logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Audisi Da’i Polisi 2021 : Kapolsek Tapa Lolos 10 Besar Nasional

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 19 April 2021
in Headline
0
Audisi Da’i Polisi 2021 : Kapolsek Tapa Lolos 10 Besar Nasional

Iptu Atmal Fauzi (foto : dok/tribratanews)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

GORONTALO – GP- Kapolsek Tapa IPTU M.Atmal Fauzi mengharumkan nama Polda Gorontalo. Pasalnya, mantan Kapolsek Dungingi ini lolos 10 besar nasional dalam audisi Da’i Polisi 2021. Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad, Wiyagus, SIK mengapresiasi prestasi yang diraih Atmal Fauzi. Pasalnya, dalam ajang Da’i Polisi yang diinisiasi Mabes Polri ini, IPTU M.Atmal Fauzi, satu-satunya Dai Polisi dari enam Polres di Gorontalo yang lolos 10 besar, bahkan, dari 504 peserta Da’i Polri se-Indonesia.

Audisi Da’i Polisi ini merupakan program khusus anggota Polri, dengan tema besar yang diangkat adalah Islam dan Kamtibmas, Nasionalisme, Kebangsaan, Kemasyarakatan dan Kebhinekaan. Yang melibatkan dewan juri dari Komisi Dakwah MUI Pusat, Lembaga Dakwah NU (LDNU), Majelis Tabligh Muhammadiyah, Penceramah Selebriti, dan Pakar Public Speaking.

“Alhamdulillah dari ajang polisi Da’i yang digelar Mabes Polri ini, ada salah satu personel Polda Gorontalo yang bertugas sebagai Kapolsek di Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango, yaitu Iptu M.Atmal Fauzi lolos peringkat 10 besar dari 504 peserta Da’i,”kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK. Wahyu mengajak warga Gorontalo dan seluruh jajaran kepolisian di Gorontalo agar sama-sama mendoakan, agar IPTU Atmal bisa mengharumkan nama Propinsi Gorontalo, terkhusus Polda Gorontalo dengan meraih peringkat pertama yang nantinya akan mendapatkan reward langsung dari Kapolri. Wahyu berharap prestasi yang diraih IPTU M.Atmal Fauzi ini dapat menjadi motivasi bagi personel yang lain, untuk meningkatkan kinerjanya dengan inovasi-inovasi yang positif yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Keberhasilan ini tentu menjadi motivasi kita bersama, kita mempunyai kader- kader Da’i Kamtibmas yang handal dalam mendukung pelaksanaan tugas kedepannya sesuai program Presisi Bapak Kapolri, dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, yang diharapkan dapat diikuti oleh para personel Polri lainnya,” ujar Wahyu. Saat diwawancarai Gorontalo Post Kapolsek Atmal Fauzi, berterima kasih atas segala doa Kapolda Gorontalo, Kapolres Bone Bolango dan jajaran. “Insya Allah kami yang juga sebagai anggota polri dan juga sebagai Da’i Gorontalo akan terus membawa nama baik Gorontalo dan Polda Gorontalo. Semoga dengan sejarah ini akan menambah minat generasi polri kedepan akan bisa ada yang dapat menjadi generasi penerus da’i Polri yang mendalami dakwah yang sejuk dan baik secara jelas membawa keamanan negeri,”ungkap Atmal.

Diakui Atmal, dengan fasilitas alat yang seadanya dimiliki olehnya membuat video yang ada dan dengan niatnya yang tulus untuk mengangkat nama Polda Gorontalo dan Gorontalo, mampu bersaing secara baik dengan kemampuan dakwah yang dimiliki sesuai kriteria yang diharapkan. Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irwanto juga bersama seluruh Personel Polres Bone bolango memberikandukungan penuh dalam segala hal serta memberi saran dan masukan terutama dakwah-dakwah yang dapat diterima masy demi menciptakan keàmanan dan berkehidupan dalam bermasyarakat. (roy)

Tags: Dai PolisiIPTU Atmal FauziKapolsek Tapapolda gorontalopolres bonbol

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Terpaksa Nusantara

Miko Nusantara

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

Tuesday, 22 November 2022

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.