logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

1 Juni PPKM Mikro Berlaku di Gorontalo

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 28 May 2021
in Headline
0
1 Juni PPKM Mikro Berlaku di Gorontalo

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim (tengah), saat mengikuti rapat koordinasi secara virtual dengan pemerintah pusat, terkait pemberlakukan PPKM Mikro di Gorontalo, Kamis (27/5). (foto : dok/pemprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

GORONTALO – GP – Pemerintah akhirnya memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) untuk Gorontalo, mulai berlaku 1 Juni hingga 14 Juni 2021 mendatang. Gorontalo bersama tiga daerah lainya yakni, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat, menjadi empat provinsi terakhir di Indonesia, yang ditetapkan memberlakukan PPKM Mikro.
Menteri koordinator bidang perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Gorontalo termasuk daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Selain itu, ada tujuh daerah lainnya yang mengalami kenaikan kasus Covid 19 yaitu Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan. Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu juga memaparkan 56,4 persen dari kasus aktif nasional berada di Pulau Jawa dan 21,3 persen di Sumatera.

Pada kesempatan itu, Airlangga menjelaskan perkembangan penanganan Covid-19 yang sebelumnya dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo. “Kasus Covid per 23 Mei, kasus aktifnya adalah 5,2 persen dan ini ada sedikit kenaikan dibandingkan minggu yang lalu, kesembuhannya 92 persen dan tingkat kematian 2,8 persen,” paparnya Ketua Umum Partai Golkar itu menyebutkan kenaikan tren kasus harian saat ini berada di kisaran 5 ribu kasus per hari.

Pemerintah Provinsi Gorontalo langsung menyikapi keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Gorontalo sebagai daerah pemberlakuan PPKM Mikro. Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim mengatakan, pemberlakuan PPKM Mikro akan segera ditindak lanjuti dengan bupati dan walikota se Gorontalo. “Kami menyambut gembira dan apresiasi kepada Pak Menko dalam hal ini pemerintah pusat yang menetapkan Gorontalo termasuk dalam PPKM dan insya allah ini akan kami segera tindak lanjuti kepada bupati dan walikota” ucap Idris Rahim.

Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Gorontalo Rusli Nusi menambahkan adapun yang menjadi langkah dalam menindaklanjuti penerapan PPKM mikro ini, dengan pencegahan penularan covid-19 berbasis rukun tetangga (RT) atau akan difokuskan pada RT, RW, Lurah, dan Desa.

Demikian pula dengan 3T, Testing (Pemeriksaan dini), Tracing (Pelacakan), dan Treatment (Perawatan) yang akan diperankan oleh RT dan satuan tugas (Satgas) lainnya. Tercatat sejak tanggal 3 sampai dengan 26 Mei 2021, jumlah positif covid-19 di Gorontalo meningkat sebanyak 44 orang atau 16 persen dari 275 spesimen yang diuji, sembuh 42 orang atau 95 persen, serta meninggal 2 orang.

Sehingga total positif mencapai 5475 orang, dengan jumlah sembuh 5248 atau 95,8 persen, meninggal 170 orang, dan sedang dirawat berjumlah 57 orang. Adapun dari beberapa artikel yang dikutip Gorontalo Post, aturan pemberlakuan PPKM Mikro merujuk instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 10 tahun 2021.

Beberapa poin yang diatur, seperti membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menetapkan work from home 50 persen, dan sisahnya work from office. Kegiatan belajar mengakar, dilakukan virtual dan offline dengan penerapan protokol kesehatan. Sektor esensial, seperti kesehatan, bahan pangan, komunikasi, logistik diberlakukan berjalan 100 persen, termasuk sektor konstruksi. Restoran dibatasi tempat 50 persen, termasuk Mall dibolehkan buka hingga pukul 21.00 wita. (tro/jpnn)

Tags: Covid-19PPKM Mikro Gorontalovaksinasi covid

Related Posts

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Next Post
Kenyataan Baru

Kenyataan Baru

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.