logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Pertambangan Daerah : Tonny Uloli Jempol Kebijakan Jokowi

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 3 May 2021
in Nasional
0
Pertambangan Daerah : Tonny Uloli Jempol Kebijakan Jokowi

Tonny Uloli (foto : rgol)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

JAKARTA — GP – Kebijakan Presiden Joko Widodo melalui Undang-undang Cipta Kerja yang memudahkan usaha pertambangan di daerah, diapresiasi asosiasi perusahaan pertambangan daerah (Aspperda). Kebijakan itu dinilai akan meningkatkan inverstasi pertambangan, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi di daerah.

Apresiasi kebijakan Presiden Jokowi itu, disamapaikan langsung ketua umum Apperda, Tonny Uloli, melalui Sekretatis Jenderal (Sekjen) Aspperda, H. Firmandez, Ahad (2/5). Menurut Tonny Uloli, sebagai pelaku usaha pertambangan, ia merasakan sendiri kemudahan dari kebijakan tersebut. “Kita apresiasi kebijakan Presiden Jokowi dalam Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah memberi kemudahan bagi perusahaan pertambangan di daerah dalam mengelola tambang. Rekan-rekan pengusaha pertambangan di daerah juga menyambut baik hal ini,” jelas Tonny Uloli, dikutip woinews.id.

Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Papua ini, mengatakan, peggunaan nomeklatur perizinan berupa perizinan berusahan yang disederhanakan juga telah memangkas birokrasi perizinan secara nasional, yakni dengan menggunakan sistem perizinan elektronik (online) yang terintegrasi. “Sebagai pengusaha pertambangan saya merasakan sendiri kemudahan ini, mari kawan-kawan dari perusahaan tambang di daerah untuk memanfaatkan kemudahan ini melalui online single submission atau OSS,” ajak Tonny Uloli.

Selain itu, mantan Wakil Gubernur Gorontalo ini juga mengapresiasi sejumlah pihak, yang menurutnya turut membantu kemudahan investasi pertambangan, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ominus Law, Rosan Roelani yang berhasil menghentikan polemik terkait penerapan Omnibus Law, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia yang terus melakukan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi nasional. “Kita apresiasi mereka semua yang memberi perhatian pada sektor usaha tambang, sebagai salah satu sektor yang memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara. Kami dari Aspperda akan terus mendukung berbagai kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi pada masa pandemi ini,”terang Tonny Uloli.

Related Post

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Pria yang disebut-sebut hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur Gorontalo pada Pilkada 2024 ini mengatakan, dengan adanya kepastian hukum dalam Omnibus Law tersebut, dan insentif yang diberikan pemerintah, maka investasi di sektor usaha tambang akan meningkat untuk jangka panjang, karena kepastian hukum merupakan keinginan semua sektor bisnis, tak terkecuali sektor pertambangan.

Ia juga menambahkan, Aspperda siap memfasilitasi pengusaha pertambangan daerah dalam memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di setiap kabupaten/kota. Asosiasi ini juga akan menjadi wadah berhimpunnya para pengusaha pertambangan yang ada di daerah. Kata Tonny, nantinya Aspperda akan menjadi wadah kontrol bagi para pengusaha yang ingin mengurus izin pertambangan di daerah. “Aspperda akan menjadi fasilitator antara pengusaha, pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta instansi terkait lainya seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” jelas Tonny Uloli. (tro/woinews)

Tags: ApperdaIzin TambangJokowitonny uloliUU Cipta Kerja

Related Posts

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

Friday, 21 August 2026
Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Friday, 21 August 2026
Next Post
Marten-Nelson, Bolehkan Salat Ied di Lapangan

Marten-Nelson, Bolehkan Salat Ied di Lapangan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.