logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

PTM Dimulai 2 Agustus, Nelson Pastikan Buka Sekolah

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 28 July 2021
in Headline
0
PTM Dimulai 2 Agustus, Nelson Pastikan Buka Sekolah

Prof Nelson Pomalingo. (foto ; gorontalokab.go.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

LIMBOTO-GP- Lebih kurang 400 siswa di Kabupaten Gorontalo, dilaporkan putus sekolah dimasa pandemi Covid-19. Lebih miris lagi, puluhan diantaranya memilih menikah, padahal usia mereka masih sangat belia. Potret buruk kondisi siswa hadapi pandemi itu, bisa jadi yang membuat Bupati Gorontalo, Profesor Nelson Pomalingo, segera membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka, kendati bersifat terbatas.

Salama ini, sistem belajar yang dilakukan melalui daring, cara ini kurang efektif. Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Gorontalo, sebetulnya sudah mulai pada 3 Mei 2021 lalu, sebelum itu juga telah dilakukan PTM tahap uji coba, namun PTM kembali dihentikan lantaran lonjakan Covid-19. Kini, Bupati Nelson Pomalingo kembali akan membuka sekolah, dan membolehkan seluruh sekolah jenjang SD-SMP di Kabupaten Gorontalo untuk belajar tatap muka, rencananya dimulai 2 Agustus, tentu dengan pemberlakuan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Rencana Bupati Nelson Pomalingo membuka sekolah ini dituangkanya dalam maklumat bupati yang baru saja dia tandatangani. “Bahwa dalam rangka pemberlakukan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas tahun ajaran 2021/2022, maka Bupati Gorontalo mengeluarkan maklumat pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah untuk jenjang TK, SD, SMP, paket A B, dan PKBM mulai tanggal 2 Agustus 2021,”bunyi maklumat tersebut.

Ada beberapa poin penting yang ditekankan Nelson Pomalingo dalam maklumat itu, yakni untuk Dinas Pendidikan, dan untuk Satuan Pendidikan. “Tadi malam (semalam,red), alhamdulillah pak bupati sudah menandatangani (Maklumat), dan mudah-mudahan tidak ada aral melintang satu minggu ke depan tidak terjadi lonjakan Covid, maka tatap muka terbatas mungkin akan kita buka tanggal 2 Agustus nanti,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Jubair Pomalingo, saat dihubungi Gorontalo Post, semalam.

Menurut Jubair, pembukaan skeolah tetap berpatokan pada jumlah kasus Covid-19 di wilayah. Karena jika dalam sepekan ini terjadi lonjakan kasus Covid, bisa jadi maklumat rencana pembikaan sekolah itu tidak akan diberlakukan. “Kita masih tetap menunggu hasil dari atasan, termasuk Gubernur. Tetapi langkah yang sudah kita sepakati dengan pak bupati dan Forkopimda bahwa merencanakan, Insya Allah kita tetap melaksanakan tatap muka secara terbatas,”ujar Jubair. Alasan yang sangat mendasar, kata dia, adalah kondisi psikologi siswa dan secara kualitas sudah drop dalam pembelajaran yang hanya dilakukan daring. “Jadi pada prinsipnya, kita berupaya semaksimal mungkin membuka sekolah tatap muka terbatas,” terangnya.

Pembukaan sekolah di tahun ajaran baru di Kabupaten Gorontalo sudah diundur tiga kali. Awalnya direncanakan sejak 12 Juli lalu, kemudian diundur menjadi 19 Juli, kemudian diputuskan dilaksanakan setelah lebaran Iduladha, hingga 2 Agustus. Hal ini diakibatkan karena terjadinya kasus Covid-19 yang fluktuatif dan meningkat, khususnya di Kabupaten Gorontalo. “Kita berdoa hingga minggu depan tidak terjadi lonjakan yang begitu besar sehingga maklumat bupati bisa kita laksanakan,” ujarnya lagi.

Pemberlakuan belajar tatap muka ini bersifat terbatas. Artinya tak hanya jumlah siswa yang dibatas, tetapi sekolah juga terbatas.
“Kita berupaya membuka tatap muka secara terbatas untuk yang bukan zona merah. Kita akan berpatokan pada data dari dinas kesehatan yang selalu di update. Jadi jika ada sekolah yang masuk wilayah zona merah, maka sekolahnya akan kita tutup. Sampai ada pembaharuan status zona dari dinas kesehatan,” beber Kadiknas.

Sekolah-sekolah yang dibuka juga wajib menetapkan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan Diknas menunjuk tim khusus untuk mengevaluasipenerapan Prokes di masing-masing sekolah. “Ketika kita menemui protokol kesehatan tidak diberlakukan, akan kita tutup. Tim.ini akan datang secara mendadak, “ tambahnya.

Disinggung mengenai Kesiapan timpengajar, Jubair menjelaskan dari 6761 total guru, yang sudah ter vaksin 3441 atau baru 50 persen, sehingga saat ini Dinas fokus memaksimalkan vaksinasi guru. “Bagi guru-guru yang belum akan kita lakukan secara bertahap, dan kita minta mereka untuk memvaksin diri sendiri artinya menjaga imunitas tubuh, melalui menjaga pola hidup sehat, olahraga, jaga makan, dan istirahat. Dan paling penting menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” pungkas Jubair Pomalingo. (tro/Nat)

Tags: buka sekolah di kabgorbupati gorontalodimulai 2 agutuskabupaten gorontaloNelson Pomalingopendidikan

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Tambah Medali, Menpora Langsung Video Call Eko Yuli

Tambah Medali, Menpora Langsung Video Call Eko Yuli

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.