BOALEMO-GP – Plt Bupati Boalemo, Ir. Anas Jusuf,M.Si memberikan warning terhadap seluruh kepala sekolah yang ada di daerah Boalemo, khususnya yang menggunakan dana BOS. Hal tersebut ditegaskannya saat melantik pejabat fungsional kepala sekolah SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Boalemo, yang berlangsung di aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Selasa (6/4).
Pada kesempatan itu Plt Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, M.Si menyampaikan persoalan Dana Bos yang dikelola oleh sekolah, baik SD maupun SMP dari tahun-ketahun menjadi selalu persoalan. Bahkan sejak tahun anggaran 2017, pertama kali Pemerintahan Damai memperoleh penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menjadi persoalan adalah pengelolaan dana Bos.
Begitu pula di tahun anggaran 2019 dan tahun anggaran 2020, dana Bos yang menjadi persoalan. “Saya minta kepala sekolah agar memperhatikan Juknis yang ada, dalam pengelolaan dana Bos. jangan menunda-nunda pertanggungjawaban. Kalau ada pengeluaran, tolong dibuktikan dengan SPJ.
Saya tidak tahu apa yang ada dalam benak atau pikiran dari bapak dan ibu sebagai kepala sekolah. Walaupun ini menjadi tanggung jawab bendahara, tetapi kepala sekolah lebih berperan dalam mengawasi dan mengawal pengeluaran serta pengelolaan anggaran Dana Bos,” jelasnya.
Lanjut kata Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf, jangan pernah menggunakan Dana Bos untuk kepentingan di luar Juknis yang ada. Padahal persoalan ini, hanya persoalan administrasi saja. Oleh oleh itu, dirinya berharap kepada seluruh kepala sekolah agar mari dikelola dengan baik Dana Bos ini, untuk kepentingan dan peningkatan pendidikan yang ada di Boalemo.
“Saya tak mau lagi mendengar ada persoalan dalam pengelolaan dana Bos. Saya minta tahun ini pengelolaannya bisa dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Pelantikan itu sendiri turut dihadiri Sekda, Sherman Moridu, S.Pd.MM, Asisten 1 Setda Boalemo Roswita Is. Manto, Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Hasan Makuta dan pejabat kepala-kepala sekolah yang dilantik. (kif)
Comment