logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Pertambangan Daerah : Tonny Uloli Jempol Kebijakan Jokowi

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 3 May 2021
in Nasional
0
Pertambangan Daerah : Tonny Uloli Jempol Kebijakan Jokowi

Tonny Uloli (foto : rgol)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

JAKARTA — GP – Kebijakan Presiden Joko Widodo melalui Undang-undang Cipta Kerja yang memudahkan usaha pertambangan di daerah, diapresiasi asosiasi perusahaan pertambangan daerah (Aspperda). Kebijakan itu dinilai akan meningkatkan inverstasi pertambangan, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi di daerah.

Apresiasi kebijakan Presiden Jokowi itu, disamapaikan langsung ketua umum Apperda, Tonny Uloli, melalui Sekretatis Jenderal (Sekjen) Aspperda, H. Firmandez, Ahad (2/5). Menurut Tonny Uloli, sebagai pelaku usaha pertambangan, ia merasakan sendiri kemudahan dari kebijakan tersebut. “Kita apresiasi kebijakan Presiden Jokowi dalam Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah memberi kemudahan bagi perusahaan pertambangan di daerah dalam mengelola tambang. Rekan-rekan pengusaha pertambangan di daerah juga menyambut baik hal ini,” jelas Tonny Uloli, dikutip woinews.id.

Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Papua ini, mengatakan, peggunaan nomeklatur perizinan berupa perizinan berusahan yang disederhanakan juga telah memangkas birokrasi perizinan secara nasional, yakni dengan menggunakan sistem perizinan elektronik (online) yang terintegrasi. “Sebagai pengusaha pertambangan saya merasakan sendiri kemudahan ini, mari kawan-kawan dari perusahaan tambang di daerah untuk memanfaatkan kemudahan ini melalui online single submission atau OSS,” ajak Tonny Uloli.

Selain itu, mantan Wakil Gubernur Gorontalo ini juga mengapresiasi sejumlah pihak, yang menurutnya turut membantu kemudahan investasi pertambangan, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ominus Law, Rosan Roelani yang berhasil menghentikan polemik terkait penerapan Omnibus Law, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia yang terus melakukan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi nasional. “Kita apresiasi mereka semua yang memberi perhatian pada sektor usaha tambang, sebagai salah satu sektor yang memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara. Kami dari Aspperda akan terus mendukung berbagai kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi pada masa pandemi ini,”terang Tonny Uloli.

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Pria yang disebut-sebut hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur Gorontalo pada Pilkada 2024 ini mengatakan, dengan adanya kepastian hukum dalam Omnibus Law tersebut, dan insentif yang diberikan pemerintah, maka investasi di sektor usaha tambang akan meningkat untuk jangka panjang, karena kepastian hukum merupakan keinginan semua sektor bisnis, tak terkecuali sektor pertambangan.

Ia juga menambahkan, Aspperda siap memfasilitasi pengusaha pertambangan daerah dalam memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di setiap kabupaten/kota. Asosiasi ini juga akan menjadi wadah berhimpunnya para pengusaha pertambangan yang ada di daerah. Kata Tonny, nantinya Aspperda akan menjadi wadah kontrol bagi para pengusaha yang ingin mengurus izin pertambangan di daerah. “Aspperda akan menjadi fasilitator antara pengusaha, pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta instansi terkait lainya seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” jelas Tonny Uloli. (tro/woinews)

Tags: ApperdaIzin TambangJokowitonny uloliUU Cipta Kerja

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Marten-Nelson, Bolehkan Salat Ied di Lapangan

Marten-Nelson, Bolehkan Salat Ied di Lapangan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.