logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

Kinerja Penentu Gaji GTT

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 22 April 2021
in Gorontalo Utara
0
Kinerja Penentu Gaji GTT

Penyerahan SK GTT belum lama ini oleh Bupati Kabupaten Gorut, Indra Yasin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORUT-GP – Pembayaran gaji Guru Tidak Tetap (GTT) turut dipengaruhi oleh kehadiran dan juga aktivitas dari tenaga pendidik yang bersangkutan. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Irwan A. Usman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/4) kemarin.

Irwan mengatakan bahwa untuk anggaran gaji GTT tersebut ada yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan ada yang melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Untuk pembayaran gaji, saya telah menghimbau itu dibayarkan full sesuai dengan yang tertera dalam SK” ungkapnya.

Namun demikian kata Irwan, terkait dengan pembayaran gaji tersebut hanya bulan April saja yang memang dibayarkan full selama sebulan. “Untuk Januari sampai Maret, dilihat lagi aktivitas para GTT di sekolah tersebut, apakah mereka memang aktif sejak Januari atau hanya waktu-waktu tertentu saja” kata Irwan.

Pasalnya, ada yang memang tidak lagi masuk sejak bulan Januari, nanti pada proses seleksi kemudian mereka mendaftarkan diri lagi dan dinyatakan lulus. “Maka mereka itu dihitung sejak aktifnya di sekolah tempat mereka bekerja” tegasnya.  Selain itu juga terhadap kehadiran GTT di sekolah juga atau dalam beraktivitas setiap hari menjadi rujukan dalam menghitung besaran gaji yang akan mereka terima atau yang akan dibayarkan.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

“Untuk kehadiran ini juga menjadi pertimbangan yang mempengaruhi besaran gaji yang akan diberikan apakah dibayarkan full ketika memenuhi semua persyaratannya atau hanya dibayarkan sebagian sesuai dengan jumlah kehadiran dan aktivitasnya” ujar Irwan. Untuk akumulasi atau persentase kehadiran itu semuanya sudah ada di dinas kata Irwan, namun untuk teknis bagaimana disetiap satuan pendidikan itu dikembalikan ke sekolah masing-masing.

“Hanya saja untuk laporannya itu langsung ke dinas dan nanti dinas yang akan mengakumulasinya, dan ini hanya berlaku untuk GTT yang gajinya bersumber dari APBD, sementara untuk gaji yang bersumber dari dana BOS itu dikembalikan ke satuan pendidikan masing-masing” tandasnya. (abk)

Tags: apbdgorontalogorontalo postGuru Tidak TetapIrwan A UsmanKepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utarapendidikan

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Buka Peluang Investasi

Buka Peluang Investasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.