logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bupati Boalemo non Aktif Dieksekusi 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 4 August 2021
in Headline
0
Bupati Boalemo non Aktif Dieksekusi 

Bupati Boalemo non aktif, Darwis Moridu saat menjalani pemeriksaan kesehatan sesaat sebelum dibawa ke Lapas Gorontalo, Selasa (3/8) (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Perkara penganiayaan yang dilakukan Darwis Moridu alias Ka Daru terhadap Awis Idrus hingga meninggal dunia mencapai titik final. Kemarin, (3/8) Darem panggilan akrab Bupati Boalemo non aktif itu telah membayar perbuatanya dengan mulai menjalani masa tahanannya selama enam bulan kurungan penjara. Menyusul eksekusi yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo guna menindaklanjuti putusan kasasi dari Mahkamah Agung RI.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, sebelum dieksekusi, sekira pukul 10.00 wita, Darem sapaan akrab Darwis Moridu, yang mengenakan setelah kemeja batik corak coklat berlengan panjang, dipadu celana panjang berwarna hitam, serta mengenakan topi dan masker berwarna putih, terlebih dulu menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan petugas medis. Selain itu dilakukan pemeriksaan tes antigen sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Setelah dinyatakan aman, Darem yang didampingi sejumlah keluarga terdekatnya itu akhirnya dibawa petugas dari Bidang Pidana Umum, Kejari Kota Gorontalo ke Lapas kelas IIA Gorontalo dengan menggunakan mobil tahanan Kejari.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Gorontalo Ricardo kepada wartawan koran ini membenarkan pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap Darem. “Ya, jadi pak Darem menyerahkan diri setelah sepekan sebelumnya dilakukan pemanggilan. Namun, karena yang bersangkutan masih sakit, sehingga baru bisa datang hari ini (kemarin,red),”kata Ricardo.

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Darem, lanjut Ricardo, saat proses eksekusi, tidak didampingi kuasa hukum, politisi yang baru bergabung dengan Partai Nasdem itu, hanya didampingi anak dan istrinya, serta sejumlah kerabatnya yang lain. Ricardo menampik jika eksekusi ini dilakukan secara diam-diam. “Bagaimana kami menutupinya, sedangkan tes kesehatan saja dilakukan di teras luar kantor sehingga siapa saja bisa menyaksikannya,”jelas Ricardo.

Adapun pelaksanaan eksekusi setelah pihaknya menerima petikan putusan dari Mahkamah Agung Pasal 228 Juncto Pasal 267 KUHAP No : 527 K/Pid/2021. Dalam petikan putusan itu, menyatakan bahwa MA memeriksa perkara tindak pidana tingkat kasasi yang dimohonkan oleh penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. MA mengadili, dengan menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut umum pada Kejari Kota Gorontalo dan pemohon kasasi II/terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru tersebut. MA memutuskan Ka Daru dihukum dengan pidana enam bulan penjara.

Putusan ini menguatkan Putusan PN Gorontalo Nomor 160/Pid.B/2020/PN Gto Tanggal 12 Januari 2021. Dalam amar putusan itu, Darem divonis 6 Bulan Penjara, karena terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan penganiayaan berat terhadap korban Awis Idrus sebagaimana dakwaan lebih subsider penuntut umum. Adapun pasal yang dilanggar Darem yakni pasal 351 Ayat (2) KUHP, UU No 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana. Vonis MA itu dikakukan dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa 8 Juni 2021 oleh Dr. H. Andi Abu Ayub Saleh, SH, MH hakim agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua. Panitra Pengganti, Sunardi.

Kasi Binadik Lapas Kelas II A Gorontalo, Kasdin Lato saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan adanya warga binaan baru di Lapas tersebut. “Tadi siang (kemarin,red) datang sekitar pukul 13.45. Beliau (Darem) diantar oleh petugas dari kejaksaan serta didampingi keluarga juga,” tutur Kasdin. Kasdin juga menambahkan, pihaknya akan memperlakukan Darem sepertihalya warga binaan lainya tanpa pilih kasih. (roy)

Tags: Bupati BoalemoDaremdarwis moridueksekusi daremkejari kota gorontalo

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Camat Kota Selatan, Sumaryadi Tome dan Kapolsek Kota Selatan, IPDA Irawan ketika memberikan edukasi kepada salah satu pengunjung pasar sentral, Senin (2/8). (Foto : Istimewa)

Stay di Pasar Tradisional, Camat Kota Selatan Awasi Penerapan Protkes

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.