logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Terlibat Narkoba Oknum Polisi Dipecat

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 19 March 2021
in Metropolis
0
Terlibat Narkoba Oknum Polisi Dipecat

Suasana upacara PDTH salah satu anggota polres Gorontalo, karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

LIMBOTO—GP—Ada yang menarik dalam proses upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polres Gorontalo, kamis (18/3), dimana biasanya upaara PTDH yang dilakukan ditandai dengan pelepasan baju dinas, dalam pelaksanan upacara PDTH kali ini hanya diwakili oleh foto oknum polisi yang tersebut, dimana pantauan Gorontalo post, foto dari oknum polisi yang mendapatkan PTDH ini dipegang oleh anggota polisi lainnya, disebabkan oknum tersebut tak menghadiri upacara.

Adalah Bripka Saiful Salamon salah satu personil Polres Gorontalo dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Meski demikian, acara pemecatan tetap dilaksanakan dengan in absentia. Bripka Saiful Salamon hanya diwakili foto.

“Karena yang Yang bersangkutan tidak hadir dan diwakili oleh foto yang bersangkutan, maka yang biasanya ditandai dengan pencopotan baju, kali ini dilakukan dengan melakukan penyilangan tanda X di foto yang bersangkutan menandakan dirinya telah di pecat dengan tidak hormat,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, SIK usai gelar acara.

Menurut AKBP Ade, sejatinya, upacara dilaksanakan secara zoom namun terkendala jaringan internet dan terkendala Covid-19. “Tetapi ucapara PTDH tetap dilakukan secara in absentia. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan agar tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkap Ade.

Bripka Saifudin Salamon, kata Ade, telah terlibat dalam tindak pidana narkotika yang kedua kalinya dan setelah berbagai pertimbangan di persidangan, maka diputusakan dilakukan PTDH. “Dia terlibat sebagai pengedar narkotika atau sabu-satu, bahkan yang bersangkutan sudah dua kali. Pertama sudah dijalani, dan ini kali kedua, pertimbangan pimpinan siapa pun yang terlibat narkotika terutama anggota tetap akan sanksi berupa pemecatan dan ancamannya 9 tahun penjara,” tutup Ade. (Wie)

Tags: beritagorontalogorontalogorontalopostKabarGorontalonarkobapolisiPolisiDipecatPolresGorontalo

Related Posts

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Tuesday, 21 July 2026
Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Tuesday, 21 July 2026
Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Tuesday, 21 July 2026
Poltekkes Gorontalo Edukasi Pangan Lokal untuk Kendalikan Diabetes

Poltekkes Gorontalo Edukasi Pangan Lokal untuk Kendalikan Diabetes

Monday, 20 July 2026
Next Post
Bye-Bye 380

Bye-Bye 380

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 21 Juli 2026

Rekomendasi

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Tuesday, 21 July 2026
Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Tuesday, 21 July 2026
Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Tuesday, 21 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.