logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Pertambangan Daerah : Tonny Uloli Jempol Kebijakan Jokowi

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 3 May 2021
in Nasional
0
Pertambangan Daerah : Tonny Uloli Jempol Kebijakan Jokowi

Tonny Uloli (foto : rgol)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

JAKARTA — GP – Kebijakan Presiden Joko Widodo melalui Undang-undang Cipta Kerja yang memudahkan usaha pertambangan di daerah, diapresiasi asosiasi perusahaan pertambangan daerah (Aspperda). Kebijakan itu dinilai akan meningkatkan inverstasi pertambangan, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi di daerah.

Apresiasi kebijakan Presiden Jokowi itu, disamapaikan langsung ketua umum Apperda, Tonny Uloli, melalui Sekretatis Jenderal (Sekjen) Aspperda, H. Firmandez, Ahad (2/5). Menurut Tonny Uloli, sebagai pelaku usaha pertambangan, ia merasakan sendiri kemudahan dari kebijakan tersebut. “Kita apresiasi kebijakan Presiden Jokowi dalam Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah memberi kemudahan bagi perusahaan pertambangan di daerah dalam mengelola tambang. Rekan-rekan pengusaha pertambangan di daerah juga menyambut baik hal ini,” jelas Tonny Uloli, dikutip woinews.id.

Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Papua ini, mengatakan, peggunaan nomeklatur perizinan berupa perizinan berusahan yang disederhanakan juga telah memangkas birokrasi perizinan secara nasional, yakni dengan menggunakan sistem perizinan elektronik (online) yang terintegrasi. “Sebagai pengusaha pertambangan saya merasakan sendiri kemudahan ini, mari kawan-kawan dari perusahaan tambang di daerah untuk memanfaatkan kemudahan ini melalui online single submission atau OSS,” ajak Tonny Uloli.

Selain itu, mantan Wakil Gubernur Gorontalo ini juga mengapresiasi sejumlah pihak, yang menurutnya turut membantu kemudahan investasi pertambangan, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ominus Law, Rosan Roelani yang berhasil menghentikan polemik terkait penerapan Omnibus Law, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia yang terus melakukan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi nasional. “Kita apresiasi mereka semua yang memberi perhatian pada sektor usaha tambang, sebagai salah satu sektor yang memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara. Kami dari Aspperda akan terus mendukung berbagai kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi pada masa pandemi ini,”terang Tonny Uloli.

Related Post

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Pria yang disebut-sebut hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur Gorontalo pada Pilkada 2024 ini mengatakan, dengan adanya kepastian hukum dalam Omnibus Law tersebut, dan insentif yang diberikan pemerintah, maka investasi di sektor usaha tambang akan meningkat untuk jangka panjang, karena kepastian hukum merupakan keinginan semua sektor bisnis, tak terkecuali sektor pertambangan.

Ia juga menambahkan, Aspperda siap memfasilitasi pengusaha pertambangan daerah dalam memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di setiap kabupaten/kota. Asosiasi ini juga akan menjadi wadah berhimpunnya para pengusaha pertambangan yang ada di daerah. Kata Tonny, nantinya Aspperda akan menjadi wadah kontrol bagi para pengusaha yang ingin mengurus izin pertambangan di daerah. “Aspperda akan menjadi fasilitator antara pengusaha, pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta instansi terkait lainya seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” jelas Tonny Uloli. (tro/woinews)

Tags: ApperdaIzin TambangJokowitonny uloliUU Cipta Kerja

Related Posts

KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Konferensi pers Pemprov Gorontali di Rumah Jabatan Gubernur terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (2/4) malam. (Foto : Mila/diskominfotik)

Kunker Pejabat Diminta ‘Nebeng’ Kenderaan

Monday, 6 April 2026
Next Post
Marten-Nelson, Bolehkan Salat Ied di Lapangan

Marten-Nelson, Bolehkan Salat Ied di Lapangan

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.