logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Terlibat Narkoba Oknum Polisi Dipecat

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 19 March 2021
in Metropolis
0
Terlibat Narkoba Oknum Polisi Dipecat

Suasana upacara PDTH salah satu anggota polres Gorontalo, karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

LIMBOTO—GP—Ada yang menarik dalam proses upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polres Gorontalo, kamis (18/3), dimana biasanya upaara PTDH yang dilakukan ditandai dengan pelepasan baju dinas, dalam pelaksanan upacara PDTH kali ini hanya diwakili oleh foto oknum polisi yang tersebut, dimana pantauan Gorontalo post, foto dari oknum polisi yang mendapatkan PTDH ini dipegang oleh anggota polisi lainnya, disebabkan oknum tersebut tak menghadiri upacara.

Adalah Bripka Saiful Salamon salah satu personil Polres Gorontalo dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Meski demikian, acara pemecatan tetap dilaksanakan dengan in absentia. Bripka Saiful Salamon hanya diwakili foto.

“Karena yang Yang bersangkutan tidak hadir dan diwakili oleh foto yang bersangkutan, maka yang biasanya ditandai dengan pencopotan baju, kali ini dilakukan dengan melakukan penyilangan tanda X di foto yang bersangkutan menandakan dirinya telah di pecat dengan tidak hormat,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, SIK usai gelar acara.

Menurut AKBP Ade, sejatinya, upacara dilaksanakan secara zoom namun terkendala jaringan internet dan terkendala Covid-19. “Tetapi ucapara PTDH tetap dilakukan secara in absentia. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan agar tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkap Ade.

Bripka Saifudin Salamon, kata Ade, telah terlibat dalam tindak pidana narkotika yang kedua kalinya dan setelah berbagai pertimbangan di persidangan, maka diputusakan dilakukan PTDH. “Dia terlibat sebagai pengedar narkotika atau sabu-satu, bahkan yang bersangkutan sudah dua kali. Pertama sudah dijalani, dan ini kali kedua, pertimbangan pimpinan siapa pun yang terlibat narkotika terutama anggota tetap akan sanksi berupa pemecatan dan ancamannya 9 tahun penjara,” tutup Ade. (Wie)

Tags: beritagorontalogorontalogorontalopostKabarGorontalonarkobapolisiPolisiDipecatPolresGorontalo

Related Posts

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Bye-Bye 380

Bye-Bye 380

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.