Sampaikan LPPD, Pemkot Paling Tercepat

GORONTALO, GP – Pemerintah Kota Gorontalo menjadi daerah pertama dalam menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan ketentuan permendagri batas waktu pemasukkan LPPD setiap tanggal 31 Maret ditahun berikutnya.

Dokumen berisi tentang kinerja pemerintah daerah selang tahun 2020 itu, secara resmi diserahkan kepala Bagian Pemerintahan Kota Gorontalo Yusrianto Kadir kepada biro pemerintahan provinsi Gorontalo, bertempat di kantor gubernur Gorontalo, Selasa (23/3). Yusrianto mengatakan sesuai informasi yang diterima dari pemerintah provinsi gorontalo, belum ada daerah lain yang mendahului kota Gorontalo dalam pemasukkan LPPD.

“Hingga saat ini baru kota Gorontalo yang masukkan LPPD ke provinsi,” ujar Yusrianto.Penyempaian LPPD, kata Yusrianto, merupakan amanat PP no 13 tahun 2019 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dipertegas dengan permendgri no 18 tahun 2020, yang mengharuskan setiap kepala daerah menyusun hasil kinerjanya setiap tahun.

Permendagri tersebut, lanjut Yusrianto, juga mengatur Pemasukkan Dokumen LPPD dilakukan secara berjenjang kepada Menteri Dalam Negeri, melalui Gubernur.”Ada 626 indikator kinerja kunci, yang akan nilai oleh pemerintah pusat. Alhamdulillah kota Gorontalo telah melengkapi indikator – indikator itu,” jelas Yusrianto.

Ia mengungkapkan, alasan LPPD Kota Gorontalo lebih cepat selesai dari batas waktu yang ada, dikarenakan tahap penyusunan dilakukan jauh hari sebelumnya.”Banyak tahapan yang akan dilalui, misalnya evaluasi internal, Asesment serta Review dari Pemerintah Provinsi,” jelas Yusrianto. Kecepatan penyusunan LPPD juga tentu turut didukung ketersediaan data oleh Organisasi perangkat daerah. Menurutnya, tanpa dukungan itu maka dokumen tersebut akan sulit diselesaikan tepat
waktu.

“Karena penyusunan LPPD harus dilakukan secara sistematis, terbagi dalam 5 bab dan 626 indikator kinerja kunci,” jelas yusrianto. Penyampaian LPPD, lanjut yusrianto, tidak hanya dilakukan dalam bentuk dokumen narasi. Pemerintah kota Gorontalo kini sedang merampungkan pemasukkan dokumen berbasis elektronik melalui sistem informasi LPPD. Ia berharap LPPD kota Gorontalo tahun 2020, akan menghasilkan predikat terbaik seperti tahun 2018 dan 2019.

“Kami berharap LPPD kota Gorontalo, akan tetap meraih hasil maksimal seperti tahun kemarin, yang mengantarkan Pemkot memperoleh anugerah parasamya purna karya nugraha,” tutup Yusrianto.(rwf)

Comment