GORONTALO-GP- Komisi I Deprov Gorontalo mengaku tak kaget dengan hasil penilaian indeks inovasi daerah 2020 yang telah dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Yang menempatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, sebagai satu dari lima provinsi yang kurang inovatif. Pasalnya dari amatan Komisi I, langkah-langkah yang diambil Pemprov berkaitan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan selama ini, masih berkutat dengan rutinitas. Belum ada kebijakan yang bersifat out of the box atau keluar dari kebiasaan.
“Kemajuan sektor infrastruktur hingga prestasi WTP berturut-turut yang dicapai Pemprov bukan sebuah inovasi. Tapi menjadi keharusan yang harus dicapai oleh pemerintah daerah,” tandas Ketua Komisi I AW Thalib. Menurutnya, memang ada beberapa inovasi yang sudah ditempuh oleh pemerintah provinsi. Misalnya di sektor pertanian dengan membentuk Brigade Alsintan. Tapi inovasi ini kurang merangsang partisipasi aktif dari para petani. Operasional Brigade Alsintan hampir-hampir tak berbeda dengan sebuah OPD. “Padahal inovasi yang mungkin diinginkan oleh Kemendagri adalah inovasi yang bisa merangsang partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan dan akan bermuara bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan pemerintahan. Jadi masyarakat merasa menjadi elemen penting,” ujar AW Thalib.
Mantan Sekda Kota Gorontalo itu mencontohkan, inovasi yang diambil Pemerintah Kota Gorontalo dalam bidang lingkuang, di era Walikota Medi Botutihe. Saat itu Pemkot menjalankan program kota hijau untuk mendapatkan piala Adipura. Melalui program itu, Pemerintah Kota membuat lomba antar kelurahan. Maka setiap kelurahan berlomba-lomba menata dan mempercantik wilayahnya.
“Waktu itu, tanaman bunga laris manis. Tanaman bunga yang awalnya tidak punya harga akhirnya punya harga jual. Saat itu semua bergerak memperindah wilayahnya. Sehingga Kota Gorontalo meraih Adipura dan ada benefit ekonomi yang diperoleh masyarakat dari prestasi itu. Program kota hijau seingat saya diadopsi oleh daerah-daerah lain,” ujar AW Thalib yang menjadi salah satu inisiator dan penggerak program Kota Hijau tersebut.
Menurut AW Thalib, program desa tangguh yang sedang berjalan saat ini untuk merangsang partisipasi masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19, sebetulnya bisa dikreasi oleh Pemerintah Provinsi menjadi inovasi untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Dia menguraikan, program kampung tangguh selama ini hanya diarahkan untuk penanganan Covid-19. Padahal bisa dikembangkan lagi untuk persoalan lain. Misalnya persoalan Miras yang sangat menonjol, pencegahan terorisme atau kemiskinan. Jadi program kampung tangguh benar-benar bisa mewujudkan sebuah kampung yang tangguh dalam mengatasi semua masalah. “Karena program kampung tangguh ini akan membuka ruang partisipasi masyarakat untuk bisa terlibat aktif,” sarannya.
Konsep Pentahelix
Minimnya inovasi Pemerintah Provinsi bisa jadi disebabkan kolaborasi elemen-elemen penting dalam penyelenggaraan pembangunan tidak terbangun secara baik. Padahal kolaborasi itu akan melahirkan inovasi yang benar-benar menjadi kebutuhan bersama. AW Thalib menyarankan Pemerintah Provinsi untuk menjalankan konsep pentahelix dalam proses penyelenggaraan pembangunan.
Konsep ini membutuhkan kolaborasi lima unsur yaitu pemerintah yang memiliki political power untuk merumuskan kebijakan pembangunan. Kemudian unsur masyarakat sebagai social power, lalu akademisi yang memiliki kekuatan knowledge, lalu pengusaha yang memiliki kekuatan ekonomi dan terakhir unsur media yang memiliki kekuatan untuk membangun opini publik.
“Dalam mengatasi persoalan aktual, maka peran lima unsur harus dikelola dan terkolaborasi secara baik. Sehingga inovasi atau kebijakan pembangunan yang diambil mempertimbangkan masukan pihak-pihak terkait sehingga inovasi ini akan mendapatkan dukungan maksimal. Tidak seperti sekarang sepertinya pihak-pihak ini jalan secara sendiri-sendiri,” kata AW Thalib.
Upaya lain yang juga perlu diambil sambungnya adalah pembenahan internal. AW Thalib meminta Gubernur bersama Wakil Gubernur harus mencari bawahan yang punya inovasi dalam mempercepat pencapaian target program. Penataan OPD bisa menjadi jalan masuk untuk pembenahan internal tersebut. “Saya menyarankan kalau perlu ada lomba inovasi antar OPD. Untuk melatih para pejabat terbiasa dengan berinovasi dalam bekerja. Tidak hanya sekadar menggugurkan tugas dan kewajiban,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, terkait indeks inovasi daerah tahun 2020, Kemendagri merilis ada 55 Kabupaten dan tiga kota, di seluruh Indonesia yang indeks inovasi daerah disclaimer, Kabupaten Boalemo berada paling atas, atau satu-satunya di Gorontalo. Tidak hanya itu, terkait indeks inovasi daerah, Kemendagri juga membeberkan lima provinsi yang kurang inovatif, lima provinsi itu salah satunya adalah Provinsi Gorontalo.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Balitbang Kemendagri) Agus Fatoni, menyebutkan kelima provinsi dengan indeks inovasi daerah rendah tersebut ialah Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur, dan Gorontalo. Lima provinsi itu masuk dalam kategori kurang inovatif hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah 2020. Sedangkan, 55 kabupaten dan tiga kota tidak dapat dinilai inovasinya alias disclaimer. (rmb)












Discussion about this post