logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Terlibat Narkoba Oknum Polisi Dipecat

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 19 March 2021
in Metropolis
0
Terlibat Narkoba Oknum Polisi Dipecat

Suasana upacara PDTH salah satu anggota polres Gorontalo, karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

LIMBOTO—GP—Ada yang menarik dalam proses upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polres Gorontalo, kamis (18/3), dimana biasanya upaara PTDH yang dilakukan ditandai dengan pelepasan baju dinas, dalam pelaksanan upacara PDTH kali ini hanya diwakili oleh foto oknum polisi yang tersebut, dimana pantauan Gorontalo post, foto dari oknum polisi yang mendapatkan PTDH ini dipegang oleh anggota polisi lainnya, disebabkan oknum tersebut tak menghadiri upacara.

Adalah Bripka Saiful Salamon salah satu personil Polres Gorontalo dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Meski demikian, acara pemecatan tetap dilaksanakan dengan in absentia. Bripka Saiful Salamon hanya diwakili foto.

“Karena yang Yang bersangkutan tidak hadir dan diwakili oleh foto yang bersangkutan, maka yang biasanya ditandai dengan pencopotan baju, kali ini dilakukan dengan melakukan penyilangan tanda X di foto yang bersangkutan menandakan dirinya telah di pecat dengan tidak hormat,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, SIK usai gelar acara.

Menurut AKBP Ade, sejatinya, upacara dilaksanakan secara zoom namun terkendala jaringan internet dan terkendala Covid-19. “Tetapi ucapara PTDH tetap dilakukan secara in absentia. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan agar tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkap Ade.

Bripka Saifudin Salamon, kata Ade, telah terlibat dalam tindak pidana narkotika yang kedua kalinya dan setelah berbagai pertimbangan di persidangan, maka diputusakan dilakukan PTDH. “Dia terlibat sebagai pengedar narkotika atau sabu-satu, bahkan yang bersangkutan sudah dua kali. Pertama sudah dijalani, dan ini kali kedua, pertimbangan pimpinan siapa pun yang terlibat narkotika terutama anggota tetap akan sanksi berupa pemecatan dan ancamannya 9 tahun penjara,” tutup Ade. (Wie)

Tags: beritagorontalogorontalogorontalopostKabarGorontalonarkobapolisiPolisiDipecatPolresGorontalo

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Bye-Bye 380

Bye-Bye 380

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.