Oleh :
Yogo Prasetyo
—-
Inklusi keuangan menjadi perhatian utama bagi negara peserta G20 atau kelompok negara-negara dengan pendapatan tertinggi di dunia.Termasuk Indonesia, yang telah menjadi anggota G20 sejak 2008 hingga saat ini. Keuangan inklusif merupakan hal yang penting dalam proses inklusi ekonomi yang pada akhirnya berperan mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan iklim yang stabil pada sistem keuangan, serta mengurangi kesenjangan antar individu dan antar daerah. Inklusi keuangan dapat diartikan sebagai sebuah kondisi dimana tersedianya akses bagi masyarakat pada berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat tersebut dalam meningkatkan kesejahtaraan (OJK,2016)
Kebijakan pendorong inklusi keuangan di Indonesia telah dikeluarkan Presiden Jokowi sejak September 2016, dengan menerbitkan Perpres No 82 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SKNI). Dalam SKNI tersebut ditetapkan tiga indikator pendorong keuangan inklusif yaitu akses, pengguna, serta kualitas. Selain itu didalam SKNI juga mematok pencapaian target indeks inklusi keuangan nasional sebesar 75 % dari jumlah penduduk Indonesia pada 2019,dari yang sebelumnya hanya mencapai 36 % pada 2014. Kebijakan tersebut faktanya menuai hasil positif, dimana pencapaian indeks inklusi pada 2019 diatas target yaitu sebesar 76,16 % dari jumlah penduduk indonesia (OJK,2019). Hal ini sekaligus menegaskan bahwa upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia telah berada pada jalur yang benar.
Tidak puas pada pencapaian tersebut, Pemerintah kembali menerbitkan Perpres No 144 pada Desember 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SKNI) yang sekaligus mencabut Perpres No 82. Hal tersebut dilakukan karena target yang dicanangkan pada Perpres No. 82 telah tercapai sehingga diperlukan target baru dan upaya yang berkelanjutan untuk tetap meningkatkan keuangan inklusif bagi masyarakat Indonesia. Dalam program kerja SKNI 2021-2024 telah ditetapkan target indeks keuangan inklusif nasional masing-masing sebesar 82% pada 2021, 85 % pada 2022, 88 % pada 2023 dan 90 % pada 2024. Target tersebut menjadi cukup realistis merujuk pada tren pencapaian SKNI pada tahun-tahun sebelumnya.
Kedepan pemerintah telah memprioritaskan program dalam mengakselerasi pencapaian target. Pertama, perluasan dan kemudahan akses layanan keuangan formal di seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui lembaga keuangan mikro dan bank wakaf mikro. Kedua, pengembangan layanan keuangan digital berbasis internet untuk dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Ketiga, pendalaman sektor jasa keuangan dengan menggali potensi di sektor jasa keuangan non bank, seperti asuransi, pasar modal, pegadaian dan dana pensiun untuk mencapai sistem keuangan domestik yang stabil. Terakhir, penguatan perlindungan terhadap nasabah atau konsumen sehingga masyarakat bisa dengan mudah, aman, dan nyaman dapat mengakses keuangan formal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.
Tantangan dalam meraih trenpositif pada sektor keuangan inklusif adalah infrastuktur jaringan nasional diiringi dengan pandemi COVID-19 yang belum usai dari Ibu Pertiwi. Namun demikian, upaya dalam pencapaian SNKI tetap harus dilakukan khususnya akselerasi keuangan digital secara inklusif sebagai respon dari keterbatasan mobility masyarakat. Demi mewujudkan cita-cita tersebut, pemerintah terus berupaya memperkuat akses jaringan terutama konektivitas internet di wilayah NKRI. Melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika, pemerintah telah memulai membangun infrastruktur jaringan tulang punggung serat optik nasional yang ditujukan demi pemerataan akses pita lebar (broadband) sepanjang 348 ribu KM di daratan 266 ribu KM dan di dasar laut 123 ribu KM, serta menargetkan pada 2022 sebanyak 83.218 desa dan kelurahan sudah dapat menjangkau sinyal 4G. Termasuk diantaranya 9.113 desa dan kelurahan berada di wilayah 3T (tertinggal, terluar, terdepan).
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) juga terus bersinergi dengan pemerintah untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat utamanya di sektor sistem pembayaran. Bank sentral menginisiasi QRIS (Quick Response Indonesia Standart), yaitu standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari BI agar proses transaksi menggunakan QR Code lebih CeMuMuAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal ). BI juga bekerjasama dengan industri khususnya Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk terus mendorong perluasan penggunaan QRIS dengan target 12 juta merchant di 2021.Dimana per April 2021 pengguna QRIS sudah mencapai 7 juta merchant yang tersebar di 34 provinsi, 480 kabupaten/kota.
Kini, QRIS telah secara luas digunakan oleh pelaku usaha dan sektor seperti: pedagang kecil di pasar tradisional, ojek online, mall, lembaga pendidikan, tempat ibadah, lembaga sosial dan keagamaan, obyek wisata, pajak/retribusi pemda, dan lainnya. Implementasi QRIS pada berbagai sektor diharapkan dapat mendorong terwujudnya target Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Disisi lain, pemerintah juga mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk terus meningkatkan pemahaman dan kepercayaan terhadap sektor keuangan, sehingga dapat memberi dampak positif kepada pencapaian Indeks Keuangan Inklusif Nasional yang pada akhirnya berkontribusi positif bagi perekonomian Indonesia. (*)
Penulis merupakan Pegawai Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo.
(Tulisan merupakan pendapat pribadi).
Sumber:
- PeraturanPresiden No 82 tahun 2016 tentangStrategi Nasional KeuanganInklusif
- PeraturanPresiden No 144 tahun 2020 tentangStrategi Nasional KeuanganInklusif
- Booklet survey nasionalliterasidankeuangannasional 2019
- KusumaningtutidanCecep, 2018, LiterasidanKeuanganInklusi Indonesia, Depok: Rajawali Pers.
- bi.go.iddiaksespada 15 Juni 2021.
- https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/2421/inklusi-keuangan-tetap-positif-dan-terus-diakselerasi-di-masa-pandemi-covid-19diaksespada 15 Juni 2021.
- Blueprint SistemPembayaran Indonesia (SPI) 2025, Bank Indonesia. Jakarta.
- SiaranpersKementrianKominfo 168/HM/KOMINFO/12/2020.
- SiaranpersKementrianKominfo No. 12/PIH/KOMINFO/1/2016.
- https://tekno.kompas.com/read/2020/09/11/21395607/cakupan-4g-di-indonesia-kurang-dari-setengah-keseluruhan-wilayah?page=alldiaksespada 19 Juni 2021.
- https://mediaindonesia.com/ekonomi/368886/pembangunan-infrastruktur-tik-maju-satu-dekadediaksespada 19 Juni 2021.











Discussion about this post