logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Disway

Not for Profit

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 10 May 2021
in Disway
0
Not for Profit
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Serangan Fajar

Bela Khamenei

Tujuan IsAm

Krisis Bahlil

Oleh:
Dahlan Iskan

—

SATU-SATUNYA surat kabar terkemuka Singapura banting setir. Drastis. Itulah yang dilakukan The Straits Times: menjadi lembaga not for profit.

Keputusan tersebut sudah diumumkan di halaman depan surat kabar itu kemarin. Dalam bentuk berita besar.Pelaksanaannya tinggal menunggu persetujuan rapat umum pemegang saham. Mungkin bulan depan.

Persetujuan itu diperlukan lantaran The Straits Times(TST) berstatus perusahaan publik. Tapi, para pemegang saham pasti akan bisa diyakinkan. Angka-angka kemerosotan bisnis media TST sangat nyata.Dan tiada harapan lagi.

The Straits Timestidak hanya merosot, tapi merosot terus-menerus.Yakni, sejak era digital kian mendominasi kehidupan.Pendapatan iklannya tidak mencukupi lagi untuk biaya operasional.Kenaikan drastis pelanggan online-nya tidak bisa memberikan penghasilan yang cukup.

Cara TST berubah menjadi lembaga not for profit itu sangat menarik.TST selama ini berada di bawah holding bernama Singapore Press Holding (SPH).Holding tersebut juga punya bisnis hotel, mal, dan banyak lagi.

Bisnis nonmedia SPH masih menguntungkan. Karena itu, sang holding akan mengeluarkan bisnis medianya dari grup. Agar tidak mengganggu keuangan holding.

Bisnis medianya itu tidak dicerai begitu saja.Kepadanya diberikan pesangon.Besar sekali.Untuk modal hidup sebagai lembaga not for profit.Nilai pesangon itu SGD 80 juta.Sekitar Rp 800 miliar.Masih pula diberi saham holding senilai SGD 30 juta. Dengan demikian, tiap tahun lembaga not for profit tersebut masih akan mendapat penghasilan dari dividen.

Demikian juga redaksi, percetakan, IT, dan kekayaan merek diserahkan ke lembaga not for profit itu.Termasuk gedung yang selama ini mereka sewa dari holding.

Berarti, setelah pemisahan itu, media tersebut tidak lagi menjadi anak perusahaan holding. Ia menjadi perusahaan terpisah. Berdiri sendiri. Anak perusahaan tersebutakan didaftarkan sebagai perusahaan publik bergaransi.

Kita, rasanya belum mengenal status perusahaan dengan sebutan ”public company limitedby guarantee (CLG)”.

Di Amerika Serikat dan Eropa sudah biasa.

SPH sengaja memilihkan masa depan bisnis medianya menjadi lembaga not for profit. Bukan lembaga nonprofit.Ada perbedaan antara not for profit dan nonprofit.

Lembaga not for profit boleh mencari keuntungan.Boleh berbisnis.Namun, keuntungannya tidak boleh dibagi ke pemegang saham.

Labanya hanya boleh untuk memajukan lembaga itu sendiri.

Tapi, lembaga not for profit boleh menggunakan uang perusahaan untuk membayar gaji karyawan.Dengan gaji yang tinggi sekalipun.Untuk membuat lembaga tersebut maju.

Dengan The Straits Times menjadi lembaga not for profit, tidak ada lagi tekanan dari pemegang saham publik. Selama ini, sebagai perusahaan publik, pemegang saham terus menuntut laba, laba, dan laba.Dan itu tidak mungkin.Di era digital sekarang ini.

Apa bedanya dengan lembaga nonprofit? Ia sama sekali tidak boleh mempunyai kegiatan yang menghasilkan laba. Karena itu, jenis tersebut bukan yang dipilih SPH.

Setelah berubah menjadi perseroan terbatas bergaransi nanti, bisnis media itu tidak ada lagi hubungannya dengan SPH. Bahkan, bisnis media tersebut tidak akan punya pemegang saham. Yang ada adalah anggota lembaga. Merekalah yang menggaransi perusahaan itu akan tetap berjalan. Bahkan boleh saja pengurus dan anggota lembaga itu membubarkannya.

Sampai sekarang belum diketahui siapa yang akan menjadi pengurus dan anggota The Straits Times model baru itu.

Perubahan status dari perusahaan publik ke perusahaan bergaransi tersebut ternyata tidak hanya untuk menghindarkan media dari tekanan pemegang saham.Tapi, juga untuk mendapat perlakuan khusus dari pemerintah.Misalnya dalam hal pajak.Atau pemberian subsidi.

Singapura, yang persnya tidak bebas, ternyata justru memiliki pemikiran untuk menyelamatkan pers. Tapi, mungkin saja pemikiran dasarnya bukan itu.Justru untuk menyelamatkan bisnis holding dari seretan kesulitan di bisnis medianya.

Apakah setelah ini The Straits Timesakan menjadi lebih independen? Rasanya tidak mungkin.

Yang juga masih ditunggu adalah: apakah ada pemegang saham baru yang masuk ke dalamnya. Mungkin juga tidak.

Apa pun, Singapura telah memberikan contoh ada pilihan baru bagi masa depan media. (*)

Tags: Catatan DahlanDahlan IskanDiswayNot for Profit

Related Posts

--

Serangan Fajar

Friday, 6 March 2026
--

Bela Khamenei

Friday, 6 March 2026
Ilustrasi strategi perang Israel-Amerika dalam menyerang Iran.--

Tujuan IsAm

Wednesday, 4 March 2026
Ilustrasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan potensi krisis listrik dampak dari perang Israel vs Iran.--

Krisis Bahlil

Wednesday, 4 March 2026
Ilustrasi Joao Angelo de Sousa Mota dan misi besarnya untuk Koperasi Desa Merah Putih.--

Petir Agrinas

Monday, 2 March 2026
Ilustrasi penyerangan Israel-Amerika Serikat ke Iran.--

Bom Suci

Monday, 2 March 2026
Next Post
Ambulance Bolak-balik Lapas Gorontalo, Banyak Napi Keracunan Makanan

Ambulance Bolak-balik Lapas Gorontalo, Banyak Napi Keracunan Makanan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.