logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kejati Geledah Tiga Dinas di Boalemo

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 30 March 2021
in Metropolis
0
Kejati Geledah Tiga Dinas di Boalemo

Penyidk Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo saat melakukan Tindakan Penggeledahan di tiga Dinas yang ada di Kabupaten Boalemo Senin (29/3/2021). (Foto: Dok Kejati Gorontalo/For Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Tabrak Mobil Box, Pengendara Vario Tewas

Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

Brimob Bubarkan Warga Pesta Miras

Stroke Mulai Serang Anak Muda, Waspada di Gorontalo Sepuluh Besar Penyakit Tertinggi

GORONTALO – GP- Penyidk Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pekerjaan Peningkatan kenyamanan dan keasrian Lingkungan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS). Proyek yang dibanderol senilai 18.7 Milyar Tahun Anggaran 2020 itu diduga menyeret Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Boalemo. Pengusutan kasus ini dibuktikan dengan tindakan Penggeledahan di tiga Dinas (Instansi) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, Senin (29/3).

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Mohamad Kasad mengatakan, tindakan penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor: PRINT-224/P.5/Fd.1/03/2021 Tanggal 22 Maret.

Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam yakni Pukul 09:00 Wita hingga pukul 12.00 wita. Adapun tiga Dinas yang di Kabupaten Boalemo yang digeledah yakni DLHK, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam Tindakan penggeledahan tersebut Tim penyidik juga berhasil menemukan dan membawa beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek PJU-TS Kabupaten Boalemo.

Berkas atau dokumen yang ditemukan itu sudah terpisah menjadi beberapa bundelan. Petugas langsung membawa temuan mereka ke dalam mobil yang sudah diparkir di depan kantor. “Ya, penggeledahan ini guna menemukan Barang Bukti dan Alat Bukti yang terkait dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pekerjaan Peningkatan kenyamanan dan keasrian Lingkungan PJU-TS pada DLHK Boalemo senilai 18,7 Miliar Tahun Anggaran 2020,”tegas Kasad dihubungi wartawan koran ini via telepon seluler, Selasa (20/3).

Proses Penggeldahan pun kata Kasad dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dimana, para petugas yang melakukan penggeledahan memakai masker, menjaga jarak dan tak lupa mencuci usai melakukan aktivitasnya.

Bahkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, dalam proses penggeledahan mendapat menjagaan ketat dari aparat kepolsian bersenjata lengkap. “Intinya kami masih terus melakukan penyidikan danpengumpulan alat bukti terkait persoalan PJU-TS di DLHK ini di Lingkungan pemerintahan Kabupaten Boalemo. Untuk penentuan tersangka baru bisa dilakukan jika semua bukti dianggap cukup,”tandas Kasad.

Dihubungi terpisah Kadis DLHK Kabupaten Boalemo Ismet Nono sama sekali tidak memberikan jawaban atas tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik Tipidsus terhadap instansi yang dipimpinya tersebut. (roy)

Tags: boalemodugaan korupsigeledahkejati

Related Posts

Petugas Unit Lakalantas Polres Bone Bolango saat melakukan olah TKP di lokasi lakalantas, Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (11/12). (Foto: Unit Laka Polres Bonbol/For Gorontalo Post).

Tabrak Mobil Box, Pengendara Vario Tewas

Friday, 12 December 2025
Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H

Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

Friday, 12 December 2025
Sejumlah petugas Brimob Polda Gorontalo membubarkan pesta Miras yang resahkan warga.

Brimob Bubarkan Warga Pesta Miras

Friday, 12 December 2025
Ilustrasi Stroke

Stroke Mulai Serang Anak Muda, Waspada di Gorontalo Sepuluh Besar Penyakit Tertinggi

Friday, 12 December 2025
Pendandatanganan Kerjasama 123 Ketua BPD dan Kajari Gorut dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah Gorontalo Utara.

Cegah Korupsi di Desa 123 Ketua BPD Dilibatkan

Thursday, 11 December 2025
Petugas kepolisian Polres Pohuwato mengamankan barang bukti miras jenus cap tikus dalam operasi pekat, Selasa malam (09/12/2025).

Polisi Amankan Ratusan Liter Cap Tikus

Thursday, 11 December 2025
Next Post
Merger Poligon-UNG, Komisi IV Ingin Perjuangan Dilanjutkan

Merger Poligon-UNG, Komisi IV Ingin Perjuangan Dilanjutkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H

Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

Friday, 12 December 2025
Desain Masjid Raya Gorontalo yang akan dibangun di Desa Talulobutu Selatan, Kecamatan Tapa, Bone Bolango. (foto:istimewa)

Masjid Raya Gorontalo Mulai Dibangun, Pagi Ini Gubernur Letakkan Batu Pertama

Friday, 12 December 2025
Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Thursday, 11 December 2025
GUBERNUR Gorontalo Gusnar Ismail bersama perwakilan JICA dan Fordas Gorontalo foto bersama usai pertemuan di kantor gubernur, Senin (16/6). (foto : dok / diskominfotik)

Danau Limboto, Pemulihan Gusnar Minta Dukungan JICA

Tuesday, 17 June 2025

Pos Populer

  • Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

    Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.