakan ibadah ataupun kegiatan-kegiatan lainnya.

“Olehnya itu, saya harap pengurus masjid dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat waktu pelaksanaan salat maupun kegiatan-kegiatan ibadah lainnya,” kata Marten saat memberikan sambutan pada penyaluran bingkisan sembako kepada para imam, muadzin dan marbot masjid, Kamis (5/8) di aula rujab walikota.

Selain BTM, lanjut Marten, para pemuka agama lain juga diharapkan dapat melakukan hal yang sama di tempat ibadah masing-masing. “Mulai dari agama Kristen katolik, protestan, hindu, budha dan konghucu,” tambahnya.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Marten juga mengatakan, penerapan protokol kesehatan di masjid juga dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendari) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang belum lama ini diperpanjang.

“Salah satu poin penting dalam Inmendagri tentang PPKM level 1, 2 dan 3 adalah warga yang akan melaksanakan ibadah di tempat ibadah dibolehkan dengan jumlah jamaah 25 persen dari kapasitas tempat ibadah,” katanya.

Marten berharap, aturan pelaksanaan ibadah selama pandemi Covid-19 tidak disalah artikan. Ditegaskannya, pemerintah sama sekali tidak pernah melarang warga untuk melaksanakan ibadah di tempat ibadah.

“Kami pemerintah bukan melarang orang yang ingin melaksanakan ibadah di tempat badah. Itu yang harus kita pahami bersama-sama. Pemerintah hanya mengatur agar tidak terjadi penularan Covid-19 di tempat ibadah. Jadi, yang mau ibadah di tempat ibadah, silahkan. Hanya saja, tolong jalankan protokol kesehatan,” tegasnya.

“Pakai masker, jaga jarak atau tidak berkerumun, kalau umat Islam, saf salatnya berjarak satu meter dan wajib menggunakan masker. Terus setelah melaksanakan ibadah, langsung kembali ke rumah masing-masing,” imbuh Marten.(rwf)

Tags: Kota GorontaloMarten TahaMasjidPenguru Masjidprokeswalikota gorontalo

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Walikota Gorontalo, Marten Taha ketika memberikan edukasi kepada pedagang maupun pembeli yang ada di pasar kampung bugis, tentang pentingnya jaga jarak ditengah Pandemi Covid-19, Kamis (5/8). (Foto : Prokopim)

Cegah Keumunan, Pengunjung Pasar Diimbau Taati Aturan Jaga Jarak

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.