logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dua Pemenang Pilkades Kabgor Dicoret

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 19 April 2021
in Headline
0
Dua Pemenang Pilkades Kabgor Dicoret

Puluhan Warga Desa Mootilango, Kecamatan Tibawa, mendatangi rumah dinas Bupati Gorontalo di Limboto, Jumat (16/4) malam. (istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO -GP- Kisruh pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Gorontalo rupanya belum berakhir. Pasca pembatalan hasil Pilkades Sidoharjo, Kecamatan Tolangohula yang diiringi keputusan perhitungan suara ulang oleh Komisi Pilkades belum lama ini, kini muncul kekisruhan baru. Sidang Komisi Pilkades, Jumat (16/4) memutuskan, dua pemenang Pilkades didiskualifikasi karena terbukti melakukan money politic.

Dua pemenang Pilkades itu masing-masing pemenang Pilkades Mootilango, Kecamatan Tibawa yaitu Jupri Badudin dan Pemenang Pilkades Hutabohu, Kecamatan Tibawa, Tri Supardi Otaya. Pemenang dua Pilkdes itu diganti dengan calon lain. Untuk pemenang Pilkades Mootilango yaitu Noldiyanto Hongi sementara pemenang Pilkades Hutabohu yaitu Rustam Pomalingo. “Karena terbukti melakukan money politik, maka dua orang pemenang didiskualifikasi.

Keputusan Komisi Pemilihan final. Berdasarkan kesaksian para saksi di dalam persidangan dan alat bukti yang ada. Semua komisioner aklamasi, putuskan Cakades terpilih Desa Motilango dan Hutabohu didiskualifikasi,”tegas Humas Komisi Pilkades Kabupaten Gorontalo Riko Paramata. Pembacaan putusan Komisi Pilkades ini, sambung Riko dilakukan secara terbuka. Disiarkan langsung melalui akun youtube resmi pemerintah daerah.

“Kepada masyarakat kami imbau jangan dulu menafsir isi putusan. Sebab hasil keputusan belum diserahkan kepada masing-masing pihak terkait. Bagaimana mungkin mengomentari sementara isi putusan belum diketahui secara menyeluruh,” terangnya.
Riko menyatakan, pihaknya menghormati langkah yang akan ditempuh pihak terkait untuk menggugat putusan Komisi Pilkades ke PTUN. Menurutnya, langkah ini harus dihormati karena merupakan hak konstitusi setiap warga.

Related Post

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

“Terinformasi juga akan ada pihak menggerakkan massa. Kami paham dan menghormati apa yang menjadi keinganan semua pihak, kami hanya sekadar mengingatkan bahwa terdapat ruang upaya hukum lain seperti PTUN,” tandas Riko. Riko menjelaskan, sebagai negara hukum keputusan komisi Pilkades masih bisa diuji di lembaga peradilan. Pihaknya mempersilahkan para pihak yang masih keberatan untuk menempuh upaya hukum lainnya. “KP mempersilahkan untuk itu. Kami melihat itu sebagai bentuk ketaatan kita pada hukum yang berlaku di negara ini,” tandas Riko.

Sementara itu, tak puas dengan keputusan Komisi Pilkades, puluhan warga Desa Mootilango, Jumat (16/4) malam, mendatangi rumah dinas Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. Sayangnya, Bupati Gorontalo saat itu tidak berada ditempat karena sedang menghadiri acara zikir. Besoknya, Sabtu (18/4), warga Mootilango diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra, Astri Tuna di ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo.

Pada kesempatan itu, Astri menyarankan pihak terkait yang tidak menerima putusan Komisi Pilkades untuk melayangkan gugatan ke PTUN. “Kami sudah menyampaikan kepada mereka bahwa, ketika pembuktian yang mereka sampaikan tidak terakomodir disaat pelaksanaan sidang komisi pemilihan, maka langkah berikutnya adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” terang Astri.

Ditempat yang sama, Ketua Tim Pemenangan Cakades Mootilango yang didiskualifikasi, Fraitno Arifin Mantida mengaku tidak puas dengan hasil putusan komisi Pilkades. Pasalnya, keputusan tersebut dinilai tidak sesuai aturan karena tidak mempertimbangkan barang bukti maupun kesaksian pihak terlapor. “Langkah terakhir kami adalah PTUN, seperti saran dari Asisten I. Secepatnya kami akan mengajukan gugatan ke PTUN,” tegas Fraitno. (wie)

Tags: desa mootilangogorontalogorontalo postkabupaten gorontalopikades kabgorpilkadesPilkades dicorettibawa

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Next Post
Ribuan Minuman Bersoda Dipasok dari Sulut

Ribuan Minuman Bersoda Dipasok dari Sulut

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.