logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kejati Geledah Tiga Dinas di Boalemo

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 30 March 2021
in Metropolis
0
Kejati Geledah Tiga Dinas di Boalemo

Penyidk Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo saat melakukan Tindakan Penggeledahan di tiga Dinas yang ada di Kabupaten Boalemo Senin (29/3/2021). (Foto: Dok Kejati Gorontalo/For Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

GORONTALO – GP- Penyidk Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pekerjaan Peningkatan kenyamanan dan keasrian Lingkungan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS). Proyek yang dibanderol senilai 18.7 Milyar Tahun Anggaran 2020 itu diduga menyeret Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Boalemo. Pengusutan kasus ini dibuktikan dengan tindakan Penggeledahan di tiga Dinas (Instansi) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, Senin (29/3).

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Mohamad Kasad mengatakan, tindakan penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor: PRINT-224/P.5/Fd.1/03/2021 Tanggal 22 Maret.

Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam yakni Pukul 09:00 Wita hingga pukul 12.00 wita. Adapun tiga Dinas yang di Kabupaten Boalemo yang digeledah yakni DLHK, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam Tindakan penggeledahan tersebut Tim penyidik juga berhasil menemukan dan membawa beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek PJU-TS Kabupaten Boalemo.

Berkas atau dokumen yang ditemukan itu sudah terpisah menjadi beberapa bundelan. Petugas langsung membawa temuan mereka ke dalam mobil yang sudah diparkir di depan kantor. “Ya, penggeledahan ini guna menemukan Barang Bukti dan Alat Bukti yang terkait dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pekerjaan Peningkatan kenyamanan dan keasrian Lingkungan PJU-TS pada DLHK Boalemo senilai 18,7 Miliar Tahun Anggaran 2020,”tegas Kasad dihubungi wartawan koran ini via telepon seluler, Selasa (20/3).

Proses Penggeldahan pun kata Kasad dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dimana, para petugas yang melakukan penggeledahan memakai masker, menjaga jarak dan tak lupa mencuci usai melakukan aktivitasnya.

Bahkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, dalam proses penggeledahan mendapat menjagaan ketat dari aparat kepolsian bersenjata lengkap. “Intinya kami masih terus melakukan penyidikan danpengumpulan alat bukti terkait persoalan PJU-TS di DLHK ini di Lingkungan pemerintahan Kabupaten Boalemo. Untuk penentuan tersangka baru bisa dilakukan jika semua bukti dianggap cukup,”tandas Kasad.

Dihubungi terpisah Kadis DLHK Kabupaten Boalemo Ismet Nono sama sekali tidak memberikan jawaban atas tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik Tipidsus terhadap instansi yang dipimpinya tersebut. (roy)

Tags: boalemodugaan korupsigeledahkejati

Related Posts

Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama seluruh instansi terkait, untuk membahas tentang pelaksanaan operasi ketupat.

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Wednesday, 4 March 2026
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Wednesday, 4 March 2026
Penyelundupan Miras jenis cap tikus dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Next Post
Merger Poligon-UNG, Komisi IV Ingin Perjuangan Dilanjutkan

Merger Poligon-UNG, Komisi IV Ingin Perjuangan Dilanjutkan

Discussion about this post

Rekomendasi

BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.