logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kejati Geledah Tiga Dinas di Boalemo

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 30 March 2021
in Metropolis
0
Kejati Geledah Tiga Dinas di Boalemo

Penyidk Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo saat melakukan Tindakan Penggeledahan di tiga Dinas yang ada di Kabupaten Boalemo Senin (29/3/2021). (Foto: Dok Kejati Gorontalo/For Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

GORONTALO – GP- Penyidk Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pekerjaan Peningkatan kenyamanan dan keasrian Lingkungan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS). Proyek yang dibanderol senilai 18.7 Milyar Tahun Anggaran 2020 itu diduga menyeret Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Boalemo. Pengusutan kasus ini dibuktikan dengan tindakan Penggeledahan di tiga Dinas (Instansi) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, Senin (29/3).

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Mohamad Kasad mengatakan, tindakan penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor: PRINT-224/P.5/Fd.1/03/2021 Tanggal 22 Maret.

Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam yakni Pukul 09:00 Wita hingga pukul 12.00 wita. Adapun tiga Dinas yang di Kabupaten Boalemo yang digeledah yakni DLHK, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam Tindakan penggeledahan tersebut Tim penyidik juga berhasil menemukan dan membawa beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek PJU-TS Kabupaten Boalemo.

Berkas atau dokumen yang ditemukan itu sudah terpisah menjadi beberapa bundelan. Petugas langsung membawa temuan mereka ke dalam mobil yang sudah diparkir di depan kantor. “Ya, penggeledahan ini guna menemukan Barang Bukti dan Alat Bukti yang terkait dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pekerjaan Peningkatan kenyamanan dan keasrian Lingkungan PJU-TS pada DLHK Boalemo senilai 18,7 Miliar Tahun Anggaran 2020,”tegas Kasad dihubungi wartawan koran ini via telepon seluler, Selasa (20/3).

Proses Penggeldahan pun kata Kasad dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dimana, para petugas yang melakukan penggeledahan memakai masker, menjaga jarak dan tak lupa mencuci usai melakukan aktivitasnya.

Bahkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, dalam proses penggeledahan mendapat menjagaan ketat dari aparat kepolsian bersenjata lengkap. “Intinya kami masih terus melakukan penyidikan danpengumpulan alat bukti terkait persoalan PJU-TS di DLHK ini di Lingkungan pemerintahan Kabupaten Boalemo. Untuk penentuan tersangka baru bisa dilakukan jika semua bukti dianggap cukup,”tandas Kasad.

Dihubungi terpisah Kadis DLHK Kabupaten Boalemo Ismet Nono sama sekali tidak memberikan jawaban atas tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik Tipidsus terhadap instansi yang dipimpinya tersebut. (roy)

Tags: boalemodugaan korupsigeledahkejati

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Merger Poligon-UNG, Komisi IV Ingin Perjuangan Dilanjutkan

Merger Poligon-UNG, Komisi IV Ingin Perjuangan Dilanjutkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.